Promo Akhir Tahun 2024 Pajak Kendaraan Jawa Barat: Bebas BBNKB II dan Denda, Diskon Menarik Nih

Senin 02 Desember 2024, 12:30 WIB
Manfaatkan promo akhir tahun pajak kendaraan Jawa Barat! Nikmati bebas denda, bebas BBNKB II, dan diskon menarik. Bayar sebelum 23 Desember 2024! (Sumber : Instagram/@bapenda.jabar)

Manfaatkan promo akhir tahun pajak kendaraan Jawa Barat! Nikmati bebas denda, bebas BBNKB II, dan diskon menarik. Bayar sebelum 23 Desember 2024! (Sumber : Instagram/@bapenda.jabar)

SUKABUMIUPDATE.com - Akhir tahun 2024 menjadi waktu yang tepat bagi Anda untuk mengurus pajak kendaraan di Jawa Barat. Kabar baik datang dari pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena mereka memberikan sejumlah promo besar yang sayang untuk dilewatkan! Mulai dari bebas bea balik nama kendaraan kedua (BBNKB II) hingga diskon 10% BBNKB I, promo ini ditujukan untuk meringankan beban wajib pajak dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa pajak kendaraannya.

Periode Pembayaran Pajak Kendaraan: 1-23 Desember 2024

Promo ini berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang dilakukan pada periode 1-23 Desember 2024. Jadi, pastikan Anda tidak melewatkan tanggal tersebut agar bisa memanfaatkan seluruh manfaat yang ada. Dalam periode ini, warga Jawa Barat diberikan berbagai kemudahan yang sangat menguntungkan.

Baca Juga: Bapenda Sukabumi Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024

Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Second (BBNKB II)

Bagi Anda yang baru saja membeli kendaraan bekas, berita baiknya adalah bebas bea balik nama kendaraan second (BBNKB II). Ini berarti, Anda tidak perlu lagi khawatir dengan biaya tambahan saat melakukan proses balik nama kendaraan yang sudah Anda beli. Biaya balik nama kendaraan yang biasanya cukup besar, kini tidak dikenakan selama periode promo ini. Promo ini memberikan kesempatan besar bagi pemilik kendaraan bekas yang ingin melakukan peralihan nama kendaraan tanpa beban biaya tambahan yang memberatkan.

Bebas Pokok Tunggakan dan Denda Tahun ke-3,4,5, dan Seterusnya

Tidak hanya bebas BBNKB II, promo pajak kendaraan kali ini juga memberikan kebebasan dari pokok tunggakan dan denda untuk kendaraan yang sudah memiliki tunggakan pajak. Jika Anda memiliki kendaraan yang pajaknya belum dibayar selama beberapa tahun, kini adalah saat yang tepat untuk menyelesaikannya. Untuk kendaraan dengan tunggakan pajak tahun ke-3, ke-4, ke-5, dan seterusnya, Anda akan dibebaskan dari denda dan pokok tunggakan. Hal ini tentu sangat meringankan bagi para pemilik kendaraan yang mungkin terlambat membayar pajak kendaraan dalam beberapa tahun terakhir.

Bebas Denda SWDKLLJ untuk Tahun yang Lewat

Selain bebas dari tunggakan pajak, Anda juga akan dibebaskan dari denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk tahun-tahun yang terlewat. SWDKLLJ adalah biaya yang dikenakan untuk memberikan jaminan keselamatan bagi pengendara di jalan. Biasanya, jika SWDKLLJ terlambat dibayar, akan dikenakan denda. Namun, dalam promo ini, Anda tidak perlu khawatir dengan denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat. Semua denda tersebut akan dihapuskan, memberikan Anda kesempatan untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan dengan lebih mudah.

Baca Juga: HJKS ke 154: Ada Program Bebas Denda Piutang Pajak Daerah di Kabupaten Sukabumi

Diskon 10% BBNKB I untuk Pembelian Minimal 5 Unit Kendaraan Baru

Tidak hanya pemilik kendaraan lama, promo ini juga menyasar bagi Anda yang berencana membeli kendaraan baru. Jika Anda berencana membeli minimal 5 unit kendaraan baru dalam satu waktu dan satu nama, Anda bisa mendapatkan diskon 10% untuk BBNKB I. Ini adalah kesempatan besar bagi perusahaan, agen, atau individu yang ingin membeli banyak kendaraan sekaligus untuk mendapatkan kendaraan dengan harga yang lebih hemat. Diskon ini tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi mereka yang berencana mengganti kendaraan atau membeli kendaraan baru untuk kebutuhan usaha atau keluarga.

Mengapa Anda Harus Memanfaatkan Promo Ini?

Promo akhir tahun ini sangat menguntungkan bagi seluruh pemilik kendaraan di Jawa Barat. Ada beberapa alasan mengapa Anda harus memanfaatkan kesempatan ini:

  1. Hemat Biaya: Bebas dari biaya balik nama, pokok tunggakan, dan denda membuat biaya yang harus Anda keluarkan jauh lebih ringan.
  2. Kesempatan Untuk Membayar Pajak Secara Lancar: Promo ini memberikan kesempatan bagi Anda yang memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk menyelesaikannya tanpa khawatir dengan denda yang semakin menambah beban.
  3. Diskon Menarik: Bagi yang membeli kendaraan baru, diskon 10% untuk BBNKB I bisa menjadi kesempatan untuk mendapatkan kendaraan dengan harga lebih murah.
  4. Kemudahan Administrasi: Seluruh proses pembayaran dan pendaftaran bisa dilakukan dengan mudah dalam periode yang sudah ditentukan, yaitu 1-23 Desember 2024.

