Mulai 2025! Pemerintah Wajibkan Asuransi Kendaraan, Apa Manfaatnya?

Kamis 25 Juli 2024, 09:55 WIB
(Foto Ilustrasi) Pemerintah menerapkan aturan wajib asuransi untuk semua kendaraan bermotor mulai Januari 2025. | Foto: Pexels.com/@Prakash Chavda

(Foto Ilustrasi) Pemerintah menerapkan aturan wajib asuransi untuk semua kendaraan bermotor mulai Januari 2025. | Foto: Pexels.com/@Prakash Chavda

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah menerapkan aturan wajib asuransi kendaraan third party liability (TPL) untuk semua kendaraan bermotor mulai Januari 2025.

Mengutip tempo.co, asuransi kendaraan ini memberikan pertanggungan risiko atas tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga. Kewajiban mengikuti asuransi ini bagi semua pemilik kendaraan bermotor tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menunggu terbitnya peraturan pemerintah untuk menerapkan program wajib asuransi tersebut.

Pemberlakuan asuransi kendaraan tersebut memiliki manfaat bagi para pemilik kendaraan bermotor. Menurut Kepala Eksekutif Pengawasan Asuransi, Penjamin, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, asuransi kendaraan ini akan bermanfaat ketika terjadi kecelakaan yang harus menanggung kerugian dari pihak ketiga.

Asuransi ini dapat meringankan biaya pengganti kerugian bagi konsumen. Bahkan, premi asuransi ini juga akan lebih murah daripada yang sekarang. Dengan meningkatnya perlindungan terhadap risiko kecelakaan, masyarakat dapat lebih terlindungi dan merasa lebih aman selama berkendara.

Baca Juga: Untuk Seluruh Kendaraan! Mulai 2025, Motor dan Mobil di Indonesia Wajib Asuransi

Tak hanya itu, Ogi mengungkapkan pemberlakuan kewajiban asuransi kendaraan juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.“Pertumbuhan ekonomi bisa meningkat,” kata dia, seperti ditulis dalam Koran Tempo yang diberitakan pada 22 Juli 2024.

Selain Ogi, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bern Dwyanto juga mengungkapkan manfaat asuransi TPL. Bern menyatakan, asuransi kendaraan ini dapat mengurangi beban keuangan pemerintah dalam memberikan kompensasi kepada korban dan keluarganya yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

“Sekaligus memberikan bantuan keuangan kepada korban kecelakaan atau keluarganya,” kata Bern, pada 21 Juli 2024.

Lebih lanjut, Bern menjelaskan, keuntungan yang diberikan oleh pemerintah dalam bentuk kompensasi tersebut berupa biaya pengobatan bagi korban luka, santunan bagi ahli waris korban meninggal, dan penggantian kerugian materi akibat kecelakaan.

Senada dengan Ogi dan Bern, anggota Supervisory Board AAUI sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Kornelius Simanjuntak menyatakan kompensasi kepada korban kecelakaan akan ditanggung perusahaan asuransi swasta. Tanggungan ini meringankan beban pemerintah ketika ada kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan dpr.go.id, pemberlakukan kewajiban asuransi kendaraan TPL membuat perusahaan asuransi menanggung biaya kerugian atas kerusakan tersebut sesuai kesepakatan dalam polis asuransi. Jika kecelakaan melibatkan kendaraan lain, biaya perbaikan mobil pihak ketiga akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Sebab, selama ini kerugian akibat kecelakaan hanya ditanggung oleh korban melalui Jasa Raharja.

Sementara itu, kerusakan barang dan lingkungan akibat kecelakaan tidak mendapatkan penggantian. Meskipun memiliki beberapa manfaat dalam perlindungan ketika kecelakaan lalu lintas oleh pihak ketiga, tetapi kewajiban asuransi kendaraan ini mendapat kritik dari beberapa pihak.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Oktober 2024, 10:00 WIB

10 Kalimat yang Harus Diingat Selama Hidup dan Layak Direnungkan, Yuk Simak Disini!

Kalimat-kalimat yang menginspirasi atau memberikan panduan dalam hidup bisa menjadi pedoman untuk menghadapi tantangan, menjaga semangat, dan menjalani hidup dengan lebih bijaksana.
Ilustrasi - Kalimat-kalimat yang menginspirasi atau memberikan panduan dalam hidup bisa menjadi pedoman untuk menghadapi tantangan, menjaga semangat, dan menjalani hidup dengan lebih bijaksana. (Sumber : Freepik.com).
Entertainment18 Oktober 2024, 09:30 WIB

