SUKABUMIUPDATE.com - Tidak terhitung jumlah, para pengemudi online di Indonesia kembali menggelar unjuk rasa di berbagai daerah termasuk Sukabumi, Senin (17/2/2025). Kang Ojol kembali meminta pemerintah membuat kebijakan THR (tunjangan hari raya) dari aplikator yang selama ini diperjuangkan namun mentok diregulasi.
Diberbagai daerah, kang ojol melakukan aksi off bid atau mematikan aplikasi massal selama beberapa jam, sebagai bentuk dukungan kepada teman-teman mereka yang tengah menggelar aksi di Jakarta, kantor Kemenaker RI. Isu yang diusung tetap sama, pengemudi online memprotes hubungan kerja kemitraan dengan perusahaan penyedia aplikasi layanan transportasi daring.
Baca Juga: Makan Bergizi atau Pendidikan Gratis? Indonesia Gelap Jadi Cara Mahasiswa Tegur Prabowo Gibran
Melansir tempo,di, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menganggap sistem kemitraan dengan perusahaan telah gagal memberi kepastian hukum bagi pengemudi sebagai pekerja. "Fleksibilitas dalam kemitraan adalah dalih platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol, dan kurir," kata Ketua SPAI Lily Pujiati melalui keterangan tertulis pada Senin, 17 Februari 2025.
Lily berujar fleksibilitas dalam hubungan kemitraan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Sebabnya, setiap platform berlomba untuk menerapkan tarif murah, sehingga yang menjadi korban adalah pengemudi yang hanya mengantongi sebagian dari tarif tersebut.
Baca Juga: Prabowo Siap Maju Pilpres 2029? Ini Respons Para Tokoh Politik
Adapun berbagai insentif yang diberikan platform untuk pengemudi juga Lily rasa belum berhasil mensejahterakan para ojol. "Karena itu semua ternyata memaksa pengemudi untuk terus-menerus bekerja tanpa istirahat melebihi ketentuan jam kerja 8 jam," ujar Lily.
Lily mengklaim masih ada pengemudi ojol yang terpaksa bekerja 17 jam bahkan lebih. Alasannya, pendapatan mereka dihitung per pesanan di aplikasi sehingga harus bekerja ekstra agar bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Cerita Polisi Sukabumi, Bujuk Perempuan yang Coba Lompat dari Jembatan Cisokan Ciranjang
Menurut Lily, pengemudi online selama ini telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi ekonomi dan bisnis layanan transportasi daring. Namun, kata dia, selama ini platform bisnis sangat diuntungkan dengan profit yang tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol.
Lily menyatakan keuntungan platform salah satunya meningkat karena perusahaan tidak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya. "Seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, jam kerja 8 jam," ucap Lily.
Baca Juga: Mie Instan dan Kesehatan: Mengapa Tidak Disarankan Untuk Dikonsumsi Setiap Hari
Lily menyebut kondisi tersebut sebagai ketidakadilan ekonomi. Dibanding kemitraan, kata dia, perusahaan seharusnya menyediakan perjanjian kerja yang bisa menjamin hak-hak para pengemudi seperti diatur Undang-Undang Ketenagakerjaan.
SPAI menyatakan selama ini isu kemitraan telah kerap mereka protes. Namun, sistem tersebut tetap berlaku hingga saat ini. "Maka negara harus hadir, Kementerian Ketenagakerjaan harus mengeluarkan kebijakan populis yang jelas berpihak pada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya," kata dia.
Baca Juga: Kokoh di Puncak Klasemen Liga 1: Persib Sukses Gagalkan Pesta Kemenangan Persija
Selain menolak sistem kemitraan, para pengemudi online juga menuntut pemberian tunjangan hari raya (THR). Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, perusahaan hanya wajib memberikan THR kepada pekerja yang setidaknya memiliki hubungan kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWTT). Pengemudi online tidak dianggap wajib mendapat THR karena memiliki hubungan kerja kemitraan dengan perusahaan aplikasi.
Tanggapan Negara
Menanggapi aksi ini, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berjanji jajarannya bakal menemui pendemo. Hal itu disampaikan Yassierli di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta saat hendak mengikuti rapat.
Baca Juga: Sentuhan Tangan Halus Perajin Purabaya, Batu Sungai Sukabumi Disulap Jadi Produk Bernilai
Melansir suara.com, Ia berujar sudah bertemu sebanyak tiga kali dengan perwakilan dari para pekerja ojol. Selain itu, dikatakan Yassierli, pihaknya juga sudah bertemu dua kali dengan pihak pengusaha.
"Mereka janji bahwa kita sambut ya. Mereka menyampaikan aspirasi dan menyampaikan akan tetap kondusif. Dan nanti dari habis rapat saya menemui mereka," kata Yassierli di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/2/2025).
Baca Juga: Tembus Rp 6 Miliar, 1.145 Nasabah Perumda BPR Sagaranten Sukabumi Siap Terima Tahara
Diketahui demo yang dilakukan pengemudi ojol hari ini dalam rangka menuntut pemberian THR. Terkait tuntutan ojol tersebut, Yassierli mengatakan bahwa pengusaha sedang mencari formula.
"Ya, ini kan kita sudah sampaikan sebenarnya terkait dengan THR kemarin kan pengusaha juga sudah katanya mereka memahami dan mencoba mencari formula terbaiknya itu yang kita tunggu nanti," kata Yassierli.
Baca Juga: 9 Aturan Keuangan yang Harus Dipahami Orang Usia 20-30 Tahun
Yassierli berkeyakinan bahwa pengusaha akan memahami aspirasi pengemudi ojol mengenai pemberian THR. Ia sendiri berharap para pengemudi ojol mendapatkan THR sebagaimana tuntutan mereka.
Sementara itu terkait target penyelesaian formulasi pemberian THR dari pengusaha, Yassierli berharap segera mungkin."Saya berharap sesegera mungkin karena ini kan masalah keuangan mereka harus ada simulasi yang harus dipersiapkan kan? Kita tunggu nanti dari sini dalam beberapa hari akan finalisasi dengan pengusaha," ujarnya.
Sumber: Tempo.co dan suara.com