Anggota DPR yang Punya Kediaman di Jakarta Tetap Dapat Tunjangan Rumah Dinas

Selasa 08 Oktober 2024, 09:22 WIB
(Foto Ilustrasi) Anggota DPR RI Periode 2024-2029 yang sudah memiliki rumah di Jakarta tetap mendapatkan tunjangan rumah dinas. | Foto: Pexels

(Foto Ilustrasi) Anggota DPR RI Periode 2024-2029 yang sudah memiliki rumah di Jakarta tetap mendapatkan tunjangan rumah dinas. | Foto: Pexels

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPR RI Periode 2024-2029 yang sudah memiliki rumah di Jakarta akan tetap mendapatkan tunjangan rumah dinas setelah ada kebijakan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI tidak bisa lagi ditinggali oleh para Anggota DPR.

Alasannya, mengutip tempo.co, kata Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, semua Anggota DPR memiliki hak dan kewajiban yang sama sesuai undang-undang. Sehingga, mereka akan diperlakukan sama soal tunjangan rumah dinas yang akan diterima bersamaan dengan gaji.

“Semua diperlakukan sama sehingga semua mendapatkan pengganti untuk rumah tempat tinggal itu sama, kecuali itu pimpinan DPR karena sudah mendapat rumah dinas dari Sekretariat Negara,” kata Indra saat meninjau RJA DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Senin, 7 Oktober 2024.

Namun Indra mengatakan pihaknya belum menentukan nominal tunjangan rumah dinas untuk para Anggota DPR. Dia mengatakan pihaknya masih melakukan survei-survei bersama appraisal untuk menentukan nominal yang selayaknya.

Baca Juga: ICW: 174 Anggota DPR 2024-2029 Terindikasi Terhubung dengan Dinasti Politik

“Kami tidak ingin mencari nilai yang setinggi-tingginya, apalagi serendah-rendahnya. Tapi yang paling realistis seperti apa, hunian itu bisa menjadi tempat bekerja anggota Dewan selama lima tahun ke depan,” kata dia.

Sebagian rumah di RJA DPR RI Kalibata masih dihuni Anggota DPR. Dia mengatakan pihaknya memberikan batas waktu pengosongan rumah dinas tersebut hingga akhir Oktober nanti. Sebab, dia mengatakan Anggota DPR RI yang terpilih kembali untuk periode 2024-2029 membutuhkan waktu mencari hunian selanjutnya. Dia pun memahami kondisi itu dan membantu para Anggota DPR RI yang memerlukan bantuan untuk proses pemindahan.

Sebelumnya, DPR mengumumkan Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dan diganti dengan tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan. Hal itu tertuang dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 perihal penyerahan kembali rumah jabatan anggota. Surat yang ditandatangani pada 25 September 2024 itu memerintahkan Anggota DPR periode 2019-2024 yang terpilih maupun yang tidak untuk meninggalkan rumah dinasnya masing-masing.

Anggota DPR Mendapatkan Rumah Dinas agar Tetap Produktif

Indra mengatakan tunjangan rumah dinas untuk para Anggota DPR RI 2024-2029 diberikan agar kinerja para wakil rakyat itu tetap produktif. Dia menuturkan kegiatan maupun persidangan-persidangan Anggota DPR RI sangat padat. Karena itu, dia menilai mereka selayaknya tetap perlu memiliki tempat tinggal yang layak dan tenang.

“Sudah dilakukan juga rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi, sehingga di tanggal 24 kemarin diputuskan dan disepakati untuk ke depannya akan diberikan dalam bentuk tunjangan,” kata Indra, Senin.

Namun dia belum menyebutkan nominal tunjangan rumah dinas yang akan diberikan dan otomatis menambah gaji para Anggota DPR RI tersebut. “Nanti akan melihat besaran yang paling realistis itu di tingkat apa. Kami tidak ingin berpretensi mencari nilai yang setinggi-tingginya apalagi serendah-rendahnya, tapi yang paling realistis seperti apa,” kata dia.

Dalam penentuan nominal, dia memastikan pihaknya akan menerapkan efisiensi dan ekonomis, sehingga pengelolaan aset dan keuangan negara akan bersifat akuntabel.

Di sisi lain, dia juga mengaku sedang menyiapkan dokumen-dokumen untuk menempuh tahap-tahap pengembalian aset perumahan RJA DPR RI Kalibata itu ke negara, melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.

Mengenai penggunaan tunjangan rumah dinas, kata dia, Sekretariat Jenderal DPR RI menyerahkan sepenuhnya kepada Anggota DPR RI sebagai penerima. Yang jelas, menurut dia, tunjangan itu akan diterima dalam lima tahun ke depan.

