Prabowo Resmi Hapus Utang Petani dan Nelayan di Bank, Simak Syaratnya!

Kamis 07 November 2024, 20:21 WIB
Prabowo Resmi Hapus Utang Petani dan Nelayan di Bank, Simak Syaratnya! | Foto : Ilustrasi by Pixabay

Prabowo Resmi Hapus Utang Petani dan Nelayan di Bank, Simak Syaratnya! | Foto : Ilustrasi by Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024, pada Selasa sore, 5 November 2024, di Istana Merdeka, Jakarta.

Prabowo, saat penandatangan dokumen PP Nomor 47 Tahun 2024 mengatakan bahwa pemerintah mengharapkan dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian dan nelayan. Dalam acara seremonial, Prabowo juga menerima sejumlah pelaku UMKM di Istana Kepresidenan Jakarta.

“Ini sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” kata Prabowo.

Mengutip dari tempo.co, kebijakan penghapusan kredit diberlakukan sebagai program simbolisasi keberpihakan pemerintah kepada para pelaku UMKM yang bergerak di bidang pertanian hingga perikanan (nelayan).

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan selama ini ada kurang lebih 1 juta orang pelaku UMKM yang punya piutang. Namun menurutnya, tidak semua pelaku UMKM dapat dihapuskan utang piutangnya. Ia menegaskan kredit macet yang akan dihapus oleh pemerintah adalah yang memiliki tunggakan di bank BUMN alias Himbara.

Baca Juga: Utang Pemerintah Tembus Rp8.641 Triliun, Ini Jumlah Cicilan Setiap Tahunnya

“Ini bagi mereka yang notabene memang sudah tidak memiliki kemampuan bayar dan sudah jatuh tempo, yang itu sudah diproses penghapusan bukunya di bank Himbara kita,” kata Maman di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 5 November 2024. “Itu rentangnya sekitar 10 tahunan.”

Maman juga fungsionaris Partai Golkar itu menyebut rata-rata piutang yang bisa dihapus itu maksimal Rp500 juta untuk badan usaha dan Rp300 juta untuk perorangan. Maman menyatakan, bagi pelaku-pelaku UMKM lain yang dinilai oleh bank Himbara masih memiliki kekuatan untuk terus menjalankan kreditnya, tidak akan dihentikan.

Berikut ini syarat UMKM yang akan dihapus utangnya di Bank: 

Pertama, masyarakat yang terdampak bencana.

Kedua, penghapusan utang akan diberikan kepada para pelaku-pelaku UMKM yang bergerak di sektor pertanian dan perikanan yang notabene memang sudah tidak memiliki kemampuan bayar, serta sudah jatuh tempo.

Ketiga, besaran utang yang dihapuskan ditetapkan maksimal Rp500 juta untuk usaha dan Rp300 juta untuk perorangan.

Sumber : tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi30 Januari 2025, 00:44 WIB

Anggota Satpol PP Sukabumi Meninggal Dunia Usai Tabrakan di Tegalbuleud

Kapolsek Tegalbuleud, IPTU Azhar Sunandar, mengonfirmasi bahwa korban meninggal dunia adalah Tantan (55 tahun), seorang anggota Satpol PP Kecamatan Tegalbuleud. Korban mengalami luka parah,
Laka lantas, Anggota Pol PP Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi meninggal dunia | Foto : Istimewa
Sukabumi29 Januari 2025, 21:50 WIB

Fadli Zon Harap Rumah Pengasingan Hatta-Sjahrir di Sukabumi Direkonstruksi

Mentri Kebudayaan RI, Fadli Zon terpantau mengunjungi Rumah Pengasingan Bung Hatta-Sjahrir yang berada di komplek Stukpa Lemdiklat Polri, Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi pada Rabu 29 Januari 2025.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon saat kunjungi Rumah Pengasingan Hatta-Sjharir di Komplek Stukpa Polri, Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi. Rabu (29/1/2025) | Foto : Asep Awaludin
Jawa Barat29 Januari 2025, 21:18 WIB

