PPN 12% Berlaku 1 Januari 2025, Cek Daftar Barang yang Kena dan Bebas Pajak

Rabu 01 Januari 2025, 09:24 WIB
Ilustrasi. PPN mengalami kenaikan dari 11% menjadi 12% (Sumber : Freepik/@katemangostar)

Ilustrasi. PPN mengalami kenaikan dari 11% menjadi 12% (Sumber : Freepik/@katemangostar)

SUKABUMIUPDATE.com - Mulai 1 Januari 2025, pemerintah Indonesia resmi menetapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Ketentuan ini merupakan bagian dari reformasi sistem perpajakan untuk meningkatkan penerimaan negara.

PPN 12 persen mengalami kenaikan, dimana tarif sebelumnya adalah PPN 11% yang berlaku sejak 1 April 2022. Kenaikan menjadi PPN 12% ini sudah direncanakan secara bertahap.

Presiden Prabowo memastikan bahwa kenaikan tarif PPN 12 persen hanya dikenakan untuk barang dan jasa tergolong mewah. Dia menyebutkan di antaranya seperti jet pribadi, rumah mewah, hingga kapal pesiar. Sementara beberapa barang dan jasa yang strategis tetap dikecualikan atau tergolong bebas PPN.

"Kenaikan PPN ini amanah, perintah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta pada Selasa (31/12/2024).

Baca Juga: Inilah 8 Pekerjaan yang Paling Dicari di Tahun 2025, Ada Digital Marketing!

Lantas, apa saja barang yang terkena dan bebas PPN 12 persen? Berikut informasinya!

Daftar Barang Bebas PPN 12%

Merujuk laman pajak.go.id tentang Kelompok Pajak Pertambahan Nilai (PPN) (BAB IV), menjelaskan Perubahan pasal 4A UU PPN yang terdapat barang dan jasa yang tidak dikenai PPN (negative list), yang menghapus barang kebutuhan pokok, jasa Pendidikan dan jasa Kesehatan dari barang dan jasa yang dikecualikan dari pengenaan PPN. 

"Walaupun barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan dan jasa kesehatan memang dihapus dari daftar barang dan jasa yang tidak dikenai PPN, namun dipindahkan ke dalam Pasal 16B yang antara lain mengatur barang dan jasa yang dibebaskan dari pengenaan PPN, sehingga tidak akan terjadi perubahan atau kenaikan harga yang akan membebani masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah." bunyi keterangan tersebut, dikutip Rabu, 1 Januari 2025.

Lebih lengkap berikut daftar barang dan jasa yang bebas PPN 12%, dikutip dari laman resmi tarakankota.go.id:

1. Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN 12%

  • Beras
  • Telur
  • Daging
  • Sayur
  • Ikan
  • Susu Segar

2. Jasa Esensial Bebas PPN 12%

  • Jasa Kesehatan
  • Jasa Pendidikan
  • Jasa Angkutan Umum

3. Fasilitas Dasar Bebas PPN 12%

  • Air bersih/air minum
  • Rumah sederhana

Kebijakan PPN 12% diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat, khususnya pada barang-barang kebutuhan dasar. Dengan pembebasan PPN 12% tersebut, pemerintah memperkirakan potensi dukungan terhadap masyarakat senilai Rp265,6 triliun sepanjang tahun 2025.

Daftar Barang Kena PPN 12%

Sementara itu, untuk barang dan jasa dengan kategori premium tetap dikenai PPN 12%. Mulai dari Makanan Premium (Contoh: daging wagyu), Jasa Kesehatan Premium (Contoh: Layanan rumah sakit kelas VIP), dan Jasa Pendidikan Premium (Contoh: Sekolah internasional berbayar mahal). Berikut rinciannya:

  • 1. Beras premium
  • 2. Buah-buahan premium
  • 3. Daging mahal (Contoh: wagyu dan daging kobe)
  • 4. Ikan yang biasa disajikan secara premium (Contoh: salmon premium dan tuna premium)
  • 5. Udang dan crustacea premium seperti king crab
  • 6. Makanan elit lainnya
  • 7. Layanan kesehatan medis premium
  • 8. Biaya Pendidikan sekolah elit
  • 9. Listrik untuk pelanggan rumah tangga dengan kapasitas 3500-6600 VA

Selain pembebasan PPN dan PPN 12% pada barang tertentu, pemerintah juga memberikan subsidi PPN 1% untuk Tepung terigu, Gula untuk industri dan Minyakita.

Baca Juga: Gempa 1975 di Sukabumi: Hancurkan Ribuan Rumah Hingga Terjadi Letusan Gunung

Sebelumnya diberitakan, Pengumuman PPN 12 persen disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani, serta menteri Kabinet Merah Putih lainnya dalam Konferensi Pers bertajuk “Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan” di Jakarta, Senin (16/12/2024) lalu.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel04 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Pancake Nangka, Sarapan Manis Ala Dessert Resto yang Murah Meriah!