Baca Juga: Bapenda Kabupaten Sukabumi Perpanjang Program Bebas Denda Pajak Hingga 23 Desember 2024

Cara Mengakses Promo Pajak Kendaraan Jawa Barat

Untuk menikmati promo ini, Anda cukup mengunjungi kantor samsat terdekat atau melakukan pembayaran secara online melalui sistem yang telah disediakan oleh pemerintah. Pastikan Anda sudah mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan seperti STNK, BPKB, dan dokumen kendaraan lainnya agar proses pembayaran berjalan lancar.

Ayo, Segera Manfaatkan Promo Pajak Kendaraan Akhir Tahun Ini!

Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Bayar pajak kendaraan Anda sebelum 23 Desember 2024 dan nikmati semua kemudahan serta promo menarik yang ditawarkan. Segera kunjungi kantor samsat terdekat atau akses layanan pembayaran online untuk menyelesaikan kewajiban Anda. Tahun baru, kendaraan baru, dan pajak yang lancar — semuanya bisa Anda raih dengan memanfaatkan promo ini.

Segera manfaatkan kesempatan langka ini, dan pastikan kendaraan Anda terdaftar dengan lengkap dan bebas dari tunggakan!

Sumber : bapenda.jabar

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi02 Desember 2024, 15:39 WIB

Kadistan Sukabumi Optimis Program Petani Milenial Bisa Wujudkan Swasembada Pangan

Distan Kabupaten Sukabumi sosialisasikan program petani milenial Kementan RI ini melalui PPL (Pendamping Pertanian Lapangan) di setiap kecamatan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Sri Hastuty Harahap. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Desember 2024, 15:30 WIB

Prediksi Madura United vs Persebaya Surabaya di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Madura United akan bentrok dengan Persebaya Surabaya malam ini dalam lanjutan Liga 1 pekan ke-12.
Madura United akan bentrok dengan Persebaya Surabaya malam ini dalam lanjutan Liga 1 pekan ke-12. (Sumber : X/@persebayaupdate/@MaduraUnitedFC).
Sukabumi02 Desember 2024, 15:12 WIB

Sempat Dilaporkan Hilang, Identitas Mayat Pria dengan Leher Terluka di Cibadak Sukabumi

Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarga.
Proses evakuasi mayat Sodin (80 tahun) dari pintu air PLTA Ubrug, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin (2/12/2024). | Foto: BPBD Kabupaten Sukabumi
Inspirasi02 Desember 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Security Officer Penempatan di Kota Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Security Officer Penempatan di Kota Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi02 Desember 2024, 14:53 WIB

Seminar di UMMI, Wamendikdasmen Bicara Kolaborasi Penyelesaian Masalah Pendidikan

Fajar mengatakan penyelesaian persoalan pendidikan memerlukan kolaborasi.
Wamendikdasmen RI Fajar Riza Ul Haq saat mengisi Seminar Nasional Pendidikan di kampus UMMI pada Senin (2/12/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Inspirasi02 Desember 2024, 14:34 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Polres Sukabumi Tanam Jagung

Distan berharap kegiatan tanam jagung bersama kepolisian ini menjadi trigger bagi seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
Dinas Pertanian dan Polres Sukabumi berkolaborasi melakukan penanaman jagung dalam rangka mendukung ketahanan pangan. (Sumber Foto: Polres Sukabumi)
Sukabumi02 Desember 2024, 14:25 WIB

Lewat E-Lapor, 11 Aduan Masuk ke Pemkot Sukabumi pada November 2024

Aduan paling banyak disampaikan untuk Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa.
(Foto Ilustrasi) Pemkot Sukabumi menerima 11 aduan selama November 2024. | Foto: Istimewa
Sukabumi Memilih02 Desember 2024, 14:11 WIB

Asep Japar-Andreas Umumkan Menang Pilkada Sukabumi dengan Raihan 53 Persen

Tim Pemenangan pasangan Asep Japar-Andreas mengungkapkan bahwa hasil real count internal menunjukkan kemenangan dengan raihan 53,09 persen.
Paslon Asep Japar-Andreas dan tim pemenangan saat konferensi pers terkait hasil real count internal Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Turangga Anom)
Entertainment02 Desember 2024, 14:00 WIB

Permohonan Banding Cerai Ditolak, Andre Taulany Masih Jadi Suami Erin

Permohonan banding cerai yang diajukan oleh Andre Taulany di Pengadilan Tinggi Agama Banten ditolak. Dengan begitu status sang komedian dengan istrinya masih menikah.
Permohonan Banding Cerai Ditolak, Andre Taulany Masih Jadi Suami Erin (Sumber : Instagram/@andreastaulany)
Sukabumi02 Desember 2024, 13:50 WIB

UPTD PU Kerahkan Alat Berat Tangani Longsor di Irigasi Cipanumbangan Sukabumi

Irigasi Cipanumbangan tersumbat longsor, UPTD PU Jampangtengah Sukabumi kerahkan alat berat.
Proses evakuasi material longsor yang menimbun aluran irigasi Cipanumbangan, Jampangtengah Sukabumi. (Sumber : Istimewa)