SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad pada 31 Januari 2025. Laporan tersebut disampaikan oleh Raffi pada 27 Desember 2024.
Mengutip tempo.co, berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Raffi Ahmad mencapai Rp 1.033.996.390.568. Raffi memiliki 45 tanah dan bangunan senilai Rp 733,15 miliar. Tanah dan bangunan itu tersebar di berbagai daerah seperti Jakarta, Tangerang, Makassar, Bandung, dan Tabanan. Dia juga memiliki 23 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, dengan total nilai mencapai Rp 55,14 miliar.
Baca Juga: Raffi Ahmad Ditegur Mayor Teddy Imbas Aksi Patwal Mobil RI 36 yang Viral
Beberapa kendaraan tersebut adalah mobil Rolls Royce Phantom tahun 2022, mobil Toyota Alphard tahun 2019, mobil Ferrari F8 Spider tahun 2022, mobil Lamborghini Aventlp 700 tahun 2013, mobil Porshce Bettle 1303 tahun 1973, motor BMW M 1000 RR tahun 2021, dan motor Piaggio Vespa 946 tahun 2021.
Raffi Ahmad juga memiliki surat berharga senilai Rp 307,93 miliar; kas dan setara kas senilai Rp 17,57 miliar; harta bergerak lainnya senilai Rp 46,75 miliar; serta harta lainnya senilai Rp 5,3 miliar. Sementara itu, Raffi tercatat memiliki utang sebanyak Rp 136,05 miliar.
Sumber: Tempo.co