Jokowi Naikkan Insentif Pegawai KPU Sampai 50 Persen, Berikut Besaran Uangnya

Kamis 22 Agustus 2024, 10:07 WIB
(Foto Ilustrasi) Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan insentif pegawai KPU. | Foto: Pixabay

(Foto Ilustrasi) Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan insentif pegawai KPU. | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan insentif pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 50 persen setelah diperhitungkan dengan tepat. Jokowi minta maaf lantaran tidak pernah menaikkan tunjangan KPU sejak 2014. Dia mengaku baru mengetahui fakta terkait tugas KPU yang berat belum lama ini. Jokowi langsung bergegas membereskan urusan kenaikan insentif pegawai KPU.

“Kemarin langsung saya kejar-kejar. Pokoknya saya nggak akan datang rapat konsolidasi kalau belum saya tandatangani. Saya tahu yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowi, tapi itu (insentif),” kata Jokowi pada 20 Agustus 2024.

Mengutip tempo.co, Jokowi menyampaikan penyelenggaraan Pilkada tidak kalah rumitnya dengan Pilpres 2024. Pilkada akan diselenggarakan pada 28 November 2024 serentak di 508 Kabupaten/Kota dan 37 Provinsi dengan 203 juta pemilih di daftar pemilih sementara.

Baca Juga: Jokowi Reshuffle Kabinet: Bahlil Jadi Menteri ESDM, Rosan Roeslani Menteri Investasi

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan kepada pegawai KPU agar tidak mengulang masalah yang sama berhubungan dengan pendaftaran pemilih, data pemilih tidak akurat, atau data terdaftar ganda. Selain itu, masalah distribusi logistik dan kekurangan logistik juga perlu diperhatikan oleh pegawai KPU. Jokowi mengingatkan dalam proses perhitungan suara, pegawai KPU tidak melakukan kesalahan, baik akibat manusia maupun sistem IT. Dengan rumitnya pekerjaan ini, Jokowi meningkatkan insentif kepada KPU.

Peningkatan insentif kepada pegawai KPU diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2024 tentang Insentif Ketua dan Anggota KPU, Ketua dan Anggota KPU Provinsi, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Sebagai Penyelenggara Pemilu Tahun 2024.

Berdasarkan Pasal 2 Perpres Nomor 86 Tahun 2024 dalam jdih.setneg.go.id, berikut adalah besaran insentif pegawai KPU yang telah dinaikkan oleh Jokowi sesuai jabatannya, yaitu:

Ketua KPU dan Anggota KPU

Ketua KPU akan mendapatkan insentif sebesar Rp77.625.000 (tujuh puluh tujuh juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah), sedangkan anggota sebesar Rp67.500.000 (enam puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah).

Ketua dan Anggota KPU Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh

Ketua mendapatkan insentif sebesar Rp32,4 juta, sedangkan anggota mendapatkan Rp27 juta.

Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota

Ketua mendapatkan insentif sebesar Rp21,6 juta dan anggota sebesar Rp16,2 juta.

Pegawai ASN di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU

Adapun, daftar insentif ASN di Sekretariat Jenderal KPU sebagai berikut.

- Pejabat pimpinan tinggi madya/eselon I.a sebesar Rp58,17 juta.
- Pejabat pimpinan tinggi madya/eselon I.b sebesar Rp41,39 juta.
- Pejabat pimpinan tinggi pratama/eselon II.a dan pejabat fungsional utama mendapatkan Rp29,44 juta.
- Pejabat pimpinan tinggi pratama/eselon II.b sebesar Rp23,34 juta.
- Pejabat administrator/eselon III.a dan pejabat fungsional madya sebesar Rp17,12 juta.
- Pejabat pengawas/eselon IV.a dan pejabat fungsional muda sebesar Rp10,36 juta.
- Pejabat pelaksana dan pejabat fungsional pertama memperoleh insentif sebesar Rp6,63 juta.
Menurut Pasal 3 Perpres Nomor 86 Tahun 2024 tersebut, insentif sebagai pegawai KPU akan diberikan satu kali dan akan dibayarkan setelah penyelenggaraan Pemilu 2024.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi23 November 2024, 23:52 WIB

Puluhan Rumah di Cidadap Sukabumi Terendam Banjir, Warga Berupaya Selamatkan Barang

Hingga kini warga masih berupaya menyelamatkan barang-barang.
Situasi banjir di Kampung Ciyocok, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu malam (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 23:37 WIB

Tiga Rumah di Simpenan Sukabumi Rusak Tertimpa Longsor, Penghuni Mengungsi

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Rumah yang tertimpa longsor di Kampung Cisaat, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: P2BK Simpenan
Sukabumi23 November 2024, 23:21 WIB

Jejak Ibu Soed di Sukabumi: Pendidikan, Musik, dan Lagu Tanah Airku yang Melegenda

Selain usaha kapal nelayan, Mohamad Niung juga membuka usaha kerajinan tangan.
Potret Ibu Soed. | Foto: aktualid.net
Sukabumi23 November 2024, 22:08 WIB

Kronologi Tabrakan Truk Molen Tol Bocimi dengan Mobil di Cibadak Sukabumi

Sopir mobil Honda CR-V menjalani perawatan di rumah sakit.
Truk molen proyek Tol Bocimi Seksi 3 yang terlibat kecelakaan di depan kantor Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 21:21 WIB

Truk Molen Belum Dievakuasi! Kecelakaan di Cibadak Sukabumi Bikin Macet

Kemacetan panjang terjadi di kawasan ini.
Truk molen yang terlibat kecelakaan di depan kantor Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 20:03 WIB

Sungai dan Gorong-gorong Meluap, Jalan Geopark Ciletuh Sukabumi Terendam Banjir

Erus menyebut ketinggian air kurang lebih 40 sampai 50 sentimeter.
Tangkapan layar jalan provinsi ruas Loji-Balewer-Puncak Darma di kawasan CPUGGp Kabupaten Sukabumi, terendam banjir pada Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Life23 November 2024, 20:00 WIB

7 Ciri Kamu adalah Seorang yang Fomo, Takut Ketinggalan Informasi dan Gila Medsos!

FOMO (Fear of Missing Out) adalah istilah yang merujuk pada perasaan cemas atau takut ketinggalan sesuatu yang penting atau menarik yang sedang terjadi, biasanya di lingkungan sosial atau media.
Ilustrasi - Tanda Kamu Orang yang FOMO Tapi Mungkin Tidak Menyadarinya (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi23 November 2024, 19:49 WIB

Banjir Rendam Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua Sukabumi, Lalu Lintas Sempat Macet

Bencana banjir ini sempat menyebabkan kemacetan panjang.
Kondisi banjir di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu sore (23/11/2024). | Foto: P2BK Simpenan
Sukabumi23 November 2024, 19:33 WIB

Dinding Rumah Warga di Ciemas Sukabumi Jebol Dihantam TPT Ambruk

Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian ini.
Kondisi rumah Mulyadi yang jebol di Kampung Bakanjati RT 03/04 Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 19:14 WIB

Jembatan Sungai Cibeureum Kota Sukabumi Ambruk, Akses Baros-Sindangpalay Putus

Hujan deras menyebabkan debit air Sungai Cibeureum meningkat secara signifikan.
Tangkapan layar video jembatan di Sungai Cibeureum Kota Sukabumi roboh pada Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa