SUKABUMIUPDATE.com - Gebyar Sipenyu, program unggulan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi resmi dilaunching oleh Bupati Marwan Hamami di GOR Venue Tinju Palabuhanratu, Senin (26/8/2024).
Gebyar Sipenyu merupakan program Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi Melalui Pelayanan Rakyat Terpadu.
Peluncuran program yang diikuti sebanyak 1.600 Kepala Dusun (Kadus) se-Kabupaten Sukabumi itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.
Acara ini sekaligus pengundian hadiah umrah bagi masyarakat yang telah melunaskan PBB hingga 17 Agustus kemarin. Tak hanya undian umrah, tapi juga hadiah pembebasan denda pajak hingga 30 September 2024 mendatang.
Baca Juga: Bapenda Kabupaten Sukabumi Gencar Sosialisasikan Gebyar Sipenyu, Ini Arti dan Tujuannya
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan program ini merupakan langkah strategis yang dilakukan oleh Bapenda dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sejumlah inovasi dan dorongan bagi pelaksana di lapangan yakni Kepala Desa dan Dusun dengan sistem reward atau penghargaan.
"Hari ini adalah momen penting bagi Bapenda untuk mengoptimalkan perannya. Dengan beberapa aplikasi baru dan dorongan kepada pelaksana di lapangan, kita bersyukur capaian (PAD) sampai bulan ini sudah jauh melampaui ekspektasi," kata Marwan kepada awak media.
Marwan menegaskan, dengan capaian PAD yang optimal tentunya menjadi solusi efektif dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Ia kemudian berpesan kepada Bapenda untuk fokus pada optimalisasi potensi pajak yang belum tergarap maksimal.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri mengatakan, program Gebyar Sipenyu ini merupakan inovasi yang bertujuan agar pelayanan pemerintah bisa hadir di tengah-tengah masyarakat dengan bentuk yang lebih mudah dan murah.
Sejumlah inovasi yang termasuk dalam Gebyar Sipenyu ini antara lain, 'Pada Nikah Ya' (Penyepadanan NIK, Nilai Objek Pajak (NOP) dan Objek Tanah lainnya), 'Smart Bapenda' (Sistem Manajemen Aplikasi Masyarakat Terpadu Badan Pendapatan Daerah), 'Sipenyu' (Retribusi dan Pajak Edisi Nyabet Untung) dan 'Pastel Isi' (Pasar Pelayanan Pajak Teladan dan Terintegrasi).
"Sejumlah inovasi yang termasuk dalam Gebyar Sipenyu seperti Pada Nikah Ya, Smart Bapenda, Pastel Isi dan Sipenyu akan memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat. Bahkan masyarakat sudah bisa cetak SPPT mandiri di inovasi Smart Bapenda secara online via whatsapp dinomor 0857-9888-8110,"paparnya.
“Kolaborasi antara sistem aplikasi dan layanan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan PAD,” tambahnya.
Pria yang akrab disapa Bima itu menyebut program Gebyar Sipenyu juga mengkolaborasikan antara kegiatan pajak dengan kegiatan lainnya, seperti pelayanan kesehatan, pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan perizinan, pelayanan KB, pelayanan kartu pencari kerja dan informasi lowongan kerja, menghadirkan UMKM bersama dinas koperasi dan UKM, serta dinas perindustrian dan perdagangan untuk membuat bazar produk UMKM.
Untuk mewujudkannya, Bima melaksanakan penandatanganan komitmen kerja sama pelayanan oleh Bapenda dengan beberapa instansi terkait di acara launching program tersebut.
"Melalui MoU antara Bapenda dengan dinas perizinan, kesehatan, Disdukcapil, Samsat, dan BJB, kita akan bergerak bersama untuk memberikan layanan terpadu kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat tidak hanya memenuhi kewajiban membayar pajak, tetapi juga menerima manfaat dari layanan dasar seperti kesehatan dan administrasi kependudukan," tandasnya.
Untuk diketahui, hadiah umrah diberikan kepada kepala dusun yakni Piatman Gunawan, M.Yusup Reyan Fauzillah, Royadin, Juanda, dan Ade Kurniawan. Sedangkan masyarakat yang mendapatkan hadiah umrah adalah Usep, Kudin, Eno Dudun Khumaeroh, Kimar. B Kohim, dan Perawati.