Promo Akhir Tahun 2024 Pajak Kendaraan Jawa Barat: Bebas BBNKB II dan Denda, Diskon Menarik Nih

Senin 02 Desember 2024, 12:30 WIB
Manfaatkan promo akhir tahun pajak kendaraan Jawa Barat! Nikmati bebas denda, bebas BBNKB II, dan diskon menarik. Bayar sebelum 23 Desember 2024! (Sumber : Instagram/@bapenda.jabar)

Manfaatkan promo akhir tahun pajak kendaraan Jawa Barat! Nikmati bebas denda, bebas BBNKB II, dan diskon menarik. Bayar sebelum 23 Desember 2024! (Sumber : Instagram/@bapenda.jabar)

SUKABUMIUPDATE.com - Akhir tahun 2024 menjadi waktu yang tepat bagi Anda untuk mengurus pajak kendaraan di Jawa Barat. Kabar baik datang dari pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena mereka memberikan sejumlah promo besar yang sayang untuk dilewatkan! Mulai dari bebas bea balik nama kendaraan kedua (BBNKB II) hingga diskon 10% BBNKB I, promo ini ditujukan untuk meringankan beban wajib pajak dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa pajak kendaraannya.

Periode Pembayaran Pajak Kendaraan: 1-23 Desember 2024

Promo ini berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang dilakukan pada periode 1-23 Desember 2024. Jadi, pastikan Anda tidak melewatkan tanggal tersebut agar bisa memanfaatkan seluruh manfaat yang ada. Dalam periode ini, warga Jawa Barat diberikan berbagai kemudahan yang sangat menguntungkan.

Baca Juga: Bapenda Sukabumi Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024

Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Second (BBNKB II)

Bagi Anda yang baru saja membeli kendaraan bekas, berita baiknya adalah bebas bea balik nama kendaraan second (BBNKB II). Ini berarti, Anda tidak perlu lagi khawatir dengan biaya tambahan saat melakukan proses balik nama kendaraan yang sudah Anda beli. Biaya balik nama kendaraan yang biasanya cukup besar, kini tidak dikenakan selama periode promo ini. Promo ini memberikan kesempatan besar bagi pemilik kendaraan bekas yang ingin melakukan peralihan nama kendaraan tanpa beban biaya tambahan yang memberatkan.

Bebas Pokok Tunggakan dan Denda Tahun ke-3,4,5, dan Seterusnya

Tidak hanya bebas BBNKB II, promo pajak kendaraan kali ini juga memberikan kebebasan dari pokok tunggakan dan denda untuk kendaraan yang sudah memiliki tunggakan pajak. Jika Anda memiliki kendaraan yang pajaknya belum dibayar selama beberapa tahun, kini adalah saat yang tepat untuk menyelesaikannya. Untuk kendaraan dengan tunggakan pajak tahun ke-3, ke-4, ke-5, dan seterusnya, Anda akan dibebaskan dari denda dan pokok tunggakan. Hal ini tentu sangat meringankan bagi para pemilik kendaraan yang mungkin terlambat membayar pajak kendaraan dalam beberapa tahun terakhir.

Bebas Denda SWDKLLJ untuk Tahun yang Lewat

Selain bebas dari tunggakan pajak, Anda juga akan dibebaskan dari denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk tahun-tahun yang terlewat. SWDKLLJ adalah biaya yang dikenakan untuk memberikan jaminan keselamatan bagi pengendara di jalan. Biasanya, jika SWDKLLJ terlambat dibayar, akan dikenakan denda. Namun, dalam promo ini, Anda tidak perlu khawatir dengan denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat. Semua denda tersebut akan dihapuskan, memberikan Anda kesempatan untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan dengan lebih mudah.

Baca Juga: HJKS ke 154: Ada Program Bebas Denda Piutang Pajak Daerah di Kabupaten Sukabumi

Diskon 10% BBNKB I untuk Pembelian Minimal 5 Unit Kendaraan Baru

Tidak hanya pemilik kendaraan lama, promo ini juga menyasar bagi Anda yang berencana membeli kendaraan baru. Jika Anda berencana membeli minimal 5 unit kendaraan baru dalam satu waktu dan satu nama, Anda bisa mendapatkan diskon 10% untuk BBNKB I. Ini adalah kesempatan besar bagi perusahaan, agen, atau individu yang ingin membeli banyak kendaraan sekaligus untuk mendapatkan kendaraan dengan harga yang lebih hemat. Diskon ini tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi mereka yang berencana mengganti kendaraan atau membeli kendaraan baru untuk kebutuhan usaha atau keluarga.

Mengapa Anda Harus Memanfaatkan Promo Ini?

Promo akhir tahun ini sangat menguntungkan bagi seluruh pemilik kendaraan di Jawa Barat. Ada beberapa alasan mengapa Anda harus memanfaatkan kesempatan ini:

  1. Hemat Biaya: Bebas dari biaya balik nama, pokok tunggakan, dan denda membuat biaya yang harus Anda keluarkan jauh lebih ringan.
  2. Kesempatan Untuk Membayar Pajak Secara Lancar: Promo ini memberikan kesempatan bagi Anda yang memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk menyelesaikannya tanpa khawatir dengan denda yang semakin menambah beban.
  3. Diskon Menarik: Bagi yang membeli kendaraan baru, diskon 10% untuk BBNKB I bisa menjadi kesempatan untuk mendapatkan kendaraan dengan harga lebih murah.
  4. Kemudahan Administrasi: Seluruh proses pembayaran dan pendaftaran bisa dilakukan dengan mudah dalam periode yang sudah ditentukan, yaitu 1-23 Desember 2024.

