SUKABUMIUPDATE.com - BPJS kesehatan tidak dalam kondisi baik-baik saja. Jika tidak ada perbaikan, di tahun 2026 lembaga penjamin kesehatan rakyat Indonesia ini terancam bangkrut, karena saat ini terus bergerak ke arah defisit.
Hal ini diungkap Direktur Perencanaan dan Pengembangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby, seperti dikutip dari tempo.co. Mahlil Ruby mengatakan ada kemungkinan BPJS Kesehatan mengalami gagal bayar di tahun 2026, bila tidak segera melakukan perbaikan.
Ia menyebut, perusahaan saat ini sudah menuju ke arah defisit.
“Kami sudah menuju ke defisit dan bakal menuju kepada gagal bayar. Tandanya BPJS Kesehatan tidak ada daya tahan atau BPJS Kesehatan tidak memiliki daya tahan,” ujar Mahlil setelah agenda penandatangan nota kesepahaman dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Senin, 11 November 2024 di Jakarta Pusat.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Sukabumi Berlanjut, Dampak Longsor dan Angin Kencang di 10 Kecamatan
Menurut Mahlil, hal ini terjadi karena biaya yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan lebih besar dibandingkan pemasukan yang didapatkan dari pembayaran premi bulanan peserta. Setidaknya, ada sekitar 50 juta dari total peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif karena tidak membayar preminya.
“Antara biaya (pengeluaran) dengan premium itu bisa lebih tinggi biaya. Maka aktuaria loss ratio kita sebut adalah menjadi di atas 100 persen,” ujarnya.
Senada dengan Mahlil, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan ada kemungkinan gagal bayar yang dialami oleh BPJS Kesehatan di tahun 2026. Oleh karena itu, Ghufron menyebut, ada kemungkinan dilakukannya penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2025.
“2026 (potensi gagal bayar), makanya kan 2025 mau disesuaikan,” ujar Ghufron dalam kesempatan yang sama.
BPJS Kesehatan, menurut Ghufron, telah memikirkan beberapa skenario untuk menghindarkan perusahaan dari potensi terjadinya defisit atau gagal bayar di tahun 2026. Salah satunya adalah penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan yang akan kemungkinan akan dilakukan pada bulan Juni atau Juli 2025 nanti.
Baca Juga: 307 ASN Langgar Netralitas di Pemilu 2024, Mayoritas Dukung Caleg
“Kemungkinan bisa (naik), tapi itu semua kan menunggu tanggal mainnya,” ucap Ghufron.
Selain menaikkan tarif iuran, Ghufron juga mengatakan ada rencana melakukan inovasi pendanaan. BPJS Kesehatan akan mengajak masyarakat yang peduli dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), baik institusi maupun individu yang berkecukupan, bisa membantu pendanaan BPJS Kesehatan.
Sumber: Tempo.co