PPN 12% Trending! Biar Tak Salah Paham, Sri Mulyani Ungkap Kebijakan PPN Terbaru

Rabu 01 Januari 2025, 10:00 WIB
PPN 12% Trending! Sri Mulyani Posting Soal Kebijakan PPN (Sumber : Istimewa)

PPN 12% Trending! Sri Mulyani Posting Soal Kebijakan PPN (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sedang hangat diperbincangkan warganet. Kata kunci PPN 12% bahkan bertengger di jajaran no #1 Trending di media sosial X, dengan lebih dari 69,8 ribu postingan, per Rabu, 1 Januari 2025, pukul 09.43 WIB.

Pasalnya, informasi PPN 12% dinilai memberatkan masyarakat menengah, termasuk gen Z. Hal ini sontak dikritisi oleh berbagai pihak termasuk netizen di media sosial.

Selain itu, PPN 12% juga dikabarkan mulai berlaku hari ini, 1 Januari 2025. Tak heran, Daftar Barang Kena dan Bebas PPN 12% ramai dicari warganet.

Baca Juga: PPN 12% Berlaku 1 Januari 2025, Cek Daftar Barang yang Kena dan Bebas Pajak

Pajak, termasuk PPN, tentu erat dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Berdasarkan pantauan sukabumiupdate.com di Instagram pribadi Sri Mulyani, Menkeu Kabinet Merah Putih turut membagikan informasi soal kebijakan PPN yang belakangan menghebohkan masyarakat.

"PPN Tidak Naik!" tulis Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Instagram pribadinya, @smindrawati, dikutip Rabu (1/1/2025).

Keterangan itu dibagikan Sri Mulyani lengkap dengan sejumlah foto dirinya bersama Presiden Prabowo dan sejumlah pejabat lainnya, yang hadir di Rapat Tutup Kas APBN 2024 dan Launching Core Tax di Kementerian Keuangan.

Postingan Instagram Sri Mulyani Saat Rapat Tutup Kas APBN 2024 dengan keterangan bahwa PPN Tidak Naik. Foto : IG/@smindrawatiPostingan Instagram Sri Mulyani Saat Rapat Tutup Kas APBN 2024 dengan keterangan bahwa PPN Tidak Naik. Foto : IG/@smindrawati

Presiden Prabowo, tulis Sri Mulyani, mengumumkan mengenai kebijakan PPN sesuai amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), UU Nomor 7 Tahun 2021.

Di kesempatan yang sama, Sri Mulyani menginformasikan bahwa seluruh barang dan jasa yang selama ini menikmati bebas PPN, TETAP BEBAS PPN (atau PPN 0%). Hal ini sesuai dengan apa yang tercantum dalam PP Nomor 49 Tahun 2022.

Kemudian untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11%, lanjut Sri Mulyani, tidak mengalami perubahan PPN yang dibayar.

"Artinya TIDAK ADA KENAIKAN PPN dan tetap membayar PPN 11%" tegas Sri Mulyani.

Baca Juga: Inilah 8 Pekerjaan yang Paling Dicari di Tahun 2025, Ada Digital Marketing!

Lantas, bagaimana dengan PPN 12% yang belakangan ramai di media sosial?

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, barang mewah yang dikenakan PPN 12% adalah barang yang saat ini dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM. Kebijakan ini diatur dalam PMK Nomor 15 Tahun 2023 dan PMK Nomor 42 Tahun 2022. Contoh dari barang yang kena PPn 12 persen diantaranya pesawat pribadi, Kapal Pesiar, Yacht, Rumah/apartemen/kondominiun mewah dengan harga diatas Rp.30 milyar serta kendaraan bermotor mewah.

Adapun seluruh paket stimulus untuk masyarakat dan insentif perpajakan yang diumumkan Menko Perekonomian tanggal 16 Desember 2024 akan tetap berlaku, meliputi:

  • Bantuan beras 10 kg per bulan Januari-Februari 2025, bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP)
  • Pelanggan listrik dengan daya 2200 VA atau lebih rendah, diberikan diskon listrik sebesar 50% selama Januari-Februari 2025
  • PPh final 0,5% dari omzet dan UMKM dengan omset di bawah Rp500juta/tahun dibebaskan PPh
  • PPh pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp10juta/bulan
  • Pembiayaan industri padat karya untuk revitalisasi mesin dengan subsidi bunga 5%
  • Bantuan sebesar 50% Jaminan kecelakaan kerja pada sektor padat karya selama 6 bulan
  • Kemudahan mengakses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Insentif kendaraan mobil listrik dan pembelian rumah.

"Pajak dan APBN adalah instrumen untuk mewujudkan keadilan dan gotong royong, menjaga masyarakat dan perekonomian dan harus berpihak pada rakyat." tutupnya.

