SUKABUMIUPDATE.com – Rata-rata pengeluaran masyarakat di Kabupaten Sukabumi untuk membeli rokok pada tahun 2023 adalah Rp114.303 per kapita setiap bulan. Nilai ini naik dibandingkan dengan pengeluaran tahun sebelumnya yang tercatat Rp104.309 per kapita setiap bulan.
Pengeluaran per kapita adalah biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi semua anggota rumah tangga selama sebulan dibagi dengan banyaknya anggota rumah tangga. Pengeluaran ini dapat dikelompokkan pada dua bagian yakni untuk kebutuhan makanan dan bukan makanan.
Baca Juga: Rokok Polos, Mana Gayamu
Angka-angka konsumsi/pengeluaran rata-rata per kapita yang disajikan dalam publikasi BPS Kabupaten Sukabumi diperoleh dari hasil sensus kepada seluruh rumah tangga (baik mengkonsumsi makanan maupun tidak).
Adapun lima terbesar pengeluaran penduduk untuk kelompok makanan di Kabupaten Sukabumi dari urutan tertinggi dibelanjakan untuk makanan dan minuman jadi sebesar Rp210.502 per bulan, kemudian rokok sebesar Rp 114.303 per bulan, lalu padi-padian sebesar Rp86.098 per bulan, ikan/udang sebesar Rp52.236, dan sayur-sayuran sebesar Rp46.010 per bulan.
Sumber : Kabupaten Sukabumi Dalam Angka 2024