SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi menghadirkan inovasi Pastel Isi (pasar pelayanan pajak teladan terintegrasi) dalam rangka memudahkan masyarakat wajib pajak dalam membayar Pajak Daerah.
Inovasi Pastel Isi ini merupakan pelayanan mobil keliling yang akan datang ke wilayah kecamatan dan desa untuk jemput bola atau mendekatkan diri pelayanan terhadap masyarakat dengan jadwal tertentu.
Pastel Isi termasuk dalam salah satu inovasi di Program teranyar Bapenda Kabupaten Sukabumi yaitu Gebyar Si Penyu atau gerakan sadar membayar pajak dan retribusi melalui pelayanan rakyat terpadu.
"Pelayanan ini bergerak bersama kewilayah memberikan pelayanan publik secara langsung," kata Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri, Jumat (15/8/2024).
Baca Juga: HJKS ke 154: Ada Program Bebas Denda Piutang Pajak Daerah di Kabupaten Sukabumi
Kadis yang akrab disapa Bima ini mengatakan, masyarakat bisa datang langsung menerima pelayanan offline dari Pastel Isi ini pada 10-18 Agustus 2024 di Kecamatan Cisaat dan rencananya pada 5-10 September 2024 di Kecamatan Palabuhanratu.
Bima berharap, inovasi ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat.
"Sehingga masyarakat betul betul merasakan hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Kabupaten Sukabumi, Hari Ramdani menambahkan, dalam pelayanan Pastel Isi ini memudahkan masyarakat dalam transaksi pembayaran pajak dan retribusi seperti PBB dan Non PBB, pajak restoran, hotel, BPHTB, hingga pelayanan pajak kendaraan bermotor.
Selama empat hari memberikan pelayanan di Cisaat, tepatnya di Acara Sukabumi Trade Expo 2024 dan Creative Fest 2024, Hari menyebut inovasi Pastel Isi disambut positif oleh masyarakat.
"Responnya sangat baik, masyarakat wajib pajak merasa terbantu jadi tidak langsung ke kantor Bapenda di Palabuhanratu. Untuk jam pelayanan mobil Pastel Isi di Cisaat kita buka dari Jam 8 pagi sampai jam 4 sore," pungkasnya. (ADV)