Optimalisasi PAD, Bapenda Sukabumi Fasilitasi Wajib Pajak Urus Izin Pengusahaan Air Tanah

Kamis 25 Juli 2024, 18:25 WIB
Bapenda Kabupaten Sukabumi bekerja sama dengan Dinas ESDM Prov. Jabar menggelar kegiatan pembinaan serta sosialisasi terkait perpanjangan izin pengusahaan air tanah di Aula Hotel Sukabumi Indah, Kamis (25/7/2024). (Sumber : Istimewa)

Bapenda Kabupaten Sukabumi bekerja sama dengan Dinas ESDM Prov. Jabar menggelar kegiatan pembinaan serta sosialisasi terkait perpanjangan izin pengusahaan air tanah di Aula Hotel Sukabumi Indah, Kamis (25/7/2024). (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi terus mengoptimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Air Tanah.

Untuk merealisasikannya, teranyar Bapenda Kabupaten Sukabumi mengundang sebanyak 111 perusahaan Wajib Pajak Air Tanah untuk mengikuti kegiatan pembinaan serta sosialisasi terkait perpanjangan izin pengusahaan air tanah (IPAT) yang bertempat di Aula Hotel Sukabumi Indah, Jalan Raya Salabintana, Kamis (25/7/2024).

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk dari hadirnya pemerintah untuk memberikan informasi kepada para perusahaan pengguna air tanah terkait pengurusan IPAT.

"Kita buka desk dan memandu mereka untuk mendapatkan informasi dan tata cara untuk memperpanjang izin IPAT sehingga tidak terlewat. Sekaligus memfasilitasi mereka bagi yang akan membuat izin atau perpanjangan izin (PAT) baru. Nah ini tentu akan berpengaruh juga terhadap PAD," kata pria yang karib disapa Bima tersebut kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Bapenda Kabupaten Sukabumi Gencar Sosialisasikan Gebyar Sipenyu, Ini Arti dan Tujuannya

Selain itu, kata Bima, pihaknya juga menekankan kepada perusahaan yang hadir dalam kegiatan ini agar tetap menjaga konservasi pengambilan air tanah dengan membuat sumur imbuhan atau sumur resapan.

"Itu yang paling penting, adalah bagaimana kita menjaga konservasi supaya pengambilan air tanah itu tidak digunakan seenaknya. Sehingga kualitas air tanah tetap terjaga dan mereka bisa melakukan kegiatan usaha secara berkelanjutan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, lanjut Bima, pihaknya juga mensosialisasikan inovasi Smart Bapenda (Sistem Manajemen Aplikasi Masyarakat Terpadu Badan Pendapatan Daerah) kepada para pengusaha atau wajib pajak air tanah. Di mana dengan hanya menghubungi nomor 0857 9888110, wajib pajak bisa mendapat segala jenis pelayanan terkait pajak dan retribusi dari Bapenda secara digital.

"Nomor itu adalah layanan publik, di mana di dalamnya sudah terhubung dengan OSS (Online Single Submission) dan laporan pajak air tanah dan pertambangan. Disitu juga ada informasi dan pelayanan kepada masyarakat terkait BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), untuk pendapatan objek pajak baru, juga pembayaran (pajak) kendaraan bisa disitu," tandasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Air Tanah Dinas ESDM Provinsi Jabar, Aprianto mengatakan, tujuan pihaknya bekerjasama dengan Bapenda Kabupaten Sukabumi dalam kegiatan ini adalah untuk terus mengingatkan kepada para pengguna air tanah di Kabupaten Sukabumi tertib melaksanakan perizinan.

"Jadi jangan sampai para pemegang izin ini itu dia terlambat untuk mengajukan izin, satu itu. Kedua, pada agenda ini juga kita melaksanakan desk kepada perusahaan yang akan habis masa izinnya. Terkait dengan persyaratan seperti apa, kemudian bagaimana cara ngisinya. Alhamdulillah tadi respon dari pelaku usaha sangat baik," ujarnya.

"Kita membuka 4 meja (desk) tadi, karena pesertanya cukup banyak. Nah disitu kita persilahkan tadi kepada para peserta sosialisasi untuk menanyakan segala sesuatunya disitu. Baik yang sifatnya teknis, persyaratan, administrasi, semuanya silahkan tanyakan. Nah selain itu juga kita silahkan jika perusahaan ingin menanyakan lebih lanjut, kita punya kantor cabang ESDM wilayah 1 di Cianjur," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, pihaknya juga menjelaskan terkait dengan kewajiban konservasi air tanah. Menurutnya apabila pengambilan air tanah tidak diimbangi konservasi, lama-lama air tanahnya bakal habis.

"Sehingga dengan upaya konservasi baik melalui sumur imbuhan atau sumur pantau, sesuai dengan jenis sumurnya, itu diharapkan kondisi air tanah di Kabupaten Sukabumi itu akan tetap terjaga. Dan perusahaan dapat tetap berlanjut melakukan usahanya," jelasnya.

"Tadi kami sampaikan soal aturannya, para pengguna air tanah itu cukup tertib, mereka tidak mau dikenakan sanksi. Di Jawa Barat ini, sudah terbangun lebih dari 1.500 sumur imbuhan yang sudah teregristrasi. Artinya kan tingkat kepatuhan perusahaan khususnya di Kabupaten Sukabumi sudah cukup tinggi," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa