Rp 454 Miliar Lebih, Dana Desa 2025 untuk Kabupaten Sukabumi, Cek Jatah Per Desanya Disini!

Selasa 21 Januari 2025, 16:00 WIB
Ilustrasi kondisi jalan desa di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat (Sumber: dok sukabumiupdate)

Ilustrasi kondisi jalan desa di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat (Sumber: dok sukabumiupdate)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah RI kembali menggelontorkan dana desa tahun 2025. Anggaran senilai Rp 454.448.431.000 381 untuk seluruh desa se Kabupaten Sukabumi, dengan rata-rata per desa Rp 700 juta hingga Rp 1,7 miliar lebih.

Dana Desa adalah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat oleh pemerintah desa di Indonesia. Sumber anggarannya adalah APBN alias Anggaran Pendapatan Belanja Nasional, pemerintah pusat.

Baca Juga: Persoalan Lahan! Perusahaan Jawab Masalah Proyek Tambak Udang di Pantai Minajaya Sukabumi

Portal Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan R, menyebut dana desa adalah sumber pemasukan pendapatan desa yang diberikan oleh pemerintah. Untuk meningkatkan sarana pelayanan masyarakat berupa pemenuhan kebutuhan dasar, penguatan kelembagaan desa dan kegiatan lainya yang dibutuhkan masyarakat desa yang diputuskan melalui Musrenbang Desa.

Menurut Undang-Undang Desa, Dana Desa didefinisikan sebagai dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota. Digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga: Perubahan dari Platform Merdeka Belajar ke Ruang GTK: Ini Cara Aksesnya untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dialokasikan secara berkeadilan berdasarkan Alokasi dasar dan Alokasi yang dihitung memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis desa setiap kabupaten/kota.
Mekanisme penyaluran Dana Desa terbagi menjadi 2 (dua) tahap. Yakni tahap mekanisme transfer APBN dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), dan tahap mekanisme transfer APBD dari RKUD ke kas desa.

Baca Juga: Kata Warga Kabandungan: 1,7 Km Jalan Kabupaten Sukabumi Ruas Pakuwon - Cipeuteuy Mulus

Masih dari sumber yang sama, dijelaskan bahwa penggunaan alokasi Dana Desa yang diterima pemerintah desa 30% dipergunakan untuk operasional penyelenggaraan pemerintah desa dalam pembiayaan operasional desa, biaya operasional BPD, biaya operasional tim penyelenggara alokasi dana desa.

Sedangkan 70% dana desa dipergunakan untuk pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana ekonomi desa, pemberdayaan bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat terutama untuk mengentaskan kemiskinan dan bantuan keuangan kepala lembaga masyarakat desa, BUMDes, kelompok usaha sesuai potensi ekonomi masyarakat desa, serta bantuan keuangan kepada lembaga yang ada di desa seperti LPMD, RT, RW, PKK, Karang Taruna, Linmas.

Baca Juga: Bukan Prabu Siliwangi, Ini Sejarah Tarusbawa Raja Sunda Pertama di Indonesia

8 Program Prioritas Dana Desa 2025

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menegaskan ada 8 program prioritas untuk penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025. Poin-poin ini dituangkan pemerintah dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dan Permendes 2 Tahun 2024.

Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran Dana Desa dilakukan secara langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Desa (RKUDes). Hal ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan anggaran yang lebih cepat dan transparan.

Baca Juga: Lulus CPNS 2024 Tapi Mau Mengundurkan Diri? Simak Syarat dan Tata Caranya

"(Nominal) Sudah ada. Penyaluran DD dari RKUN ditransfer ke RKUDes," kata Gun Gun Gunardi pada sukabumiupdate.com Senin (20/1/2025).

Gun Gun memaparkan Dana Desa penggunaannya telah ditentukan. Wajib dialokasikan untuk mendanai program-prioritas.

Baca Juga: Terekam CCTV, Maling Kotak Amal di Masjid Sukabumi Gondol Uang Rp4 Juta

Pertama, Penanganan kemiskinan ekstrim (maks 15%); Kedua Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting; Ketiga Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal.