Kumpul Bareng Kepala Daerah Se Jabar, Ayep Zaki Fokus Bahas Susukecir dengan Dedi Mulyadi

Pasangan Wali Kota - Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki dan Bobby Maulana bertemu dengan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, di Bumi Pakuan, Kabupaten Subang, Rabu (28/1/2025).
Pasangan Wali Kota - Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki dan Bobby Maulana bertemu dengan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi | Foto : Dok. Tim Asistensi
Musik29 Januari 2025, 20:00 WIB

Pertama Kali Datang ke Jakarta, Berikut Harga Tiket Konser KISS OF LIFE

Girl group Kpop yang sedang naik daun, KISS OF LIFE akan menggelar konser pertama mereka di Jakarta bertajuk KISS ROAD pada Jumat, 11 April 2025 di The Kasablanka Hall.
Pertama Kali Datang ke Jakarta, Berikut Harga Tiket Konser KISS OF LIFE (Sumber : Instagram/@threeanglesproduction)
Inspirasi29 Januari 2025, 19:00 WIB

Masa Percobaan CPNS 1 Tahun, Apakah Bisa Gagal Diangkat Jadi PNS?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran CPNS untuk mengisi berbagai posisi di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah.
Ilustrasi. ASN. Masa Percobaan CPNS 1 Tahun, Apakah Bisa Gagal Diangkat Jadi PNS?. (Sumber : menpan.go.id)
Sukabumi29 Januari 2025, 18:58 WIB

Puncak Arus Balik Sukabumi-Bogor Diprediksi Terjadi Malam Ini

Kepolisian memprediksi lonjakan kendaraan dalam arus balik libur panjang di jalur Sukabumi-Bogor akan terjadi pada Rabu (29/1/2025) malam selepas magrib.
Arus balik libur panjang dari Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Inspirasi29 Januari 2025, 18:45 WIB

Ide Bisnis untuk Karyawan Gaji UMR yang Lagi Mikirin Resign

Ragu resign karena gaji UMR? Jangan panik! Temukan 10 ide bisnis sampingan yang bisa jadi solusi sebelum meninggalkan pekerjaan. Mulai dari online shop hingga jasa freelance, yuk coba sekarang!
Jangan buru-buru resign tanpa rencana! Yuk, mulai bisnis sampingan dari sekarang dan siapkan masa depan finansial yang lebih aman. Pilih ide yang cocok dan eksekusi dengan konsisten! (Sumber : freepik)
Sukabumi29 Januari 2025, 18:26 WIB

Viral Pengunjung Pantai Citepus Sukabumi Diminta Bayar Rp30 Ribu Jika Tak Jajan, Ini Faktanya

Dalam video berdurasi 32 detik tersebut, pengunjung tampak kecewa dengan sikap seorang pedagang wanita yang memintanya untuk segera memesan atau kalau tidak akan dikenakan biaya Rp 30 ribu per jam.
Suasana pengunjung saat sedang bersantai di pantai RTH Citepus, Desa Citepus, Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Life29 Januari 2025, 18:00 WIB

4 Doa Memohon Kesehatan dan Kesembuhan Sesuai Anjuran Rasulullah SAW

Kesehatan adalah nikmat yang sangat besar, dan doa merupakan cara kita meminta perlindungan, kesembuhan, serta kesehatan jasmani dan rohani.
Ilustrasi. Berdoa Memohon Kesehatan dan Kesembuhan. (Sumber : Pexels/AlenaDarmel)
Sukabumi29 Januari 2025, 17:55 WIB

Menteri Fadli Zon Ke Sukabumi, Jajal Main Bola Api hingga Bicara Pengembangan Budaya Lokal

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon mengunjungi pondok pesantren dzikir Al-Fath, Rabu (28/1/2025) untuk memberikan seminar kebudayaan dan pembukaan festival main Bola Leungeun Seuneu (Boles)
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon saat berkunjung ke Ponpes Al-Fath di Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Rabu (28/1/2025) | Foto : Asep Awaludin