PNM Resmi Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Rabu 05 Mar 2025, 13:40 WIB
Penandatanganan MoU di kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi pada Selasa (4/3/2025). | Foto: PT PNM

Penandatanganan MoU di kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi pada Selasa (4/3/2025). | Foto: PT PNM

SUKABUMIUPDATE.com - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Sukabumi resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi dalam penanganan kredit bermasalah. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait pada Selasa (4/3/2025).

Dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Setiyowati, didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun), Muhammad Akbar S. Sementara dari pihak PNM, hadir M. Resya Apriansyah selaku Pemimpin Cabang PNM Sukabumi.

Setiyowati mengapresiasi kerja sama ini yang ditujukan untuk pemberdayaan masyarakat.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menyambut baik kerja sama ini. Sebagai lembaga negara, kami berkomitmen untuk mendukung PNM dalam penyelesaian kredit bermasalah agar dana yang telah digulirkan dapat kembali dan dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Di Depan 500 Nasabah PNM, Bupati Sukabumi Ajak Kembangkan Pola Pikir Pengusaha

Di sisi lain, Resya optimis kerja sama ini dapat membantu PNM dalam meningkatkan ekonomi pengusaha ultra mikro di Sukabumi. “Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi atas kolaborasi yang telah terjalin. Semoga dengan adanya sinergi ini, proses pemulihan kredit dapat berjalan lebih cepat dan optimal, sehingga semakin banyak pengusaha ultra mikro yang dapat kami bantu,” tutur Resya.

Kerja sama antara PNM Cabang Sukabumi dan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem pembiayaan inklusif, memastikan keberlanjutan usaha mikro, serta mendukung pemulihan ekonomi daerah khususnya di Kota Sukabumi. (ADV)

Sumber: Siaran Pers

Berita Terkait
Berita Terkini