SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPR RI Periode 2024-2029 yang sudah memiliki rumah di Jakarta akan tetap mendapatkan tunjangan rumah dinas setelah ada kebijakan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI tidak bisa lagi ditinggali oleh para Anggota DPR.
Alasannya, mengutip tempo.co, kata Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, semua Anggota DPR memiliki hak dan kewajiban yang sama sesuai undang-undang. Sehingga, mereka akan diperlakukan sama soal tunjangan rumah dinas yang akan diterima bersamaan dengan gaji.
“Semua diperlakukan sama sehingga semua mendapatkan pengganti untuk rumah tempat tinggal itu sama, kecuali itu pimpinan DPR karena sudah mendapat rumah dinas dari Sekretariat Negara,” kata Indra saat meninjau RJA DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Senin, 7 Oktober 2024.
Namun Indra mengatakan pihaknya belum menentukan nominal tunjangan rumah dinas untuk para Anggota DPR. Dia mengatakan pihaknya masih melakukan survei-survei bersama appraisal untuk menentukan nominal yang selayaknya.
Baca Juga: ICW: 174 Anggota DPR 2024-2029 Terindikasi Terhubung dengan Dinasti Politik
“Kami tidak ingin mencari nilai yang setinggi-tingginya, apalagi serendah-rendahnya. Tapi yang paling realistis seperti apa, hunian itu bisa menjadi tempat bekerja anggota Dewan selama lima tahun ke depan,” kata dia.
Sebagian rumah di RJA DPR RI Kalibata masih dihuni Anggota DPR. Dia mengatakan pihaknya memberikan batas waktu pengosongan rumah dinas tersebut hingga akhir Oktober nanti. Sebab, dia mengatakan Anggota DPR RI yang terpilih kembali untuk periode 2024-2029 membutuhkan waktu mencari hunian selanjutnya. Dia pun memahami kondisi itu dan membantu para Anggota DPR RI yang memerlukan bantuan untuk proses pemindahan.
Sebelumnya, DPR mengumumkan Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dan diganti dengan tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan. Hal itu tertuang dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 perihal penyerahan kembali rumah jabatan anggota. Surat yang ditandatangani pada 25 September 2024 itu memerintahkan Anggota DPR periode 2019-2024 yang terpilih maupun yang tidak untuk meninggalkan rumah dinasnya masing-masing.
Anggota DPR Mendapatkan Rumah Dinas agar Tetap Produktif
Indra mengatakan tunjangan rumah dinas untuk para Anggota DPR RI 2024-2029 diberikan agar kinerja para wakil rakyat itu tetap produktif. Dia menuturkan kegiatan maupun persidangan-persidangan Anggota DPR RI sangat padat. Karena itu, dia menilai mereka selayaknya tetap perlu memiliki tempat tinggal yang layak dan tenang.
“Sudah dilakukan juga rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi, sehingga di tanggal 24 kemarin diputuskan dan disepakati untuk ke depannya akan diberikan dalam bentuk tunjangan,” kata Indra, Senin.
Namun dia belum menyebutkan nominal tunjangan rumah dinas yang akan diberikan dan otomatis menambah gaji para Anggota DPR RI tersebut. “Nanti akan melihat besaran yang paling realistis itu di tingkat apa. Kami tidak ingin berpretensi mencari nilai yang setinggi-tingginya apalagi serendah-rendahnya, tapi yang paling realistis seperti apa,” kata dia.
Dalam penentuan nominal, dia memastikan pihaknya akan menerapkan efisiensi dan ekonomis, sehingga pengelolaan aset dan keuangan negara akan bersifat akuntabel.
Di sisi lain, dia juga mengaku sedang menyiapkan dokumen-dokumen untuk menempuh tahap-tahap pengembalian aset perumahan RJA DPR RI Kalibata itu ke negara, melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.
Mengenai penggunaan tunjangan rumah dinas, kata dia, Sekretariat Jenderal DPR RI menyerahkan sepenuhnya kepada Anggota DPR RI sebagai penerima. Yang jelas, menurut dia, tunjangan itu akan diterima dalam lima tahun ke depan.
“Sehingga walaupun kita menggunakan kacamata berkaitan dengan efisiensi, berkaitan apakah dia akan mencicil rumah, apakah akan menyewa rumah. Tentu kami tidak masuk, ngurusin,” katanya.
Sumber: Tempo.co