Sumber: Instagram Pribadi Sri Mulyani

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Jawa Barat06 Februari 2025, 01:48 WIB

Ini Respon Dedi Mulyadi Saat Tahu Pemprov Punya Utang Rp3,4 Triliun Bekas Bangun Masjid Al Jabbar

Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, memberikan respon atas informasi bahwa provinsi yang dipimpinnya memiliki utang sebesar Rp 3,4 triliun yang berasal dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi bersama Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin usai mengikuti Rapim di Gedung Pakuan. (Sumber : Humas Jabar)
DPRD Kab. Sukabumi06 Februari 2025, 01:09 WIB

Reses DPRD Sukabumi, Hamzah Gurnita Terima Keluhan Soal Dana BOS hingga Jaminan Kesehatan

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menggelar Reses I tahun 2025 di Desa Jayanti, Rabu (5/2/2025)
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menggelar Reses I tahun 2025 di Desa Jayanti, Rabu (5/2/2025)  | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi06 Februari 2025, 00:18 WIB

Bilang Mau Pergi Jauh, Ini Pesan Terakhir Yana Ke Sahabat di Sukabumi Sebelum Laka Maut GT Ciawi

Pesan terakhir Yana Mulyana (41 tahun) korban meninggal asal Cikole, Kota Sukabumi dalam kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi diungkap sahabatnya sendiri, Boy Anugrah (45 tahun).
Almarhum Yana Mulyana (41 tahun) dan istri Sugiarti (49 tahun) | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih06 Februari 2025, 00:03 WIB

Usai Putusan MK, Bupati-Wabup Sukabumi Terpilih Asep Japar-Andreas Dilantik 20 Februari 2025

Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Sukabumi terpilih, Asep Japar-Andreas kini dipastikan bakal segera digelar.
Paslon Asep Japar-Andreas dan tim pemenangan saat konferensi pers terkait hasil real count internal Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Turangga Anom)
Sukabumi05 Februari 2025, 23:28 WIB

Rumah Rata Terdampak Penertiban, 87 Warga Citepus Sukabumi Kini Terlantar di Tenda Darurat

Puluhan warga yang berlokasi di kampung Istiqomah, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, kini harus bertahan di tenda darurat setelah tempat tinggal dan usaha mereka dibongkar karena terdampak penertiban
29 Kepala Keluarga menghuni tenda darurat setelah rumah mereka dibongkar terdampak penertiban di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi Memilih05 Februari 2025, 22:46 WIB

Tuduhan TSM Tidak Terbukti, MK Hentikan Gugatan Sengketa Pilkada Kabupaten Sukabumi

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menghentikan gugatan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Sukabumi yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Iyos Somantri - Zaenul.
Sidang pembacaan dismissal sengketa Pilkada Kabupaten | Foto : Capture Youtube
Produk05 Februari 2025, 22:32 WIB

Disdagin Kabupaten Sukabumi Tunggu Kejelasan Mekanisme Sub Pangkalan LPG 3 Kg

Hingga kini belum ada kejelasan mengenai batas pengiriman gas elpiji 3 kg ke sub pangkalan.
Ilustrasi gas LPG 3 Kg | Foto: Dok. SU
Sukabumi05 Februari 2025, 21:49 WIB

Kronologi Pembacokan di Kebonpedes Sukabumi, Pelaku Emosi Tak Dikasih Nomor HP Adik Korban

Berikut kronologi pembacokan pemuda di Kebonpedes Sukabumi. Pelaku emosi karena tak dikasih nomor HP adik korban.
Kolase foto terduga pelaku pembacokan di Kebonpedes Sukabumi saat ditahan di Polsek dan saat ditangkap warga. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi05 Februari 2025, 21:41 WIB

Mobil Terbakar, 4 Warga Cidadap Meninggal: Data Warga Sukabumi Korban Laka Maut GT Ciawi Kini Jadi 14 Orang

Kecelakaan tragis terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2 KM 41, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Selasa malam (4/2/2025). Kecelakaan tersebut menewaskan 8 orang, sementara 11 lainnya mengalami luka-luka.
Kunjungan Kapolsek Sagaranten ke salah satu rumah duka di Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sehat05 Februari 2025, 20:55 WIB

Fokus Pada Motorik, Ini 9 Cara Stimulasi Bayi 1 Bulan yang Bisa Bunda Terapkan

Bayi usia 1 bulan merupakan tahap awal penting untuk perkembangan mereka. Maka dari itu, Bunda bisa melakukan stimulasi agar tumbuh kembang bayi lebih optimal.
Ilustrasi stimulasi bayi usia 1 bulan (Sumber : pexels.com/@Foden Nguyen)