Fakta Korupsi DJKA, Pejabat Kemenhub Diduga Kumpulkan Dana untuk Pemenangan Pilpres 2019

Jumat 17 Januari 2025, 03:59 WIB
Ilustrasi mengumpulkan uang untuk membantu pemenangan Pemilihan Presiden 2019. (Sumber : Istimewa)

Ilustrasi mengumpulkan uang untuk membantu pemenangan Pemilihan Presiden 2019. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Dalam sidang kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dengan terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Yofi Okatriza di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 13 Januari 2024, terungkap bahwa para pejabat di lingkungan kementerian tersebut diduga ditugasi mengumpulkan uang untuk membantu pemenangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2019.

Seperti diberitakan Tempo dari Antara, sidang digelar dengan agenda pemeriksaan mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan sebagai saksi. Danto mengatakan pada tahun 2019, Direktur Prasarana Kemenhub Zamrides mendapat tugas dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mengumpulkan uang sekitar Rp 5,5 miliar. Uang tersebut, kata dia, untuk keperluan pemenangan di Pilpres.

Saat itu, Danto masih menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Kereta Api Kemenhub. Pada sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu, Danto menuturkan uang tersebut dikumpulkan dari para PPK di DJKA yang bersumber dari para kontraktor proyek perkeretaapian. "Informasinya Pak Zamrides diminta untuk lari ke luar negeri sementara karena terpantau oleh KPK," katanya dikutip dari Antara.

Kemudian, Danto diperintahkan oleh Menhub untuk menjadi pengganti Zamrides sebagai pengumpul dana dari para PPK. Ia menjelaskan ada sembilan PPK yang menyetor masing-masing sekitar Rp 600 juta, termasuk terdakwa Yofi Akatriza. Setoran lain yang berasal dari fee kontraktor, kata Danto, ditujukan untuk membeli 25 ekor hewan kurban.

Baca Juga: Ahok Diperiksa KPK, Terseret Kasus Korupsi Pertamina?

Selain itu, Biro Umum Kementerian Perhubungan juga diminta patungan sebesar Rp1 miliar untuk keperluan bahan bakar pesawat Menhub saat kunjungan ke Sulawesi.

Sementara secara pribadi, Danto menerima uang dari terdakwa Yofi Okatriza sebesar Rp 595 juta yang seluruhnya telah dikembalikan melalui penyidik KPK.

Sebelumnya, mantan PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Yofi Okatriza menerima suap Rp55,6 miliar dari belasan kontraktor pelaksana proyek di wilayah Purwokerto dan sekitarnya pada kurun waktu 2017 hingga 2020.

Selain uang, terdakwa juga menerima hadiah berupa barang dengan nilai mencapai Rp1,9 miliar.

Operasi tangkap tangan KPK

Dugaan korupsi DJKA Kementerian Perhubungan ini bermula dari operasi tangkap tangan pada April 2023. KPK awalnya menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap proyek pembangunan dan pemeliharaan rel di Sumatera, Jawa dan Sulawesi. Enam dari 10 tersangka itu berperan sebagai pemberi suap. Sedangkan empat lainnya adalah penerima suap.

Belakangan, jumlah tersangka bertambah menjadi 17 orang dan satu perusahaan. Salah satunya adalah Yofi Oktarisza yang pernah menjadi PPK BTP Semarang pada 2017 hingga 2021.

Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul “Siapa Saja Penikmat Duit Korupsi Proyek Rel Kereta Api”, sejumlah nama diduga menerima aliran dana dari duit haram tersebut. Salah satunya adalah seseorang yang diklaim sebagai kerabat dekat Presiden Jokowi, yaitu Wahyu Purwanto. Dia diduga turut menikmati uang suap itu.

Hal ini berdasarkan sejumlah fakta penting yang terungkap dalam persidangan dan salinan putusan Harno Trimadi, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian. Dia adalah salah satu tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

Harno terbukti menerima suap sebesar Rp 3,2 miliar dari pengusaha pelaksana proyek rel kereta api Jawa Tengah, Dion Renato Sugiarto. Akibat perbuatannya, dia pun divonis lima tahun penjara dan denda Rp 300 juta pada 11 Desember 2023.

Dalam persidangan, Harno mengungkapkan mengenal Wahyu Purwanto setelah dikenalkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Harno menuturkan, Menteri Budi kerap menitipkan kenalannya untuk menggarap proyek kereta api. “Wahyu berpartisipasi memberikan Rp 100 juta,” kata Harno seperti tertulis dalam putusannya.

Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memeriksa Wahyu sebagai saksi pada Kamis, 30 November 2023 lalu. Nama Wahyu juga disebut Dion Renato, terdakwa kasus korupsi rel kereta api, dalam persidangannya pada 16 November 2023.

Sumber : tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi17 Januari 2025, 08:00 WIB

Info Lowongan Kerja Jawa Barat Lulusan D3, Syarat: IPK Minimal 3,00

Berikut Informasi lengkap Lowongan Kerja Jawa Barat Lulusan D3. Yuk penuhi semua syaratnya!
Info Lowongan Kerja Jawa Barat Lulusan D3, Syarat: IPK Minimal 3,00 (Sumber : Pexels/AnnaShvets)
Food & Travel17 Januari 2025, 07:00 WIB

Cara Membuat Keripik Ubi Ungu, Resep Stok Camilan di Rumah yang Simpel!

Keripik Ubi Ungu bisa dibuat dengan cara sederhana.
Ilustrasi. Cara Membuat Keripik Ubi Ungu, Resep Stok Camilan di Rumah yang Simpel. (Sumber : Pexels/ YairGomezfotografía)
Nasional17 Januari 2025, 06:02 WIB

Pemerintah Siapkan Impor 200 Ribu Sapi Perah di 2025 untuk Dukung Program MBG

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia akan mendatangkan 200 ribu ekor sapi perah impor hingga akhir tahun 2025 untuk mendukung pemenuhan susu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Sapi perah impor | Foto : Pixabay
Science17 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 17 Januari 2025, Waspada Hujan Ringan Hingga Lebat

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 17 Januari 2025.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 17 Januari 2025. (Sumber : Pixabay)
Keuangan17 Januari 2025, 03:59 WIB

Fakta Korupsi DJKA, Pejabat Kemenhub Diduga Kumpulkan Dana untuk Pemenangan Pilpres 2019

Dalam sidang kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dengan terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Yofi Okatriza di Pengadilan Tipikor Semarang
Ilustrasi mengumpulkan uang untuk membantu pemenangan Pemilihan Presiden 2019. (Sumber : Istimewa)
Nasional17 Januari 2025, 03:01 WIB

Kritik 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Walhi: Langgengkan Perusakan Lingkungan Warisan Jokowi

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengkritik kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto dalam 100 hari pertama kepemimpinannya.
(Foto Ilustrasi) Walhi buka suara soal pemutihan atau pengampunan 3,3 juta hektare lahan sawit di kawasan hutan. | Foto: Pixabay
Sukabumi17 Januari 2025, 02:02 WIB

Aspirasi Susukecir Terus Bergulir

Aktivis Susukecir, Ojang Apandi, menyatakan bahwa aspirasi masyarakat dari beberapa kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang menginginkan untuk bergabung dengan Kota Sukabumi masih terus bergulir
Pertemuan tokoh Susukecir dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/1/2025) di Pendopo Sukabumi | Foto : mediasukabumipos.com
Sukabumi17 Januari 2025, 00:00 WIB

Berkinerja Sangat Baik, Prestasi Dinas Pertanian Sukabumi di SAKIP 2023

Distan Kabupaten Sukabumi meriah penghargaan bergengsi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2023
Kepala Dinas Pertanian Sukabumi, Sri Hastuty Harahap saat menerima penghargaan prestasi di SAKIP 2025 | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi16 Januari 2025, 22:17 WIB

Tak Ada Luka, Polisi Duga Mayat Telanjang di Ujunggenteng Sukabumi Tewas Karena Sakit

Polisi tak temukan luka bekas penganiayaan, mayat telanjang diduga ODGJ itu kemudian dimakamkan di TPU Desa Ujunggenteng Sukabumi.
Proses evakuasi mayat diduga ODGJ yang ditemukan di dalam rumah kosong di Ujunggenteng Sukabumi. (Sumber Foto: Polsek Ciracap)
Sukabumi16 Januari 2025, 22:06 WIB

Bupati Sukabumi Serahkan Ribuan Sertifikat Redistribusi Tanah Ke Petani Penggarap Di Pajampangan

Bupati Sukabumi Marwan Hamami yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria, menyerahkan secara simbolis sertifikat redistribusi tanah kepada perwakilan petani penggarap dari beberapa desa di Kabupaten Sukabumi.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyerahkan sertifikat elektronik kepada perwakilan petani di Ciemas, Kamis (16/1/2025) | Foto : Ragil Gilang