SUKABUMIUPDATE.com - Kabar PHK atau pemutusan hubungan kerja jurnalis dan karyawan TVRI dan RRI menyeruak di tengah perayaan hari pers nasional tahun 2025. Dua lembaga penyiara publik ini disebut terdampak kebijakan pemangkasan anggaran Presiden Prabowo Subianto, yang salah satunya untuk membiayai program makan bergizi gratis.
Satu per satu jurnalis TVRI yang berstatus kontributor akhirnya buka suara terkait PHK yang mereka alami. Melansir suara.com, koalisi organisasi pers yang tergabung dalam Rumah Jurnalis mencatat 15 kontributor TVRI Sulawesi Tengah (Sulteng) mengalami PHK, baru-baru ini yang merupakan buntut kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Baca Juga: Digelar BAPPEDA, FPD Kota Sukabumi Sinergikan Program Pusat hingga Kepala Daerah Terpilih
TVRI disebut terkena imbas dari kebijakan ini, karena mereka menjadi tidak memiliki anggaran untuk menggaji belasan kontributor. TVRI Sulteng sudah merumahkan sekitar 15 jurnalisnya termasuk sejumlah penyiar.
Ketua AJI Palu, Agung Sumandjaya menyatakan peristiwa yang dialami oleh jurnalis di TVRI Sulteng menjadi keprihatinan bersama. "Seharusnya, lembaga penyiaran publik yang notabenenya bekerja untuk kepentingan publik di bidang informasi, tidak seharusnya ikut menjadi sasaran efisiensi anggaran, apalagi anggaran yang dikhususkan untuk gaji para jurnalis," katanya melalui keterangan tertulis pada Senin (10/2/2025).
Baca Juga: HPN 2025: PWI dan Diskominfo Kota Sukabumi Dukung Peningkatan Kompetensi Wartawan
Menurut Agung, efisiensi anggaran yang dilakukan untuk program unggulan Prabowo, yang seperti makan bergizi gratis (MBG), tidak seharusnya mengurangi anggaran yang dikhususkan bagi gaji para jurnalis berstatus kontributor di TVRI, maupun lembaga penyiaran publik lainnya seperti RRI.
"Sebab, akan banyak anak-anak dari para jurnalis maupun pegawai kontrak di lembaga penyiaran publik (TVRI dan RRI) yang justru akan kesulitan mendapatkan makan bergizi bahkan makan seadanya di rumah, jika orang tuanya di PHK tanpa penghasilan," jelasnya.
Baca Juga: Benarkah Perempuan Lebih Susah Membaca Maps Dibanding Laki-laki?
Kontan. co.id, melansir informasi bahwa TVRI sudah melakukan pemangkasan karyawan yang berstatus kontributor se-Indonesia sejak 4 Februari 2025. Hal tersebut merupakan imbas dari efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L) mencapai lebih dari 50%, sehingga berdampak pada operasional TVRI.
Lebih lanjut, RRI juga melakukan mengurangi jumlah karyawan kontrak secara massal di seluruh Indonesia. Bahkan, akun Instagram @RRI_Semarang mengumumkan bahwa pemancar AM 801 Khz dan FM 88,2 Mhz dinonaktifkan sementara. Pendengar Pro 4 RRI Semarang kini dialihkan ke kanal streaming RRI Digital mulai 10 Februari 2025.
Baca Juga: Pesona Bukit Alesano: Bisa Melihat Kemegahan Gunung Gede, Hanya 2 Jam dari Jakarta
Koordinator Advokasi Kebijakan Nasional Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) Guruh Dwi Riyanto menyayangkan keputusan yang diambil TVRI dan RRI untuk merumahkan karyawan, sebagai dampak dari kebijakan pemangkasan anggaran.
Sindikasi berharap PHK tersebut dilakukan dengan cara yang patut dan sesuai dengan hukum ketenagakerjaan. "Setiap pekerja yang mengalami PHK harus mendapatkan kompensasi dan hak-haknya sebagaimana diatur dalam undang-undang," ujar dia, Minggu (9/2/2025).
Baca Juga: Ternyata Mudah! 3 Cara Download Video di Facebook, Yuk Simak Langkahnya!
Meski belum punya data resmi, Sindikasi menilai bahwa tren PHK di industri media meningkat terutama setelah UU Cipta Kerja diberlakukan. PHK ini terjadi baik di perusahaan media besar, menengah, hingga rintisan. Kondisi ini diperparah dengan adanya serangan balik dari manajemen perusahaan terhadap para pekerja media yang berserikat demi memperjuangkan hak-haknya.
"Sindikasi mendorong agar perusahaan media dan kreatif sebisa mungkin menghindari terjadinya PHK, sehingga PHK hanya diambil sebagai langkah terakhir," pungkas Guruh.