SUKABUMIUPDATE.com - Beberapa waktu lalu, BPJS Ketenagakerjaan bersama International Labour Organization (ILO) menggelar Asia Expert Roundtable On Unemployment Protection. Forum internasional yang diikuti 15 negara di Asia ini membahas praktik terbaik penyelenggaraan program perlindungan pengangguran di masing-masing negara.
Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia menginginkan program JKP dapat mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaannya. Para perkerja diharapkan masih mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak sebelum mendapatkan kembali pekerjaan pasca mengalami PHK.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo berharap melalui forum internasional ini dapat menghasilkan berbagai rekomendasi untuk peningkatan kualitas program JKP.
“Menjadi sebuah kebanggaan bagi Indonesia, Khususnya BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi tuan rumah untuk forum internasional ini. Dengan forum ini kita sangat senang karena bisa berdiskusi dan berbagi pengalaman dengan negara-negara lain dalam mengelola JKP,” ujar Anggoro.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Ingatkan Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Pekerja Kontruksi
Sementara itu, PPS Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Dwi Yoga Prasetyo, turut menyambut baik program perlindungan pengangguran tersebut. “Tentunya kami di daerah sangat menyambut baik program tersebut, mengingat JKP menjadi program unggulan dalam rangka menangani pengangguran,” kata Yoga.
Menurutnya, semua pekerja wajib melindungi dirinya dengan semua program yang telah disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
“Semua pekerja diharuskan melindungi dirinya dan menjadi peserta dari BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat dari kepesertaan nya meliputi, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” pungkasnya.