SUKABUMIUPDATE.com - Nilai investasi dan penanaman modal dalam negeri atau PMDN di Kota Sukabumi pada 2024 hampir Rp 1 triliun. Ini dikatakan Pejabat Fungsional Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dirma.
Mengutip dari keterangan di website Kota Sukabumi, Selasa (7/1/2025), data-data terkait nilai investasi dan PMDN selama 2024 itu tercatat dalam sistem Online Single Submission (OSS). “Ini (nilai investasi) sesuai dengan yang ada di OSS (Online Single Submission)," kata Dirma.
Dalam sumber yang sama, dia menerangkan bahwa sepanjang 2024, telah berdiri sekitar 500 usaha di Kota Sukabumi yang menyerap kurang lebih enam ribu tenaga kerja.
Baca Juga: Rp 81 Miliar! Realisasi PAD Kota Sukabumi Tahun 2024, Naik 14 Persen
Dirma mengungkapkan salah satu penyebab naiknya nilai investasi di Kota Sukabumi adalah tingkat ketaatan pelaku usaha dalam menyusun dan menyerahkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), sehingga DPMPTSP dapat mengetahui laju investasi di berbagai sektor usaha.
“Kami memperkuat pengawasan dan yang menentukan naik turunnya nilai investasi adalah hasil LKPM. Dulu kita peringkat ke-27 di provinsi, sekarang peringkat ke-10. Itu hasil pengawasan langsung ke pelaku usaha dan didorong pula oleh UMKM. Pengawasan itu di antaranya memeriksa data izin perusahaan semacam NIB.” ujarnya. (ADV)
Sumber: Website Kota Sukabumi