SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) drh Slamet memberikan catatan detail tentang anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk program kerja tahun 2025.
Salah satu yang menjadi perhatian legislator asal Sukabumi ini adalah terkait penemuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK mencatat rekomendasi pengusaha yang belum menunaikan kewajibannya soal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Terkait anggaran Daerah Aliran Sungai (DAS), saya lihat terus turun,” kata Slamet dalam rapat kerja (raker) dengan Menteri LHK di ruang rapat Komisi IV, Gedung Nusantara II, Kompleks Senayan Jakarta, pada Senin, 2 September 2024.
Slamet mempermasalahkan DAS dan rehabilitasi hutan yang anggarannya menurun dari waktu ke waktu. Dia menanyakan apakah lahan kritis yang perlu direhabilitasi sudah tidak ada. Slamet meminta Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) mengejar target gambut yang awalnya 1,2 juta hektare, sebab kenyataannya hanya 600 ribu hektare.
Baca Juga: Sosialisasi Empat Pilar di Sukabumi, Drh Slamet Bicara Soal Kesadaran Bernegara
“Pemerintahan sudah tinggal beberapa hari lagi, dua bulan kurang ya, tiga puluh hari lebih sekian hari. Sudah sejauh mana pencapaiannya, sehingga nanti kita bisa memberikan catatan untuk pemerintahan yang baru,” ujarnya.
Di samping catatan yang diutarakan, Slamet mengapresiasi KLHK atas realisasi pendapatan PNPB 2023 sebesar 103,19 persen.
“Tinggal bagaimana secara politik, Komisi IV memberikan dorongan, paling tidak anggaran PNPB-nya dikembalikan, ditambah APBN. Juga menyampaikan pesan kepada masyarakat yang ada di bawah bahwa program-program dari KLHK yang berbasis masyarakat ini luar biasa,” katanya. (ADV)
Sumber: Siaran Pers