Keempat Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim; Kelima Pemanfaatan IT untuk percepatan Implementasi desa digital; Keenam Dukungan program ketahanan pangan; Ketujuh Pengembangan potensi dan keunggulan desa

Baca Juga: Lowongan Kerja Dropping Driver dengan Penempatan di Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Kedelapan, Gun Gun menyebutkan Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya dapat dialokasikan untuk mendanai program lain sesuai dengan potensi dan karakteristik desa. "Kami berharap desa dapat melaksanakan program prioritas tersebut, dengan taat aturan, taat prosedur dan taat administrasi," tandasnya.

Dana Desa 2025 untuk Kabupaten Sukabumi

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI baru-baru ini merilis data jatah anggaran dana desa 2025 untuk seluruh desa di Indonesia, termasuk Jawa Barat dan Kabupaten Sukabumi. Dalam link portalnya, total dana desa 2025 untuk 381 desa se Kabupaten Sukabumi mencapai Rp 454.448.431.000.

Baca Juga: Bagaimana Nasib WNI? Gempa M6,2 Guncang Taiwan Selatan, BMKG: Picu Kerusakan dan Korban Luka

Rata-rata desa di Kabupaten Sukabumi mendapatkan anggaran dana desa 2025, antara diatas Rp 800 juta hingga Rp 1,7 miliar lebih, tergantung dari Alokasi dasar dan Alokasi yang dihitung memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis desa setiap kabupaten/kota (Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN).

Seperti Desa Benda di Kecamatan Cicurug mendapatkan dana desa 2025 senilai Rp 1.822.542.000. Sementara Desa Tarisi Kecamatan Warungkiara dana desa 2025 sebesar Rp. 803.478.000. Untuk lebih detil bisa klik tautan ini, Rincian Dana Desa 2025.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment22 Februari 2025, 15:00 WIB

Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya

Grup band asal Purbalingga, Sukatani tengah menjadi sorotan publik usah mengunggah video permintaan maaf atas lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar dinilai mengkritik kepolisian.
Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya (Sumber : Instagram/@dugtrax)
Sukabumi22 Februari 2025, 14:24 WIB

Saksi Ungkap Fakta Soal Tanah, Adik Bacok Kakak Hingga Tewas di Cikahuripan Sukabumi

Saksi kasus adik bacok kakak hingga tewas ungkap fakta soal tanah
TKP adik bunuh kakak di Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025

Persita Tangerang akan menjadi temanya Borneo FC dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:43 WIB

Pedagang Makanan Merugi, Emak-emak Tunggu Solusi Wabah Lalat Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Pemukiman warga di Desa Caringin Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah yang terdampak wabah lalat . Jarak pemukiman dengan lokasi perusahaan ayam itu kurang dari 1 kilometer.
Pedagang makanan merugi sejak wabah lalat serbu pemukiman di sekitar peternakan ayam di Cidahu Sukabumi (Sumber: dok pedagang)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:02 WIB

Kakak Tewas Di Tangan Adik, Geger Pembacokan di Cikahuripan Sukabumi

Peristiwa kakak tewas di tangan adik, bikin geger kampung Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi
TKP pembacokan di kampung sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 13:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-24 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Nasional22 Februari 2025, 12:19 WIB

Retret Kepala Daerah, Wali Kota Sukabumi Bicara Fiskal dan Banyak Materi Penting untuk Kemajuan Daerah

“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam retret kepala daerah hari kedua (Sumber: dok ayep zaki)
Entertainment22 Februari 2025, 12:00 WIB

Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan

Tagar Kabur Aja Dulu sedang viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan sekaligus keresahan masyarakat generasi muda terhadap kondisi Indonesia dari segi ekonomi, sosial, hingga politik.
Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Life22 Februari 2025, 11:15 WIB

5 Tips Ampuh Agar Puasa Kamu Lancar Tanpa Lemas dan Lapar

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, termasuk lapar dan haus. Namun, bagi sebagian orang, puasa bisa membuat tubuh terasa lemas dan lapar, terutama saat beraktivitas di tengah hari.
Ilustrasi Lemas dan Lapar Saat Menjalankan Ibadah Puasa (Sumber : Freepik/@onlyyouqj)
Produk22 Februari 2025, 11:06 WIB

BUKA Tegaskan Posisi Hukum dalam Sidang PKPU, Harapkan Putusan dari Majelis Hakim

BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan.
BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan. (Sumber : Istimewa.).