SUKABUMIUPDATE.com - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi pada 2024 meningkat 14 persen jika dibandingkan dengan 2023. Ini disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi Ziad Panji Nurhari pada Jumat (3/1/2025).
Ziad menjelaskan realisasi PAD tahun 2024 adalah sekitar Rp 81 miliar atau mencapai 108 persen dari target PAD yang ditetapkan kurang lebih Rp 74 miliar. “Capaian 2024 kurang lebih 108 persen dari target yang ditentukan. Jika dibandingkan dengan capaian tahun 2023, ada peningkatan Rp 11 miliar atau 14 persen," katanya, dikutip sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Mungkin Kunjungan Terakhir ke OPD, Pj Minta ASN Kota Sukabumi Optimal Layani Warga
Dia melanjutkan, tahun ini potensi PAD Kota Sukabumi akan mengalami peningkatan karena opsen pajak kendaraan bermotor yang dilimpahkan pengelolaannya dari pemerintah provinsi ke pemerintah kota dan kabupaten. Ziad menyebut BPKPD akan terus mengoptimalkan pengelolaan PAD, salah satunya melalui pengembangan digitalisasi pajak.
“Terus melakukan pengembangan, salah satunya digitalisasi pajak dan retribusi, sehingga wajib pajak mendapatkan kemudahan dalam penyampaian pelaporan hingga pembayaran. Optimalisasi capaian dan potensi pajak daerah bisa terus digali," ujar dia.
Sumber: Website Kota Sukabumi