Kurangi Risiko Gagal Bayar, Pengguna Pay Later Harus Punya Pendapatan Minimal Rp 3 Juta

Sabtu 04 Januari 2025, 10:11 WIB
Ilustrasi uang pay later. | Foto: Freepik

Ilustrasi uang pay later. | Foto: Freepik

SUKABUMIUPDATE.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan aturan untuk layanan Buy Now Pay Later atau BNPL. OJK mensyaratkan pengguna layanan pay later harus berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah dan memiliki pendapatan per bulan minimal Rp 3 juta.

Mengutip tempo.co, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai prasyarat yang diberikan OJK itu, terutama soal batasan pendapatan, dapat mengurangi risiko gagal bayar utang. “Adanya variabel pendapatan akan memperkecil risiko peminjam yang tidak berpenghasilan meminjam dana di pinjaman daring dan BNPL,” tuturnya pada Jumat, 3 Januari 2025.

Proses penilaian kredit atau credit scoring akan lebih baik dengan dimasukkannya variabel pendapatan. Namun, Nailul menekankan OJK perlu memberikan opsi lain kepada masyarakat dengan kategori pendapatan di bawah Rp 3 juta per bulan. Pasalnya, ada kelompok masyarakat berpendapatan di bawah batas prasyarat yang juga membutuhkan pembiayaan melalui skema BNPL.

Baca Juga: Rp 81 Miliar! Realisasi PAD Kota Sukabumi Tahun 2024, Naik 14 Persen

“Harus dilihat pula dari kacamata inklusivitas bahwa ada masyarakat yang butuh pembiayaan namun pendapatan kurang dari Rp 3 juta per bulan,” kata Nailul. Pilihannya, bisa dilakukan di pinjaman daring, BNPL, atau lembaga pembiayaan lainnya.

Menyoal batasan usia pengguna pay later yang juga dijadikan prasyarat, Huda menyebut kondisi peminjam atau debitur berusia muda memang mengkhawatirkan. Rata-rata peminjaman mereka, ujarnya, bisa lebih tinggi dibandingkan rata-rata pendapatannya.

Akibatnya, ada risiko yang ditanggung oleh perusahaan pinjaman daring dan BNPL terhadap debitur muda. “Pembatasan ini untuk menghindari potensi gagal bayar yang cukup tinggi di kalangan anak muda terutama usia 24 tahun ke bawah,” ujar Nailul.

Sebelumnya, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi menyatakan OJK sedang menyiapkan aturan baru mengenai batas usia dan pendapatan pengguna layanan pay later. Ismail mengatakan salah satu tujuan aturan tersebut untuk mengantisipasi risiko jebakan utang.

Skema baru ini dibuat untuk penguatan pelindungan konsumen dan masyarakat dan penguatan industri perusahaan pembiayaan (PP) buy now pay later. “Mengantisipasi potensi terjadinya jebakan hutang (debt trap) bagi pengguna PP BNPL yang tidak memiliki literasi keuangan yang cukup memadai,” ujar Ismail dalam keterangan tertulis dikutip pada 1 Januari 2025.

Pokok-pokok aturan ini mencakup pembiayaan perusahaan pay later. Salah satunya, pinjaman hanya diberikan kepada nasabah atau debitur dengan usia minimal 18 tahun atau telah menikah.

Selain itu, peminjam harus memiliki pendapatan minimal Rp 3 juta per bulan. Kewajiban pemenuhan atas kriteria nasabah atau debitur tersebut efektif berlaku terhadap akuisisi debitur baru. Termasuk bagi perpanjangan pembiayaan pay later, paling lambat 1 Januari 2027.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola22 Februari 2025, 11:00 WIB

Prediksi Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persita Tangerang akan bertemu dengan Borneo FC pada laga pekan ke-24 BRI Liga 1 2024/2025 yang digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena.
Prediksi Persita vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Jawa Barat22 Februari 2025, 10:02 WIB

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar Ucapkan Selamat atas Pelantikan KDM-Erwan sebagai Gubernur-Wagub 2025-2030

Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030.
Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin (Sumber: dok sukabumiupdate)
Film22 Februari 2025, 10:00 WIB

15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan

Tentu film-film baru Indonesia yang hadir di bulan Februari 2025 ini mengusung berbagai macam genre romantis, drama, melodrama, misteri, komedi, hingga horor. Cocok banget untuk menjadi rekomendasi hiburan saat libur akhir pekan
15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan (Sumber : Istimewa)
Sukabumi22 Februari 2025, 09:47 WIB

Kematian Samson Sang Preman Kampung, Polres Sukabumi Amankan Bambu Runcing Berlumuran Darah

Preman kampung Cihurang ini ditemukan tak bernyawa tak jauh dari rumahnya Jumat, 21 Februari 2025 petang, berlumuran darah dengan tubuh penuh luka.
Garis polisi di lokasi terbunuhnya Samson, sang preman kampung Cihaur Cidadap Simpenan Sukabumi (Sumber: su/ilyas)
Life22 Februari 2025, 09:01 WIB

Cara Menanamkan Kebiasaan Puasa pada Anak Sejak Dini: Trik Sukses Agar Mereka Bersemangat

Mengajarkan anak untuk berpuasa sejak dini adalah salah satu cara yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai spiritual dan kedisiplinan.
Ilustrasi Mengajarkan Kebiasaan Puasa Pada Anak Sedari Dini (Sumber : Freepik)
Bola22 Februari 2025, 09:00 WIB

Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: Tantangan Pangeran Biru Raih 3 Poin!

Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib/@MaduraUnitedFC).
Inspirasi22 Februari 2025, 08:00 WIB

Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek

Loker D3 Semua Jurusan ini tersedia untuk mengisi posisi Manufacturing Apprentice dan dibuka hingga 21 April 2025 mendatang.
Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek (Sumber : Freepik/@pressfoto)
Food & Travel22 Februari 2025, 07:00 WIB

Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa

Menu Mie Leor bahkan banyak dijual di bulan puasa sebagai makanan takjil.
Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa. Foto: IG/@TeniSondari
Science22 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 Februari 2025, Sedia Payung Saat Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 22 Februari 2025.
Ilustrasi. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 22 Februari 2025. | Foto: Pixabay
Food & Travel22 Februari 2025, 05:30 WIB

Serunya Wisata Rafting Sambil Menikmati Keindahan Alam di Caldera Adventure Cikidang Sukabumi

Selain resort dan rafting, Caldera Adventure Cikidang Sukabumi juga menawarkan berbagai aktivitas outdoor.
Keseruan berwisata arung jeram atau rafting di Sungai Citarik Sukabumi bersama Caldera Adventure. (Sumber Foto: Dok. Caldera Adventure)