SUKABUMIUPDATE.com - Penyediaan perumahaan layak menjadi tantangan bagi pemerintah saat ini. Tingginya kebutuhan hunian terutama di perkotaan memerlukan pendekatan inovatif dan efisien, akibat penyusutan lahan, harga properti, serta dinamika urbanisasi.
Kebijakan menghapus retribusi terkait rumah menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yaitu percepatan pembangunan 3 juta rumah di Indonesia. Pungutan atau retribusi yang dihapus adalah BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan), PBG (Persetujuan Bangun Gedung) dan PPN rumah dengan harga dibawah Rp 2 Miliar.
Baca Juga: Landmark RTH Citepus Rusak Diterjang Angin Laut, Disperkim Sukabumi Siapkan Perbaikan
Kebijakan ini juga didorong dengan komitmen percepatan perizinan, sehingga pemerintah daerah dapat mengundang partisipasi pengembang dan mempermudah akses masyarakat untuk memiliki rumah. Juga kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga keuangan akan banyak membantu pemenuhan target tiga juta rumah.
Untuk mendukung percepatan program tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar rakor pada Jumat, 10 Januari 2024 di Ruang Rapat Papandayan, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat. Rapat ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M. Hasan Asari.
Baca Juga: Akses Sukabumi - Nyalindung Sempat Buka Tutup, Tiang Kabel Internet Roboh di Baros
Dalam rapat tersebut, ditegaskan pentingnya peran daerah dalam mendukung program ini melalui penerapan regulasi yang mempermudah masyarakat, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah.
“Rapat ini merupakan langkah tindak lanjut untuk mendukung dan melanjutkan kebijakan pusat terkait Asta Cita di sektor perumahan. Kebijakan ini memiliki visi menyelesaikan target pembangunan tiga juta rumah,” kata Hasan Asari dalam pernyataannya dikutip dari portal KDP Kota Sukabumi.
Baca Juga: Timnas Indonesia Diprediksi Akan Bermain Menyerang, Patrick Kluivert: Saya Suka Formasi 4-3-3
Ia melanjutkan, dalam konteks tersebut, Provinsi Jawa Barat bersama kabupaten/kota bertanggung jawab memastikan bahwa implementasi pembangunan perumahan tersebut memiliki dampak nyata.
“Penting juga untuk menindaklanjutinya dengan regulasi di tingkat kabupaten/kota, terutama yang berkaitan dengan pembebasan biaya-biaya tersebut,” sambungnya.
Baca Juga: Raffi Ahmad Mengaku Tidak Berada di Dalam Mobil RI 36 Saat Viral Dikawal Patwal
Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat selarasnya pencapaian Asta Cita pembangunan tiga juta rumah di seluruh Indonesia. “Alhamdulillah, sebagian besar kabupaten/kota di Jawa Barat telah mengambil langkah konkret atau verbal tentang pembebasan biaya tersebut, guna mendukung percepatan pembangunan perumahan tadi,” pungkas Pj. Sekda
“Dengan implementasi yang terukur dan terencana, Kota Sukabumi siap menjadi bagian dari keberhasilan program nasional ini, sejalan dengan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Sumber: portal KDP Kota Sukabumi (Kang Warsa/Ihsan/Ross Pristianasari)