SUKABUMUPDATE.com - Baru-baru ini Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyampaikan pesan penting mengenai program strategis untuk tahun 2025, yaitu Gerakan Indonesia Berwakaf. Hal itu disampaikan Ketua BWI, Kamaruddin Amin, dalam momen Rapat Kerja BWI yang berlangsung dari tanggal 16-18 Desember 2024.
“Gerakan Indonesia Berwakaf adalah program prioritas kita yang semangatnya harus kita jaga. Namun, kita masih lemah dalam hal pendataan dan tata kelola,” ujar Kamaruddin, seperti dikutip sukabumiupdate.com dari laman resmi BWI, Minggu (22/12/2024).
Kamarudin Amin menekankan pentingnya melakukan langkah-langkah teknis untuk memperkuat Gerakan Indonesia Berwakaf tersebut. Ia juga sekaligus menyoroti Gerakan Wakaf Uang yang telah dimulai di Kota Padang. “Kota Wakaf di Padang telah memulai program Wakaf Catin dan berhasil mengumpulkan dana sebesar 500 juta rupiah. Kita perlu menjadikan ini sebagai gerakan nasional. Mudah-mudahan awal tahun depan bisa berjalan,” tambahnya.
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang direncanakan pada awal tahun 2025 diharapkan menjadi momentum besar bagi BWI. “Seluruh BWI Provinsi yang hadir harus bisa action. Kami merencanakan grand launching Gerakan Indonesia Berwakaf di Istana, bersamaan dengan zakat yang setiap awal bulan Ramadhan. Kami sudah siap mengundang seluruh KUA di Indonesia secara virtual,” jelas Kamaruddin.
Baca Juga: Kemenag Kota Bogor dan LW Doa Bangsa Tandatangani Kerjasama Pengembangan Zakat dan Wakaf
Baca Juga: MUI–BI Resmikan Wakaf Produktif Pariwisata Halal Danau Maninjau di Nagari Sungai Batang
Ia juga menyampaikan bahwa telah berkomunikasi dengan Menteri Agama dan akan menyampaikan rencana ini kepada Presiden. “Kita harus mempersiapkan instrumennya dan membuat laporan yang bagus agar bisa menyampaikan narasi yang menarik,” ujarnya.
Kamaruddin menambahkan bahwa meskipun KUA-KUA sudah berjalan dan Kanwil sudah terlihat, masih belum ada sistematis teknis yang jelas untuk mereka. “Saya optimis ini akan menjadi sumber yang produktif, meskipun kita belum mendapatkan rumusan yang jelas,” ungkapnya.
Kamarudin menekankan pentingnya mengkapitalisasi sumber daya di daerah agar memiliki semangat dan amanah yang sama dengan pusat. “BWI juga harus memiliki tanah wakaf dan mengajak masyarakat untuk berwakaf tanah ke BWI,” tutur Kamaruddin.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia, Tatang Astarudin, dalam artikelnya berjudul "Gerakan Indonesia Berwakaf" menyebut bahwa wakaf sebagai salah satu pranata sosial dalam Islam, memiliki potensi yang luar biasa.
Menurut Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung itu, dari berbagai data dan kajian tentang potensi wakaf yang dilakukan oleh berbagai lembaga yang otoritatif menunjukkan bahwa wakaf memiliki potensi yang sangat besar. Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama RI mencatat 440,512 ribu titik lokasi tanah wakaf dengan luas mencapai 57,763 hektar.
Potensi wakaf uang atau wakaf tunai di Indonesia menurut berbagai kajian yang mana salah satunya dilakukan oleh BWI, menunjukkan potensi proyeksi wakaf uang nilainya cukup fantastik yaitu sekitar 180 triliun rupiah per tahun.
Ibarat raksasa tidur (the sleeping giant), wakaf memiliki potensi yang luar biasa, jika digerakkan dan dikelola secara baik dan profesional dalam perspektif “economic corporation“, wakaf adalah modal raksasa yang dapat manfaatkan secara berkelanjutan yang bersifat abadi karena ada jaminan yuridis dan teologis yang menjaga aset wakaf tetap dalam statusnya sebagai “aset produktif” dan melarang mengubahnya menjadi barang konsumtif habis pakai.
"Salah satu cara efektif untuk membangunkan raksasa tidur adalah dengan menggelorakan teriakan massif melalui “gerakan kolektif” untuk mengamplifikasi literasi dan keasadaran ber-wakaf ke seluruh penjuru negeri," kata Tatang Asrarudin seperti dikutip dari bwi.go.id.
Sumber : bwi.go.id