Utang Pemerintah Tembus Rp8.641 Triliun, Ini Jumlah Cicilan Setiap Tahunnya

Jumat 04 Oktober 2024, 00:55 WIB
Utang pemerintah tembus Rp 8.641 triliun per September 2024| Foto : Pixabay

Utang pemerintah tembus Rp 8.641 triliun per September 2024| Foto : Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Laporan Kinerja APBN yang dirilis Kementerian Keuangan pada akhir September 2024 mencatat bahwa utang pemerintah Indonesia telah mencapai Rp8.641 triliun. Dalam laporan tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengelola utang secara hati-hati, dengan fokus pada risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo.

Menurut Kementerian Keuangan, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per akhir Agustus 2024 mencapai 38,49 persen, tetap berada di bawah batas aman 60 persen yang ditetapkan oleh UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.

Melansir dari tempo.co, ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Dradjad Wibowo, mengungkapkan bahwa pada tahun depan hampir separuh pendapatan negara akan digunakan untuk membayar utang. Dari total pendapatan negara yang ditargetkan Rp3 ribu triliun, sekitar Rp1,3 ribu triliun atau hampir 50 persen akan dialokasikan untuk debt service.

Untuk 2025, pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.005 triliun, dengan Rp1.353,2 triliun di antaranya digunakan untuk membayar pinjaman, yang terdiri dari Rp800,3 triliun untuk cicilan pokok dan Rp552,9 triliun untuk bunga. Hal ini mendorong pemerintah untuk mencari cara untuk meningkatkan pendapatan.

Baca Juga: Utang Pemerintah ke Luar Negeri Tembus Rp6.350 Triliun pada Akhir 2023

Beban utang jatuh tempo sebesar Rp800 triliun yang harus ditanggung oleh pemerintahan mendatang sejak 2025 hingga 2027 merupakan pinjaman untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Selama dekade pemerintahan Presiden Joko Widodo, utang pemerintah mengalami peningkatan yang signifikan, dari Rp2.608,7 triliun pada 2014 menjadi Rp8.461,9 triliun pada Agustus 2024.

Kementerian Keuangan juga memaparkan strategi untuk menghadapi utang jatuh tempo. Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan, Riko Amir, menjelaskan bahwa pembiayaan akan dilakukan melalui prinsip refinancing, yaitu mengambil pinjaman baru untuk melunasi pinjaman yang sudah ada dengan ketentuan yang lebih menguntungkan.

"Kita masih punya kemampuan untuk membayar defisit serta utang jatuh tempo dengan tetap menerapkan prinsip refinancing," ujar Riko.

Sumber : tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:24 WIB

Pengunjung Minta Maaf Usai Viral, Akui Tak Sengaja Keluhkan Tarif Di Pantai Citepus Sukabumi

Setelah video tersebut viral dan memicu banyak reaksi dari warga, pengunggah video yang diketahui bernama NH (38), seorang warga Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf
Pengunjung Pantai RTH Citepus Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Musik30 Januari 2025, 20:00 WIB

16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada

Februari 2025 menjadi bulan cukup padat untuk Indonesia karena akan ada konser dari musisi Internasional baik itu Korea Selatan maupun Amerika Serikat.
16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada (Sumber : Instagram/@mecimapro)