Pancake Nangka cocok sebagai menu sarapan, camilan sore, atau dessert restoran yang unik.
Ilustrasi. Resep Pancake Nangka, Sarapan Manis Ala Dessert Resto yang Murah Meriah! (Sumber : Freepik/@jannoon028)
Science04 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Pekan!

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan hingga lebat di siang hari pada 4 Januari  2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan hingga lebat di siang hari pada 4 Januari  2025. (Sumber : Pixabay.com/@Kanenori)
Internasional03 Januari 2025, 23:16 WIB

Kemenag sebut Arab Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji, Maksimal 90 Tahun

Pemerintah Arab Saudi berencana melarang calon jemaah haji berusia di atas 90 tahun menunaikan ibadah haji.
Jamaah haji Indonesia di Tanah Suci. (Sumber Foto: Kemenag RI)
Sukabumi03 Januari 2025, 22:53 WIB

Kegiatan Keagamaan Belum Normal Sebulan Pascabanjir Cikaso, Santri di Sumberjaya Sukabumi Butuh Bantuan

Sejumlah ponpes di sekitar bantaran sungai Cikaso di Sumberjaya Tegalbuleud Sukabumi terendam luapan air saat banjir bandang pada Desember 2024 lalu.
Penyaluran bantuan sembako dan pakaian layak pakai ke Ponpes Nurul Hidayah. Penyerahan dari Puskesos Desa Sumberjaya didampingi Bhabimkabtimas Desa Sumberjaya Tegalbuleud Sukabumi kepada Santriwati. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi03 Januari 2025, 20:55 WIB

Perumdam TJM Tuntas Perbaiki Pipa Bocor di Cidahu, Distribusi Air Kembali Normal

Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi Cabang Cidahu tuntas perbaiki pipa bocor di wilayah Babakan Jampang pada Jumat (3/1/2025).
Perbaikan pipa yang bocor oleh Perumdam TJM Cabang Cicurug. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi03 Januari 2025, 20:50 WIB

Sekda Ade Sambut Dukungan Relawan, Berkolaborasi Pulihkan Sukabumi Pasca Bencana

ekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman berdiskusi dengan Filantropi Muda Indonesia (FMI) di RM Dapur Bang Jek, Parung, Bogor, Jumat (3/1/2025). Diskusi ini untuk sinergi penanganan bencana Sukabumi.
Sekda Ade Suryaman saat bertemu relawan Filantropi Muda Indonesia (FMI) untuk pemulihan pasca bencana Kabupaten Sukabumi  : Foto : Dokpim
Sukabumi03 Januari 2025, 20:16 WIB

Jalan Alternatif di Purwasari Cicurug Sukabumi Jadi TPS Liar, Warga Terganggu

Tumpukan sampah liar di pinggir Jalan Alternatif Cicurug Sukabumi itu menimbulkan bau busuk dan membuat pemandangan terlihat kumuh.
Kondisi tumpukan sampah di pinggir jalan alternatif Cicurug di Kampung Kebon Coklat RW 2, Desa Purwasari, Cicurug Sukabumi, saat dibersihkan oleh warga dan pemdes setempat. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih03 Januari 2025, 19:27 WIB

Ini Dia 4 Mahasiswa Penggugat Presidential Threshold 20 Persen yang Dikabulkan MK

Keputusan dihapusnya ambang batas 20 persen presidential threshold diambil setelah MK mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, pada Kamis, 2 Januari 2024, awal tahun lalu.
4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yang berhasil menggugat ketentetuan 20 persen presidential threshold ke MK | Foto : Dok. uin-suka.ac.id
Life03 Januari 2025, 19:00 WIB

Apa Kamu Salah Satunya? 12 Ciri Orang yang Memiliki Hati Tulus Meskipun Sering Disakiti

Hati yang tulus adalah cerminan dari kekuatan batin yang luar biasa. Meski sering disakiti, orang-orang seperti ini tetap mampu memberikan cinta dan kebaikan kepada dunia tanpa batas.
Ilustrasi Wanita yang benar-benar tulus dapat dikenali dari ciri-cirinya. (Sumber : Pexels.com/@Mental Health America).
DPRD Kab. Sukabumi03 Januari 2025, 18:21 WIB

Anggota DPRD Paoji Pastikan Kebutuhan Pengungsi Bencana di Pabuaran Sukabumi Terpenuhi

Dewan Paoji juga memastikan bahwa proses relokasi warga terdampak pergerakan tanah di Pabuaran Sukabumi sedang berjalan.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji saat kembali kunjungi penyintas bencana pergerakan tanah di tenda pengungsian Desa Lembursawah Kecamatan Pabuaran, Jumat (3/1/2025). (Sumber : SU/Ragil)