SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah Ade Suryaman menyikapi penilaian KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai upaya mengantisipasi atau mencegah terjadi praktek korupsi di jajaran pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi. Dalam dokumen MCP atau Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK terbaru tahun 2024, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi masih berada di rentan kuning.
Sekda Ade menggelar rapat khusus untuk membahas hal ini, sekaligus persiapan pelaksanaan Rakor Pemberantasan Korupsi di Ruang Rapat Inspektorat, Palabuhanratu, Selasa, 19 November 2024.
Melansir akun medsos Pemkab Sukabumi, pertemuan ini membahas berbagai aspek penting terkait pemenuhan dokumen MCP, termasuk evaluasi terhadap capaian tahun sebelumnya, identifikasi area yang memerlukan perbaikan, serta strategi untuk memenuhi standar yang ditetapkan oleh KPK-RI.
Baca Juga: Mensos: Anggaran Sosial Kabupaten Sukabumi Rp599 Miliar Per Tahun, Untuk Apa Saja?
Dalam paparannya, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sukabumi Komarudin menjelaskan, posisi nilai MCP Pemkab Sukabumi tahun 2024 masih di angka 74 di rentang warna kuning. “Target kira pengen hijau minimal nilai 81 atau 90," jelasnya.
Menurut Komarudin, ada beberapa area yang harus terus ditingkatkan supaya nilai MCP ada kenaikan. "Kita masih ada waktu untuk mencapai nilai yang ditargetkan. Oleh karena itu, Saya minta Perangkat Daerah segera penuhi apa yang menjadi untuk penilaian MCP pada masing-masing perangkat daerah,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda Ade Suryaman berharap nilai MCP yang ada untuk ditingkatkan sebelum KPK turun kembali memeriksa. "Saya harapkan nilai kita ada diposisi hijau, Saya minta sampai hari besok nilainya harus naik lebih dari 74," tegasnya.
Baca Juga: Membangun Generasi Sehat Berkualitas, Bupati Sukabumi di Tabligh Akbar HKN ke 60
Menurut Sekda perlu kolaborasi dan koordinasi Perangkat Daerah untuk memenuhi target penilaian. " Kita harus ada kebersamaan dalam memenuhi penilaian MCP ini,sehingga kita nanti tidak mendapat teguran dari KPK," pungkasnya.
Apa Itu MCP KPK?
MCP KPK adalah salah satu tugas KPK yang secara khusus memperhatikan segala hal yang berhubungan dengan pencegahan korupsi. Mereka memantau data, menganalisis risiko, dan memberikan saran kepada orang-orang atau instansi agar bisa menghindari korupsi.
Tim di MCP KPK bekerja dengan cara mengumpulkan banyak informasi tentang bagaimana korupsi terjadi. Mereka menganalisis data dan mencari pola yang bisa menunjukkan dimana korupsi mungkin terjadi. Setelah itu, mereka memberikan rekomendasi kepada pemerintah atau organisasi agar bisa mencegah korupsi.
Baca Juga: Rebusan Daun Bidara yang Bisa Membantu Mengatasi Susah Tidur atau Insomnia
MCP KPK memiliki peran yang sangat penting dalam memerangi korupsi. Dengan mencegah korupsi terjadi, mereka membantu masyarakat untuk mendapatkan layanan yang lebih baik dari pemerintah. Selain itu, dengan mencegah korupsi, uang rakyat bisa digunakan dengan lebih efisien dan adil.
MCP KPK bisa menganalisis data tentang proyek-proyek pemerintah. Mereka melihat bagaimana dana digunakan dan apakah ada tanda-tanda korupsi. Jika mereka menemukan masalah, mereka bisa memberitahu pemerintah dan membantu mereka untuk mengubah cara kerja agar korupsi tidak terjadi lagi.
Monitoring Center for Prevention (MCP) di KPK adalah bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Dengan mengumpulkan data dan memberikan saran kepada pemerintah dan masyarakat, mereka berperan dalam memastikan bahwa uang rakyat digunakan dengan baik dan korupsi bisa diminimalkan. Dengan adanya MCP KPK, harapannya Indonesia bisa menjadi tempat yang lebih bersih dan adil bagi semua orang. (adv)