SUKABUMIUPDATE.com - Perumda BPR Sukabumi Cabang Cibadak melaksanakan sosialisasi Tabungan Pajak Kendaraan (TAPAK) di Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumdam TJM), Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/7/2024).
Acara ini bertepatan dengan Rapat Pimpinan Tingkat Perumdam TJM yang dihadiri oleh dewan pengawas, jajaran direksi, para kepala bagian, dan para pimpinan cabang.
"Sekaligus koordinasi penguatan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini," ujar Kepala Cabang Perumda BPR Cibadak, Wendi Nurdiandi.
Wendi menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk merefresh kembali informasi mengenai produk TAPAK yang sebenarnya telah diperkenalkan beberapa waktu lalu. Produk ini sendiri sudah berjalan sejak tahun 2018-2019.
"Dengan adanya TAPAK di BPR Sukabumi, akan memudahkan dan meringankan pemilik kendaraan untuk membayar pajak," katanya.
Baca Juga: BPR Sukabumi Ekspansi Kredit ke Pabrik dan UMKM di Parungkuda
Menurut Wendi, pemilik kendaraan seringkali terbebani jika harus membayar pajak sekaligus saat jatuh tempo. "Solusinya adalah dengan mengikuti TAPAK, yaitu menabung setiap bulan selama 10 bulan dengan besaran paket yang disesuaikan dengan besaran pajak kendaraan," paparnya.
Untuk mengikuti program TAPAK, Wendi menyebut persyaratannya cukup mudah, yakni hanya melampirkan fotokopi KTP, fotokopi KK, dan fotokopi STNK.
"Pada saat jatuh tempo pembayaran pajak, kami siap membantu proses pembayarannya ke samsat tanpa harus debitur yang memprosesnya," jelasnya.
Pihaknya berharap kegiatan ini dapat disampaikan kepada seluruh pegawai Perumdam TJM mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan. "Hal ini selaras dengan program Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang ingin mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan," pungkasnya. (ADV)