Bukan Jatuh, Polisi: Liam Payne Meninggal Karena Lompat dari Lantai 3 Balkon Hotel

Pablo Policicchio, Direktur Komunikasi Kementerian Keamanan Buenos Aires mengkonfirmasi bahwa Liam bukan terjatuh, namun melompat dari lantai tiga balkon kamar hotelnya di CasaSur Palermo, Buenos Aires, Argentina.
Liam Payne, mantan anggota One Direction, meninggal di usia 31 tahun akibat lompat dari balkon di salah satu hotel Argentina. Foto: IG/@onedirection
Sukabumi18 Oktober 2024, 09:23 WIB

Dede Yusuf Ditemukan Tewas, Korban Terakhir Amukan Laut Tegalbuleud Sukabumi

Korban terakhir yang hilang di perairan Tegalbuleud Sukabumi ditemukan tewas di Pantai Rancagempol-Muara Cisokan, Kecamatan Agrabinta, Cianjur,
Jasad Dede Yusuf, nelayan Tegalbuleud Sukabumi ditemukan tanpa busana di Pantai Rancagempol-Muara Cisokan, Kecamatan Agrabinta, Cianjur, Jumat (18/10/2024). (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Life18 Oktober 2024, 09:00 WIB

7 Tips Memelihara Ikan Koi Bagi Pemula, Yuk Simak Langkahnya Jangan Sampai Salah!

Memelihara ikan koi bagi pemula, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan untuk memastikan ikan koi tetap sehat dan tumbuh dengan baik.
Ilustrasi - Memelihara ikan koi bagi pemula, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan untuk memastikan ikan koi tetap sehat dan tumbuh dengan baik. (Sumber : Pixabay.com/@ DearlyReloved).
Inspirasi18 Oktober 2024, 08:30 WIB

Loker Jabodetabek 2024, Minimal Lulusan SMK Mekanik atau Teknik Kelistrikan

Berikut Informasi lengkap Loker Jakarta di Indofood dengan Syarat: Minimal Lulusan SMK Mekanik atau Teknik Kelistrikan.
Ilustrasi. Loker Jabodetabek 2024, Minimal Lulusan SMK Mekanik atau Teknik Kelistrikan (Sumber : Freepik/@standret)
Sehat18 Oktober 2024, 08:00 WIB

Selain Sehat, Ini 9 Manfaat Makan Sayur untuk Tumbuh Kembang Anak

Catatan penting untuk ayah bunda, jika anak tidak suka sayur, penting untuk tetap sabar dan kreatif dalam mencari cara agar mereka mau mengonsumsi sayuran.
Ilustrasi. Selain Sehat, Ini Manfaat Makan Sayur untuk Tumbuh Kembang Anak (Sumber : Pexels/CatsComing)
Life18 Oktober 2024, 07:00 WIB

11 Tips Memelihara Kucing Betina, Nomor 9 Sering Dilupakan!

Terlepas dari betina atau jantan, kucing yang sehat dan bahagia akan lebih aktif, memiliki hubungan yang kuat dengan pemiliknya, dan hidup lebih lama.
Ilustrasi. Anabul. Tips Memelihara Kucing Betina. (Sumber : Pexels/CatsComing)
Food & Travel18 Oktober 2024, 06:00 WIB

Resep Teri Hurang Kacang Suuk, Ide Menu Ikan Asin Simpel untuk Keluarga

Hurang adalah teri berbentuk udang kecil yang biasa disebut oleh masyarakat Sunda. Tapi perlu diingat, teri hurang bukan udang kering alias ebi ya!
Teri Kacang sering disajikan sebagai pelengkap nasi liwet, nasi uduk, nasi kuning, atau nasi tumpeng. Foto: Instagram/@munikseasonings
Science18 Oktober 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 18 Oktober 2024, Semua Wilayah Potensi Cerah Sepanjang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan pada 18 Oktober 2024.
Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan pada 18 Oktober 2024. (Sumber : Freepik/timolina)
Sukabumi18 Oktober 2024, 00:27 WIB

Wanita Muda Tewas, Tertindih Motor di Nagrak Sukabumi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Sesosok mayat wanita ditemukan di Kampung Palasari RT 4/3, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, dalam kondisi tertindih sepeda motor, pada Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 16.30 WIB
Lokasi penemuan mayat wanita muda tertindih motor di Desa Giri Jaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/10/2024) | Foto : Dok.P2BK