Tinggi Rendah Biaya Layanan Pinjaman Online AdaKami: Diatur OJK, Berapa Besarannya?

Rabu 26 Februari 2025, 15:07 WIB
Ilustrasi mengakses Fintech lending. | Foto: Istimewa

Ilustrasi mengakses Fintech lending. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Fintech lending kini menjadi pilihan utama bagi banyak masyarakat Indonesia yang membutuhkan akses pinjaman cepat dan mudah. Keunggulannya, fintech seperti AdaKami telah memperoleh izin dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memastikan keamanannya. 

OJK berperan sebagai regulator yang mengatur layanan fintech lending untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen dan keberlangsungan bisnis di sektor keuangan digital.

Sejak diluncurkannya Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023-2028 pada 10 November 2023, regulasi sektor fintech semakin diperkuat. Tujuannya adalah membangun ekosistem fintech yang sehat, transparan, serta berintegritas tinggi demi inklusi keuangan nasional.

Batas Biaya Layanan Pinjaman Online yang Diatur OJK

OJK menetapkan batas maksimum biaya layanan pinjaman online melalui Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.05/2023 yang berlaku mulai 1 Januari 2024. Beberapa poin penting regulasi ini meliputi:

Biaya Layanan: Dibatasi hingga 0,3% dari pokok pinjaman per hari.

Denda Keterlambatan: Maksimal 0,3% per hari dengan total denda tidak boleh melebihi 100% dari pokok pinjaman.

Dengan regulasi ini, konsumen terlindungi dari beban biaya yang tidak wajar. Sebagai platform fintech yang patuh terhadap aturan, AdaKami memastikan biaya layanan dan denda transparan, disampaikan secara jelas melalui Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) serta simulasi pengembalian pinjaman yang tersedia di aplikasi.

Edukasi dan Literasi Keuangan: Kunci Hindari Gagal Bayar

Pentingnya Peningkatan Literasi Keuangan

Kemudahan yang ditawarkan fintech lending harus diiringi dengan pemahaman keuangan yang baik agar masyarakat terhindar dari risiko gagal bayar. AdaKami aktif mendukung edukasi literasi keuangan bagi masyarakat melalui berbagai kegiatan, seperti:

Kegiatan Edukasi Tatap Muka: Melibatkan mahasiswa dan pelaku UMKM untuk meningkatkan pemahaman mereka dalam mengelola keuangan.

Edukasi Digital: Menyediakan konten edukasi melalui Instagram, TikTok Live, serta artikel di situs resmi AdaKami.

Melalui inisiatif ini, AdaKami bertujuan menjangkau masyarakat lintas generasi dengan informasi yang mudah dipahami dan relevan.

Pemahaman Keuangan untuk Hindari Risiko Gagal Bayar

Salah satu hal penting dalam literasi keuangan adalah kemampuan mengelola keuangan secara bertanggung jawab dan memahami syarat serta ketentuan layanan keuangan sebelum menggunakannya. Jika konsumen tidak memahami layanan keuangan yang mereka manfaatkan, potensi gagal bayar akan meningkat.

Risiko Gagal Bayar dan Dampaknya

Gagal bayar dapat menyebabkan:

Catatan Buruk di SLIK OJK: Menyulitkan peminjam dalam mengakses layanan keuangan di masa depan.

Kesulitan Keuangan: Keterbatasan akses ke pinjaman legal dapat berdampak buruk pada kondisi finansial jangka panjang.

Transparansi Layanan: Komitmen AdaKami

AdaKami senantiasa mengedepankan transparansi biaya dan edukasi finansial sebagai bentuk komitmen untuk membantu masyarakat merencanakan keuangan secara bertanggung jawab. Literasi yang baik dan kejelasan informasi dari penyedia jasa dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang lebih luas dan berkelanjutan.

