SUKABUMIUPDATE.com - Kemendiktisaintek terdampak intruksi presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi. Secara keseluruhan, Kemendiktisaintek terkena pemangkasan 50 persen anggaran sebesar Rp 22,5 triliun.
Adapun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN Kemendiktisaintek yang dialokasikan untuk riset yakni Rp 1,2 triliun dari total Rp 57,6 triliun yang kini dipangkas sebesar Rp 22,5 triliun.
Mengutip dari tempo.co, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M. Simatupang, mengatakan riset yang ada di Kemendiktisaintek merupakan jalan untuk mengakses mutu dan relevansi yang juga bagian dari tridharma perguruan tinggi. "Kalau dipotong, khawatir malah kampus naikin UKT. Ini kan sensitif. Kami enggak mau buat social unrest (gejolak sosial)," kata kepada Tempo pada Selasa, 11 Februari 2025.
Togar menuturkan saat ini sedang diupayakan solusi dengan melakukan rekonstruksi anggaran. Namun, setelah rekonstruksi dilakukan, ia mengaku bahwa Kemendiktisaintek hanya mampu menetapkan sekitar 10 persen dari total pemangkasan sebesar Rp 22,5 triliun.
Baca Juga: Dampak Efisiensi Anggaran, DPRD Temukan Usulan Pembangunan di Sukabumi Banyak Terpangkas
Terpisah, Menteri Diktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro mengkhawatirkan pemangkasan anggaran tersebut dapat mendorong perguruan tinggi untuk mencari sumber pendanaan tambahan. Upaya-upaya tersebut mesti dilakukan guna mendukung pengembangan perguruan tinggi setelah dana risetnya dipangkas. "Kalau nggak ada opsi lain terpaksa menaikkan uang kuliah," kata dia.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Satryo berjanji tidak akan memangkas anggaran yang dialokasikan untuk Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi. Sebelumnya berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, dana untuk Pusat Unggulan Antar-Perguruan Tinggi dikurangi sebesar 50 persen. Dengan demikian, pagu awal yang semula Rp 250 miliar berkurang menjadi Rp 125 miliar.
"Kami kembalikan lagi pada pagu awal, karena ini merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi karena mereka juga kena efisiensi," kata Satryo saat rapat kerja bersama Komisi X di Kompleks Parlemen pada Rabu, 12 Februari 2025.
Sumber : tempo.co