SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengklaim ada 413 kabupaten dan 93 kota semua provinsi yang mau berpartisipasi mensukseskan capaian target program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengucurkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD mereka.
Meski begitu, Mendagri Tito menyebut pemakaian APBD untuk program unggulan Presiden Prabowo itu tak diwajibkan. Ia juga mengaku akan melihat terlebih dulu kapasitas fiskal atau kesanggupan masing-masing daerah yang mau berpartisipasi.
“Kita tidak mandatory (wajib). Tetapi mereka harus bawa yang ingin berpartisipasi. Kenapa? Satu, untuk kepentingan anak-anak, kesehatan anak mereka. Kedua, mereka tahu bahwa ini akan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerahnya,” kata Tito dikutip dari tempo.co, Minggu (19/1/2025).
Tito bercerita, dirinya sudah melakukan rapat virtual dengan seluruh sekretaris daerah dan sebagian sudah mengalokasikan anggaran di APBD mereka.
“Untuk tahun 2025 ini lebih kurang kontribusi daerah yang mau berpartisipasi lebih kurang Rp 2,3 triliun. Mulainya nanti bulan September. Setelah ada kepala daerah dilantik,nanti ada pergeseran anggaran atau perubahan APBD,” ujarnya.
Baca Juga: Perketat Prosedur Kesehatan Makan Bergizi Gratis! Pelajar SD di Sukoharjo Keracunan
Kemendagri, kata Tito, memiliki data berapa APBD dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tiap daerah. Ia mengatakan Kemendagri mematok minimal 0,2 persen dari PAD.
“Minimal itu adalah 0,2 persen yang paling rendah itu 0,2 persen dari PAD. Itu untuk mengurus 500 saja, 500 siswa SD,” katanya.
Kemendagri juga menurutnya sudah menghitung target 2.000 hingga 4.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai September dengan anggaran kabupaten/kota 2,3 triliun ditambah anggaran provinsi sekitar 2,5 triliun atau total Rp 4,8 triliun.
“Jadi lebih kurang bisa membangun 4.000 satuan pelayanan di sekolah-sekolah,” kata Tito.
Ada dua opsi keterlibatan pemerintah daerah dalam makan bergizi gratis. Pertama, pemda bisa membangun SPPG dan mendorong masyarakat memproduksi bahan baku. Kedua, pemda bisa menyalurkan anggaran ke sekolah untuk membuat infrastruktur yang kemudian dikelola sekolah.
“Tadi Bapak Presiden memerintahkan untuk kami berkoordinasi dengan Kepala Badan Gizi Nasional, titik-titik yang kira-kira belum menjadi target. Mungkin bisa di-cover oleh daerah-daerah di sekolah-sekolah itu,” ujar Tito.
Kendati demikian, operasional makan bergizi gratis di sekolah akan tetap di bawah kendali Badan Gizi Nasional. Pihak pemda bisa terlibat dalam pengawasan dari inspektorat kabupaten/kota.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas sebelumnya sempat menyebutkan anggaran program MBG sebesar Rp 71 triliun yang tersedia saat ini hanya mencukupi hingga Juni 2025. Bahkan, dana tersebut belum mampu mencakup seluruh anak sekolah di Indonesia.
“Sekarang Rp 71 triliun cukup sampai bulan Juni. Kalau tahun depan mau semua dari Januari, maka perlu anggaran Rp 420 triliun,” kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu pada Selasa, 7 Januari 2025.