Dengan memahami dan memanfaatkan layanan pinjaman online secara bijak, masyarakat dapat menghindari risiko keuangan serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka. Komitmen AdaKami terhadap regulasi OJK dan edukasi finansial menjadi fondasi penting untuk mewujudkan ekosistem keuangan digital yang lebih inklusif dan sehat di Indonesia. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi26 Februari 2025, 19:54 WIB

Empat Warga Tersambar Petir di Kebun Cabai di Cihaur Sukabumi, 2 Tewas, 2 Dilarikan ke RS

Empat warga Kampung Cigadog, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, tersambar petir saat sedang bekerja menanam cabai di kawasan hutan (leweng).
Warga saat memberikan pertolongan kepada korban tersambar petir di Cihaur, Simpenan, Sukabumi | Foto : Capture Video Facebook
Sukabumi26 Februari 2025, 19:36 WIB

Nyaris Terjun ke Jurang, Truk Tangki Tabrak Colt Diesel di Palabuhanratu Sukabumi

Truk tangki melaju dari arah Palabuhanratu menuju Warungkiara.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan di Kampung Cikawini, Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (26/2/2025). | Foto: Kepolisian
Life26 Februari 2025, 19:00 WIB

Petilasan Sunan Kalijaga Cirebon dan Kisah 99 Kera yang Dikutuk Akibat Malas Sholat Jumat

Sunan Kalijaga adalah salah satu Wali Songo yang sangat dihormati di Indonesia. Beliau dikenal sebagai tokoh penyebar agama Islam yang menggunakan pendekatan budaya lokal dalam dakwahnya.
Petilasan Sunan Kalijaga di Cirebon sering dikunjungi oleh para peziarah dan wisatawan religi. (Sumber : Foto Sunan Kalijaga/AvamauzaWikipedia/Instagram/@agus_goank99).
Entertainment26 Februari 2025, 18:30 WIB

Menjelang Rilis Album Baru, Lisa BLACKPINK Umumkan Light Stick Solonya

Lisa BLACKPINK mengumumkan light stick solonya melalui siaran langsung pada Selasa, 25 Februari 2025. Tentunya para penggemar menyambutnya dengan baik dan antusias.
Menjelang Rilis Album Baru, Lisa BLACKPINK Umumkan Light Stick Solonya (Sumber : Instagram/@lalalalisaa_m)
Sukabumi26 Februari 2025, 18:25 WIB

27 Februari Perbaikan Pipa! Pelanggan Perumdam TJM Palabuhanratu Diminta Tampung Air

Pekerjaan ini untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan.
Kantor Perumdam TJM Cabang Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi26 Februari 2025, 18:25 WIB

DPMPTSP Sukabumi Permudah Persyaratan Izin Kepemilikan Rumah bagi Masyarakat Kurang Mampu

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kebijakan terkait persyaratan izin kepemilikan hunian yang layak bagi masyaakat berpenghasilan rendah.
Ali Iskandar, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi | Foto : Turangga Anom
Sukabumi26 Februari 2025, 18:18 WIB

Pelakunya Honorer, Viral Pelecehan Seksual Mahasiswi Magang di Pengadilan Negeri Sukabumi

Hal itu diketahui setelah akun @gema.nsp mengunggah sebuah video di media sosial instagramnya pada Rabu (26/2/2025) dan telah ditonton sebanyak 36,1 ribu, disukai 962 dan dikomentari oleh 158 akun.
Pengadilan Negeri Sukabumi (Sumber: su/awal)
Sukabumi26 Februari 2025, 18:15 WIB

Jadwal Imsakiyah Ramadan 1446 H Wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi

Jadwal Imsakiyah 2025 adalah jadwal yang mencakup waktu-waktu penting selama bulan Ramadan 1446 H,
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi Wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi (Sumber : Ist)
Life26 Februari 2025, 18:00 WIB

Doa yang Dapat Dibaca Umat Muslim Agar Terhindar dari Kezaliman Orang Lain

Doa-doa ini dianjurkan untuk diamalkan untuk melindungi diri dari orang-orang yang zalim.
Yuk Baca Doa Ini Agar Terhindar dari Orang Zalim, Amalkan Biar Hidup Terlindungi (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi26 Februari 2025, 17:56 WIB

Diskominfo Gelar FPD: Bahas Transformasi Digital, Efisiensi hingga Agenda Ngobrol Bareng Wali Kota Sukabumi

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi menggelar Forum Perangkat Daerah, pada Selasa, (25/2/2025). Acara ini dibuka oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana.
Diskominfo Kota Sukabumi gelar Forum Perangkat Daerah (FPD) tahun 2025 | Foto, : Dokpim Kota Sukabumi