Daftar Gaji PNS Golongan I Sampai IV Menurut Aturan Resmi Pemerintah

Jumat 24 Januari 2025, 10:30 WIB
Ilustrasi pegawai Aparatur Sipil Negara. | Daftar Gaji PNS Golongan I Sampai IV Menurut Aturan Resmi Pemerintah. Foto: Instagram/@cpnsindonesia.id

Ilustrasi pegawai Aparatur Sipil Negara. | Daftar Gaji PNS Golongan I Sampai IV Menurut Aturan Resmi Pemerintah. Foto: Instagram/@cpnsindonesia.id

SUKABUMIUPDATE.com - Kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil telah diatur oleh Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

PP No 5 Tahun 2024 tersebut mengatur mengenai daftar gaji Pegawai Negeri Sipil mulai dari Golongan Ia sampai dengan Golongan IVe.

Adapun berikut daftar besaran gaji PNS sebagaimana pada Lampiran PP No 5 Tahun 2024:

Baca Juga: Amsterdam Village, Sejarah Kampung Belanda di Garut Jawa Barat

Daftar Gaji Pokok PNS Golongan I Sampai IV

Gaji PNS Golongan I

  • Golongan Ia : Rp 1.685.700 s.d. Rp 2.522.600;
  • Golongan Ib : Rp 1.840.800 s.d. Rp 2.670.700;
  • Golongan Ic : Rp 1.918.700 s.d. Rp 2.783.700;
  • Golongan Id : Rp 1.999.900 s.d. Rp 2.901.400.

Gaji PNS Golongan II

  • Golongan IIa : Rp 2.184.000 s.d. Rp 3.643.400;
  • Golongan IIb : Rp 2.385.000 s.d. Rp 3.797.500;
  • Golongan IIc : Rp 2.485.900 s.d. Rp 3.958.200;
  • Golongan IId : Rp 2.591.100 s.d. Rp 4.125.600.

Gaji PNS Golongan III

  • Golongan IIIa : Rp 2.785.700 s.d. Rp 4.575.200;
  • Golongan IIIb : Rp 2.903.600 s.d. Rp 4.768.800;
  • Golongan IIIc : Rp 3.026.400 s.d. Rp 4.970.500;
  • Golongan IIId : Rp 3.154.400 s.d. Rp 5.180.700.

Gaji PNS Golongan IV

  • Golongan IVa : Rp 3.287.800 s.d. Rp 5.399.900;
  • Golongan IVb : Rp 3.426.900 s.d. Rp 5.628.300;
  • Golongan IVc : Rp 3.571.900 s.d. Rp 5.866.400;
  • Golongan IVd : Rp 3.723.000 s.d. Rp 6.114.500;
  • Golongan IVe : Rp 3.880.400 s.d. Rp 6.373.200.

Baca Juga: Bukan Prabu Siliwangi, Ini Sejarah Tarusbawa Raja Sunda Pertama di Indonesia

Dengan ditetapkannya PP Nomor 5 tahun 2024 pada 26 Januari 2024, maka PP Nomor 15 Tahun 2Ol9 sudah tidak berlaku.

Sumber: JDIH Maritim

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life25 Februari 2025, 06:44 WIB

Tradisi Unik Menyambut Ramadan di Berbagai Negara

Ramadan selalu disambut dengan berbagai tradisi unik di berbagai negara. Dari Dugderan di Semarang hingga Festival Lampion di Mesir, setiap budaya memiliki cara khas dalam menyambut bulan suci ini
Tradisi Ramadan di berbagai negara unik dan penuh makna. Dari Dugderan di Indonesia, Mesaharati di Timur Tengah, hingga Fanous di Mesir, setiap budaya memiliki cara khas menyambut bulan suci dengan suka cita. (Sumber : freepik)
Science25 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 Februari 2025, Sukabumi Waspada Hujan Lebat di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 25 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 25 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@_Alicja_)
Keuangan25 Februari 2025, 05:24 WIB

Pengamat Pertanyakan Pengakuan LBP: Rp500 T Bansos Hanya Separoh yang Tepat Sasaran

Pernyataan Luhut soal anggaran bansos ini mengejutkan bagi seorang Rocky. Terlebih, Luhut adalah orang kepercayaan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan |Foto: istimewa
Keuangan25 Februari 2025, 04:28 WIB

Prabowo Tunjuk Mantan Ketua TKN Rosan Roeslani Jadi CEO BPI Danantara

Mantan Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Presiden 2024, Rosan Roeslani ditunjuk sebagai CEO Danantara.
Ketua TKN Rosan Roeslani dan Prabowo dalam sebuah acara | Foto : Istimewa
Sukabumi25 Februari 2025, 04:11 WIB

Istri Mendes Batal Jadi Bupati, MK Putuskan Pilkada Serang Diulang

MK juga memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Serang.
Sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). (Sumber : Dok. MK)
Sukabumi24 Februari 2025, 23:39 WIB

Warga Akan Bangun Kembali Rumah Lansia Sebatang Kara yang Ludes Terbakar di Purabaya

Rumah berukuran 6 x 9 meter yang dihuni seorang diri itu ludes dilahap si jago merah, api diduga berasal dari tungku kayu bakar (hawu) yang belum sepenuhnya padam.
Rumah panggung milik Adsiah (65 tahun) warga Kampung Cipari RT 006/01, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar pada Minggu (23/2/2025) | Foto : P2BK Purabaya
Sukabumi24 Februari 2025, 23:08 WIB

RSJ Marzoeki Mahdi Sebut Samson dari Sukabumi Dipulangkan dalam Kondisi Pulih

Manajer Hukum dan Humas RSJ Marzoeki Mahdi, Prahardian Priatama, mengatakan bahwa Suherlan telah menjalani perawatan inap di rumah sakit tersebut sebanyak tiga kali sejak tahun 2023 hingga 2025.
Kasat Sabara AKP Dadi saat menjemput almarhum Suherlan alias Samson dari RSJ Marzoeki Mahdi, Bogor | Foto : Istimewa
Kecantikan24 Februari 2025, 22:54 WIB

5 Alasan Kuat Mengapa Harus Memilih Teknik Pewarnaan Rambut Babylight, Salah Satunya Perawatannya Mudah

Babylight memberikan tampilan segar dan alami yang cocok untuk berbagai gaya rambut, dari lurus hingga gelombang pantai. Dengan perawatan yang tepat, Anda dapat menjaga rambut tetap sehat dan terlihat memukau.
Ilustrasi alasan kuat mengapa harus memilih teknik pewarnaan rambut babylight (Sumber: Freepik/@freepik)
Kecantikan24 Februari 2025, 22:43 WIB

Rahasia Tampilan Rambut Alami dengan Babylight: Simak 4 Tips Merawatnya

Babylight adalah teknik pewarnaan rambut yang paling tidak merusak rambut Anda dan mudah dirawat. Dengan perawatan yang tepat, Anda dapat mempertahankan tampilan segar dan alami dalam waktu lama.
Ilustrasi teknik pewarnaan rambut babylight (Sumber: pexels.com/@lonela Mat)
Sehat24 Februari 2025, 22:33 WIB

Rasakan Perubahannya: Ini  7 Manfaat Utama Minum Air Kelapa di Pagi Hari

Air kelapa memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Cobalah konsumsi di pagi hari dan rasakan perubahannya.
Ilustrasi minum air kelapa di pagi hari (Sumber: pexels.com/@Ging Ang)