Bapenda Sukabumi Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024

Selasa 01 Oktober 2024, 14:00 WIB
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri saat menggelar rapat bersama Kepala P3DW Sukabumi II Palabuhanratu, Rendy Supriyatna. (Sumber : Istimewa)

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri saat menggelar rapat bersama Kepala P3DW Sukabumi II Palabuhanratu, Rendy Supriyatna. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat kembali menggelar program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) pada tahun 2024. Program pemutihan ini berlangsung mulai dari 1 Oktober hingga 30 November 2024.

Pemutihan pajak kendaraan ini salah satunya berlaku di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat atau Samsat Palabuhanratu.

Kepala P3DW Sukabumi II Palabuhanratu, Rendy Supriyatna, menyatakan bahwa Samsat Palabuhanratu melayani 17 kecamatan di wilayahnya. Pihaknya bekerjasama dengan Bapenda Kabupaten Sukabumi untuk memudahkan proses pembayaran pajak kendaraan, terutama dalam pelaksanaan program pemutihan ini.

"Pemda Kabupaten Sukabumi, terutama Bapenda melalui pak Bima (Herdy Somantri) mendukung. Untuk di wilayah 17 Kecamatan di wilayah Samsat Palabuhanratu akan diakomodir melalui BumDes untuk memudahkan masyarakat," ujar Rendy usai rapat dengan Bapenda Kabupaten Sukabumi di Ruang Data dan Informasi Bapenda Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (30/9/2024).

Baca Juga: Hanya dengan Chat Nomor WA Ini Ragam Layanan Bapenda Sukabumi Bisa Didapatkan

Dalam program pemutihan PKB ini, masyarakat dapat menikmati berbagai keuntungan. Diantaranya bebas balik nama kendaraan second atau BBNKB II, bebas denda PKB, bebas tunggakan pokok 3, 4, 5 dan seterusnya. Lalu bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat dan terakhir ada diskon pajak kendaraan bermotor.

Poster digital program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat periode pembayaran 1 Oktober-30 November 2024.Poster digital program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat periode pembayaran 1 Oktober-30 November 2024.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, mengajak kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk memanfaatkan program pemutihan PKB ini.

"Ayo manfaatkan program ini bagi warga Jawa Barat terutama warga Kabupaten Sukabumi, ada banyak keuntungan yang bisa didapat," ujar Herdy.

Menurut pria yang akrab disapa Bima tersebut, program pemutihan PKB ini sangat dinanti-nanti oleh masyarakat dan banyak yang telah menanyakan tentang program tersebut.

"Untuk informasi pengecekan pajak kendaraan bisa melalui aplikasi sapa warga yang bisa di unduh di playstore atau untuk warga Sukabumi bisa melalui nomor layanan WhatsApp 085798888110, untuk mengecek informasi jumlah pembayarannya," ucap Bima. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel01 Oktober 2024, 16:00 WIB

Top! Ini Asal Usul Siomay yang Jadi Jajanan Kaki Lima Terenak di Dunia

Ternyata, makanan kaki lama yang digadang-gadang sebagai dimsum lokal ini merupakan hasil akulturasi Indonesia dan China, lho!
Ilustrasi. Kuliner Siomay. Asal Usul Siomay yang Jadi Dumpling Terenak di Dunia Foto: Instagram/@kulinerjogya
Sukabumi01 Oktober 2024, 15:50 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Sekda Kabupaten Sukabumi: Jadi Momentum Penguat Nasionalisme

Menurut Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, penguatan tentang pemahaman ideologi pancasila terus diedukasikan kepada masyarakat.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman saat hendak mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi01 Oktober 2024, 15:36 WIB

Beli Rokok ke Warung, Lansia Meninggal Jatuh ke Saluran Irigasi di Nagrak Sukabumi

Korban mengalami luka sobek pada bagian kepala akibat terkena bambu.
Polisi menunjuk lokasi meninggalnya Papar (63 tahun) di saluran irigasi Cikopak, Kampung Tugu RT 01/11 Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (1/10/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi Memilih01 Oktober 2024, 15:01 WIB

Rektor UMMI Ajak Paslon Pilkada Sukabumi 2024 Adu Gagasan saat Berkampanye

Rektor UMMI Reny Sukmawani mengajak kepada para Paslon Pilkada Sukabumi 2024 untuk mengedepankan gagasan dalam berkampanye.
Rektor Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) Reny Sukmawani. (Sumber : Istimewa)
Inspirasi01 Oktober 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Inventory Control Staff, Yuk Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Loker Sukabumi Sebagai Inventory Control Staff, Yuk Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Istimewa)
Nasional01 Oktober 2024, 14:44 WIB

580 Anggota DPR RI 2024-2029 Dilantik, Daftar 6 Orang yang Mewakili Sukabumi

Annisa MA Mahesa dari daerah pemilihan Banten II menjadi anggota DPR RI termuda.
(Foto Ilustrasi) Anggota DPR RI periode 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa (1/10/2024). | Foto: Istimewa
Gadget01 Oktober 2024, 14:15 WIB

VPN Proxy: Solusi Aman Browsing di Indonesia

Artikel ini membahas lebih lanjut mengenai VPN proxy dan alasan pentingnya menggunakannya di Indonesia.
Ilustrasi browsing internet via VPN. (Sumber Foto: Istimewa)
Keuangan01 Oktober 2024, 14:00 WIB

Bapenda Sukabumi Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jabar ini berlangsung mulai dari 1 Oktober hingga 30 November 2024.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri saat menggelar rapat bersama Kepala P3DW Sukabumi II Palabuhanratu, Rendy Supriyatna. (Sumber : Istimewa)
Jawa Barat01 Oktober 2024, 14:00 WIB

5 Tokoh Pahlawan Nasional dari Jawa Barat, Salah Satunya dari Sukabumi

Para Pahlawan Nasional ini tidak hanya berjuang untuk tanah kelahiran mereka, tetapi juga untuk seluruh rakyat Indonesia.
Para Pahlawan Nasional ini tidak hanya berjuang untuk tanah kelahiran mereka, tetapi juga untuk seluruh rakyat Indonesia. (Sumber : Wikipedia/Istimewa/NUOnline).
Cek Fakta01 Oktober 2024, 13:46 WIB

Hoaks Penipuan! Bantuan BPJS 2024 Sebesar Rp 15 Triliun untuk Masyarakat Indonesia

BPJS tidak pernah menyebarkan informasi ini.
(Foto Ilustrasi) Beredar unggahan hoaks tentang BPJS. | Foto: Istimewa