UMP Jabar 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp 2.191.238

Kamis 12 Desember 2024, 16:38 WIB
Ilustrasi. UMP Jabar 2025 naik.

Ilustrasi. UMP Jabar 2025 naik.

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen, dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) naik 7 persen. Kenaikan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.

Pengumuman kenaikan UMP dan UMSP Tahun 2025 tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jabar Teppy Wawan Dharmawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (11/12/2024) malam WIB.

UMP Jabar 2025 naik Rp.133.737, dari Rp.2.057.495 pada 2024 menjadi Rp.2.191.238. Selain itu, UMP Sektor Perkebunan ditetapkan sesuai dengan usulan, yakni naik 7 persen, dari Rp.2.057.495 pada 2024 menjadi Rp.2.201.519.

"Jadi semua sangat sepakat, tidak ada diskusi lagi, kita memenuhi seluruh ketentuan yang salah satu eksplisit adalah kenaikan (UMP) 6,5 persen," kata Teppy.

"Tidak ada angka kurang, tidak ada angka lebih dan kita laksanakan itu dengan bulat," imbuhnya.

Baca Juga: UMP Sah Naik 6,5 Persen di 2025, Menaker: Buruh Bisa Lapor Bila Pengusaha Tak Patuh

Teppy menuturkan, kenaikan UMP dan UMPS sudah disepakati berbagai unsur pihak yang terlibat yakni unsur pemerintahan, akademisi, serikat pekerja dan pengusaha menyetujui kenaikan itu berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024.

"Kita sangat sepakat, jadi seluruh unsur yang terlibat semua sepakat tidak ada tawar-menawar sebagaimana dengan Permenaker (naik) sebesar 6,5 persen," ujar Teppy.

Kenaikan UMP ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar nomor 561/Kep.778-Kesra/2024 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2025, yang diteken Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. UMP 2025 Jabar ini berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang.

Sumber: Humas Jabar

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Keuangan12 Desember 2024, 18:37 WIB

Pj Wali Kota Sukabumi Ungkap Kerugian Negara dan Masyarakat dari Peredaran Rokok Ilegal

Hal ini ditegaskan Kusmana dalam Sosialisasi Pengenalan dan Identifikasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal di Hotel Fresh, Kamis, (12/12/2024).
Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji bicara rokok ilegal (Sumber: dokpim kota sukabumi)
Jawa Barat12 Desember 2024, 18:11 WIB

Ayep Zaki-Bobby Bertemu Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi, Bahas Apa Saja?

Siap bersinergi membangun Kota Sukabumi, Ayep Zaki Bobby Maulana Bertemu Dedi Mulyadi.
Ayep Zaki-Bobby Maulana beserta istri saat berfoto bersama Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi. (Sumber : Istimewa)
Life12 Desember 2024, 18:00 WIB

Bacaan Doa Agar Keinginan Cepat Terkabul, Yuk Amalkan

Membaca doa agar keinginan cepat terkabul merupakan salah satu bentuk amalan yang dilakukan oleh umat muslim.
Ilustrasi - Membaca doa agar keinginan cepat terkabul merupakan salah satu bentuk amalan yang dilakukan oleh umat muslim.  (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi12 Desember 2024, 17:59 WIB

Gunawan Sadbor Berikan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam Kabupaten Sukabumi

TikTokers asal Sukabumi, Gunawan Sadbor turut membantu korban bencana alam longsor di Sukabumi dengan memberikan bantuan berupa makanan seperti mie instan dan beras.
Gunawan Sadbor Berikan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam Kabupaten Sukabumi (Sumber : SU/Awal)
Sukabumi12 Desember 2024, 17:42 WIB

12/12/2024 Update Bencana Sukabumi: Lebih Dari 13 Ribu Jiwa, Jumlah Pengungsi Terus Bertambah

pdate data dampak bencana dari BPBD Kabupaten Sukabumi, per Selasa pagi (12/12/2024) mencatat jumlah warga terdampak mencapai 8.830 kepala keluarga atau 20.722 jiwa. Dengan rincian korban terdampak mengungsi 4.653 kepala keluarga atau 13.459 jiwa, dan war
Warga terdampak bencana di Kabupaten Sukabumi mengungsi di tenda darurat. (Sumber: istimewa)
Sukabumi12 Desember 2024, 17:30 WIB

Jembatan Cilengka Sagaranten Sukabumi Bergeser Imbas Tanah Bergerak, Akses Darurat Disiapkan

Jembatan Cilengka di Sagaranten Sukabumi mengalami pergeseran mencapai sekitar tiga meter imbas pergerakan tanah.
Jembatan Cilengka di Sagaranten Sukabumi yang bergeser akibat pergerakan tanah. (Sumber : Istimewa)
Musik12 Desember 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Running Wild Jin BTS, Penting Merayakan Setiap Momen dalam Hidup

Jin BTS secara resmi debut sebagai penyanyi solo dengan merilis lagu Running Wild yang merupakan lagu utama dari album Happy dirilis pada Jumat, 15 November 2024 lalu.
Lirik Lagu Running Wild Jin BTS, Penting Merayakan Setiap Momen dalam Hidup (Sumber : Youtube | HYBE LABELS)
Keuangan12 Desember 2024, 16:38 WIB

UMP Jabar 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp 2.191.238

UMP Jabar 2025 naik Rp.133.737, dari Rp.2.057.495 pada 2024 menjadi Rp.2.191.238.
Ilustrasi. UMP Jabar 2025 naik.
Cek Fakta12 Desember 2024, 16:37 WIB

Cek Fakta: Video Ini Bukan di Cikidang Sukabumi, Mobil Motor Tertimpa Pohon dan Tiang Listrik

Ditengah maraknya bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Jawa Barat khususnya Kabupaten Sukabumi, warganet dibuat heboh dengan video pohon dan tiang listrik tumbang yang dinarasikan terjadi di Cikidang depan polsek.
Potongan video peristiwa pohon dan tiang listrik tumbang (Sumber: istimewa)
Entertainment12 Desember 2024, 16:30 WIB

Terseret Video Guyon Gus Miftah, Clara Shinta Ternyata Pernah Menikah dan Memiliki Satu Anak

Clara Shinta kini namanya tengah viral dan ramai diperbincangkan banyak orang terkait dirinya yang terseret persoalan guyonan Gus Miftah.
Clara Shinta kini namanya tengah viral dan ramai diperbincangkan banyak orang terkait dirinya yang terseret persoalan guyonan Gus Miftah. (Sumber : Instagram/@clarashintareal).