SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi tentang pemberian fasilitas Kredit pegawai.
Penandatangan tersebut dilaksanakan pada kegiatan launching gerakan sadar membayar pajak dan retribusi melalui pelayanan rakyat terpadu (gebyar sipenyu) di GOR venue tinju Palabuhanratu, Senin 26 Agustus 2024.
"Perjanjian tersebut dilaksanakan dalam rangka mendorong BPR untuk bisa lebih maju, apalagi BPR Sukabumi adalah perusahaan daerah yang dimiliki Kabupaten Sukabumi," kata Herdy dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com, Minggu (1/9/2024).
Baca Juga: Program Gebyar Sipenyu Resmi Dilaunching Bupati, Bapenda Beri Hadiah Umrah
Menurut pria yang akrab disapa Bima tersebut, kolaborasi ini harus dilakukan. Ia bahkan kedepannya optimis pembayaran pajak dan retribusi bisa ke BPR.
“Kenapa tidak selain kredit pinjaman karyawan, kedepan mungkin saja sistem pembayaran pajak dan retribusi kedepan juga bisa dilakukan ke BPR,” ungkapnya.
Di tempat terpisah Direktur Utama Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi Udung mengaku merasa bersyukur atas dilaksanakannya perjanjian kerjasama dengan Bapenda ini. Hal ini menurutnya bisa memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah.
"Saat ini BPR dituntut mampu memperluas akses keuangan kepada masyarakat, mendorong pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah yang efektif, efisien dan berdaya guna sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya.
Menurut Udung, beberapa program yang telah dijalankan berkaitan dengan pajak diantaranya tabungan pajak kendaraan (TAPAK).
"Kami memiliki program TAPAK, Tabungan Pajak Kendaraan ini adalah selain tujuan membangun kesadaran masyarakat untuk menabung juga memudahkan bayar pajak kendaraan dengan cara diangsur setiap bulan sehingga pada saat jatuh tempo bayar pajak nasabah penabung TAPAK merasa ringan dan mudah cukup datang ke Perumda BPR Sukabumi,” kata Udung.
Selain Tabungan TAPAK, lanjut dia, BPR juga memiliki program kredit "SAHABAT MIKRO" yaitu program kredit khusus untuk masayarakat kabupaten Sukabumi yang memiliki usaha seperti pedagang kecil, kelompok UMKM yang membutuhkan modal usaha dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Sukabumi juga untuk meminimalisir pergerakan rentenir.
"Produk Sahabat mikro ini merupakan salah satu program Bapak Bupati Sukabumi selaku KPM bahwa BPR Sukabumi mengenakan administrasi bulanan yang murah dan syarat kredit yang ringan namun dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan perbankan yang sehat,” jelasnya.
Dengan dilakukannya kerjasama ini, selaku Direksi, Udung mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Kepala Bapenda dan terutama kepada Bupati yang terus mendorong untuk kemajuan BPR selaku BUMD milik Pemkab Sukabumi.
"Dengan kerjasama ini sangat membantu kami untuk mengembangkan Bisnis Perumda BPR Sukabumi agar lebih baik dan lebih maju lagi kedepannya," pungkasnya. (ADV)