SUKABUMIUPDATE.com - Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan diberlakukan mulai awal tahun 2025 mendapat tanggapan dari kalangan mahasiswa. Salah satunya Ani Andriyani, mahasiswi Universitas Indonesia Maju Jakarta.
Menurut Ani, kebijakan menaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen memiliki dampak positi dan negatif. Positifnya, kata Ani, ini dianggap sebagai langkah yang diperlukan untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendukung program pembangunan yang lebih luas.
"Tentunya pemerintah melakukan rencana kenaikan pajak tersebut tidak sembarangan tetapi sudah ada planing secara proporsional untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan," kata Ani kepada sukabumiupdate.com, Senin (02/12/2024)
Baca Juga: Waspada Kabar Hoaks! Gaji UMR Dipotong PPN 12 Persen
Sementara negatifnya, sambung Ani, kebijakan kenaikan PPN yang signifikan dapat memberikan tekanan tambahan pada masyarakat menengah ke bawah.
"Oleh sebab itu dalam hal ini sangat penting upaya perencanaan kenaikan pajak yang lebih bijaksana untuk menyeimbangkan kebutuhan fiskal masyarakat dengan keberlanjutan ekonomi bagi semua lapisan masyarakat," jelasnya.
Ani menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik untuk memastikan manfaat maksimal bagi rakyat.
"Semoga pemerintah dapat menghasilkan keputusan yang terbaik untuk kepentingan bersama, yang berpihak terhadap kemajuan masyarakat," harapnya.