“Sehingga walaupun kita menggunakan kacamata berkaitan dengan efisiensi, berkaitan apakah dia akan mencicil rumah, apakah akan menyewa rumah. Tentu kami tidak masuk, ngurusin,” katanya.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Arena08 Oktober 2024, 13:52 WIB

Dua Atlet Kota Sukabumi Sumbang Medali Bagi Jawa Barat di Peparnas XVII

Perjuangan atlet mendapatkan dukungan langsung dari Penjabat Wali Kota Sukabumi.
Empat atlet asal Kota Sukabumi memperkuat kontingen Jawa Barat dalam Peparnas XVII. | Foto: Website Kota Sukabumi
Entertainment08 Oktober 2024, 13:30 WIB

Raffi Ahmad Jadi Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia

Raffi Ahmad ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Industri Kreatif Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2024-2029.
Raffi Ahmad Jadi Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Nasional08 Oktober 2024, 13:16 WIB

Nganggur Nih Bah? Open to Work, Status Terbaru profil Linkedln Anies Baswedan

Anies bahkan menyebut dirinya 'pengacara', plesetan dari pengangguran banyak acara.
Anies Baswedan, Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih08 Oktober 2024, 13:00 WIB

Gakkumdu Pilkada 2024: Kadisporapar Kota Sukabumi Langgar Netralitas ASN

Tejo Condro Nuhroho, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata atau Disporapar Kota Sukabumi dinyatakan melanggar netralitas ASN oleh Sentra Gakkumdu Kota Sukabumi jelang Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih (Sumber: SU/Asep Awaludin)
Food & Travel08 Oktober 2024, 13:00 WIB

Curug Muara Jaya: Pesona Air Terjun Tertinggi di Majalengka di Kaki Gunung Ciremai

Curug Muara Jaya di Majalengka merupakan salah satu destinasi wisata alam yang menarik dan populer.
Curug Muara Jaya di Majalengka merupakan salah satu destinasi wisata alam yang menarik dan populer. (Sumber : Instagram/@curug_muara_jaya.official/@komar249).
Entertainment08 Oktober 2024, 12:30 WIB

Pratama Arhan Minta Rachel Vennya Tidak Sebarkan Bukti Soal Perselingkuan Azizah Salsha

Pratama Arhan ternyata sudah meminta Rachel Vennya untuk tidak memviralkan perselingkuhan Azizah Salsha dengan Salim Nauderer karena semuanya telah selesai dan tidak ada masalah lagi di antara mereka.
Pratama Arhan Sudah Minta Rachel Vennya Tidak Sebarkan Bukti Soal Perselingkuan Azizah Salsha (Sumber : Instagram/@pratamaarhan8)
Sukabumi08 Oktober 2024, 12:17 WIB

KI Jabar Soal Keterbukaan Informasi Publik di Sukabumi, Ini Kata Sekda Ade Suryaman

Komisi Informasi Jawa Barat melakukan monitoring, evaluasi Inovasi serta Strategi Pelayanan Informasi Publik yang sudah dijalankan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Kadiskominfosan Kabupaten Sukabumi dampingi Sekda Ade Suryaman menerima visitasi tim KI Jabar (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)
Sukabumi08 Oktober 2024, 12:13 WIB

Keluarga Kecewa, Kuasa Hukum Sebut Pembacok Maut Siswa di Sukabumi Divonis Ringan

Keluarga korban menyesalkan sikap keluarga terdakwa yang tidak beritikad baik.
(Foto Ilustrasi) Keluarga korban tidak puas atas putusan Pengadilan Negeri Cibadak terhadap terdakwa pembacokan siswa SMP di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Freepik
Bola08 Oktober 2024, 12:00 WIB

Tim Dokter Timnas Akan Cek Kondisi Maarten Paes: Tampil Lawan Bahrain Belum Dipastikan

Belum Ada Kepastian Maarten Paes Main Lawan Bahrain, Tim Dokter Terus Pantau Kondisinya.
Belum Ada Kepastian Maarten Paes Main Lawan Bahrain, Tim Dokter Terus Pantau Kondisinya. (Sumber : PSSI)
Science08 Oktober 2024, 11:39 WIB

Waspada Hujan Meski Langit Panas! Prediksi Cuaca BMKG Periode 8-14 Oktober

Hujan yang terjadi masih mungkin sangat lebat (100-150 mm per hari).
(Foto Ilustrasi) Membaca prediksi cuaca dari BMKG untuk periode 8-14 Oktober 2024. | Foto: SU/Ibnu Sanubari