Baca Juga: Bapenda Kabupaten Sukabumi Perpanjang Program Bebas Denda Pajak Hingga 23 Desember 2024

Cara Mengakses Promo Pajak Kendaraan Jawa Barat

Untuk menikmati promo ini, Anda cukup mengunjungi kantor samsat terdekat atau melakukan pembayaran secara online melalui sistem yang telah disediakan oleh pemerintah. Pastikan Anda sudah mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan seperti STNK, BPKB, dan dokumen kendaraan lainnya agar proses pembayaran berjalan lancar.

Ayo, Segera Manfaatkan Promo Pajak Kendaraan Akhir Tahun Ini!

Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Bayar pajak kendaraan Anda sebelum 23 Desember 2024 dan nikmati semua kemudahan serta promo menarik yang ditawarkan. Segera kunjungi kantor samsat terdekat atau akses layanan pembayaran online untuk menyelesaikan kewajiban Anda. Tahun baru, kendaraan baru, dan pajak yang lancar — semuanya bisa Anda raih dengan memanfaatkan promo ini.

Segera manfaatkan kesempatan langka ini, dan pastikan kendaraan Anda terdaftar dengan lengkap dan bebas dari tunggakan!

Sumber : bapenda.jabar

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 Februari 2025, 18:44 WIB

Motif Warisan Muncul di Balik Pembunuhan Tragis Kakak oleh Adik di Sukabumi

F menghabisi nyawa kakaknya menggunakan pedang jenis samurai katana.
Keranda jenazah Hendra (55 tahun) di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional22 Februari 2025, 18:29 WIB

Diperiksa Propam, 4 Polisi Diduga Menekan Band Sukatani untuk Tarik Lagu Kritik

Polda Jawa Tengah memeriksa empat polisi yang diduga menekan Band Sukatani hingga menarik lagu kritik mereka, Bayar, Bayar, Bayar. Polri membantah intervensi, sementara publik menyoroti kebebasan berekspresi.
Band Sukatani saat tampil di atas panggung, dikenal dengan gaya bermusik punk dan kritik sosial dalam lirik lagunya. (Sumber : Instagram/@sukatani.band)
Life22 Februari 2025, 18:00 WIB

Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar

Ziarah kubur ke makam orang yang sudah meninggal merupakan tradisi umat Muslim di Indonesia menjelang bulan suci Ramadhan dan biasanya dikenal dengan sebutan nyekar.
Ilustrasi. Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel
Sukabumi22 Februari 2025, 17:45 WIB

Kadis Arpus Buka Acara Pengukuhan dan Raker Pengurus Daerah Forum TBM Sukabumi 2025-2030

DPRD siap mendukung Forum TBM dalam membumikan literasi.
Kadis Arpus Hj. Aisah membuka kegiatan Pengukuhan dan Rapat Kerja Pengurus Daerah Forum TBM Kabupaten Sukabumi periode 2025-2030. | Foto: Istimewa
Sukabumi22 Februari 2025, 17:26 WIB

Ikan Goreng Terakhir, Cerita Samson Simpenan Pamit ke Masjid dan Titip Anak Berusia 2 Tahun

Keluarga tak kuasa menahan duka, terutama sang bibi, Ema Purnamasari (43 tahun). Ia mengingat jelas momen-momen terakhir bersama keponakannya itu, sebelum tragedi mengerikan terjadi.
Anak perempuan samson yang berusia 2 tahun dititipkan ke bibinya di Simpenan Kabupaten Sukabumi (Sumber: SU/Ilyas)
Musik22 Februari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu Extral Jennie BLACKPINK feat Doechii, yang Trending di Youtube

Jennie BLACKPINK kembali merilis lagu baru berjudul Extral yang dirilis pada Jumat, 21 Februari 2025. Kali ini, ia berkolaborasi dengan rapper wanita asal Amerika Serikat, Doechii.
Lirik Lagu Extral Jennie BLACKPINK feat Doechii, yang Trending di Youtube (Sumber : Youtube | Jennie)
Kecantikan22 Februari 2025, 16:54 WIB

Bisakah Mengunyah Permen Karet  Mengurangi Lemak di Wajah? Berikut 4 Risikonya

Mengunyah permen karet mungkin menyenangkan dan membantu melatih otot wajah, tetapi tidak cukup untuk mengurangi lemak di wajah.
Ilustrasi bisakah mengunyah permen karet mengurangi lemak di wajah (Sumber: Freepik/@drobotdean)
Sukabumi22 Februari 2025, 16:43 WIB

Usai Bacok Kakak hingga Tewas, Pelaku: Tolong Laporin Polisi Saya Bertanggung Jawab

Pelaku bacok kakak hingga tewas, menyerahkan diri kepada pihak kepolisian
F, pelaku bacok kakak hingga tewas. Sesaat setelah kejadian berdarah di Kadudampit Kabupaten Sukabumi (Sumber : dok warga)
Sukabumi22 Februari 2025, 16:21 WIB

Dari Rambonnet Hingga Ayep Zaki, Ngulik Sejarah 23 Wali Kota Sukabumi

Ngobrol dengan penikmat sejarah kesukabumian, Irman “Sufi” Firmansyah, kepemimpinan Kota Sukabumi dimulai pada masa kolonial Belanda dengan diangkatnya Mr. George François Rambonnet
Wali Kota Pertama, wali kota indonesia merdeka, wali kota dipilih DPRD dan pilkada serta wali Kota Sukabumi 2025 - 2023 (Sumber: dok berbagai sumber)
Bola22 Februari 2025, 16:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United di Liga 1 2024/2025

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan pekan ke-24 BRI Liga 1 2024/2025 yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)