SUKABUMIUPDATE.com – Hingga 30 Juni 2024, realisasi belanja negara yang disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi mencapai Rp4,69 triliun. Demikian disampaikan oleh Abdul Lutfi, Kepala KPPN Sukabumi, dalam rilis resminya pada Jumat (5/7/2024).
"Secara agregat, realisasi belanja negara sampai semester I 2024 mengalami peningkatan sebesar 5,02 persen jika dibandingkan dengan belanja tahun lalu pada periode yang sama," ungkap Abdul Lutfi.
Abdul Lutfi menjelaskan bahwa kontribusi peningkatan belanja pemerintah pusat mencapai 5,51 persen, sementara belanja transfer ke daerah meningkat sebesar 4,65 persen.
"Pada belanja pemerintah pusat, kenaikan terbesar terjadi di belanja barang yang mengalami peningkatan sebesar 11,84 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sebaliknya, pada belanja pegawai terjadi kontraksi sebesar 0,02 persen," tambahnya.
Adapun rinciannya, kata Lutfi, realisasi belanja terbesar ada pada penyaluran dana Transfer Ke Daerah (TKD) yang mencapai Rp3,64 triliun. Dana TKD ini meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp2,08 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp145,06 miliar, DAK Fisik sebesar Rp20,60 miliar, DAK Non Fisik sebesar Rp875,46 miliar, Dana Desa sebesar Rp511,76 miliar, dan Dana Insentif Fiskal sebesar Rp10,85 miliar.
Baca Juga: Awal Triwulan II 2024, Realisasi Belanja di KPPN Sukabumi Capai Rp6,4 Triliun
Sementara itu, realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp1,05 triliun, yang terdiri dari realisasi belanja pegawai sebesar Rp447,30 miliar atau 52,61 persen dari alokasi dana belanja pegawai yang mencapai Rp850,27 miliar. Realisasi lainnya berasal dari belanja barang sebesar Rp579,06 miliar, belanja modal sebesar Rp19,12 miliar, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp0,76 miliar.
"Pada bulan Juni 2024, kami telah selesai menyalurkan gaji ke-13 PNS Pusat sebesar Rp40,19 miliar untuk 7.088 penerima pembayaran secara lancar dan tanpa kendala," jelas Abdul Lutfi.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Lutfi kembali mengimbau seluruh satuan kerja untuk mengakselerasi belanja, terutama belanja modal yang realisasinya baru mencapai 19,12 persen, terendah dibandingkan jenis belanja lainnya.
Walaupun mengalami peningkatan dibandingkan tahun anggaran sebelumnya, sambung Lutfi, realisasi belanja modal masih di bawah target nasional semester I 2024 sebesar 40 persen. Hal ini perlu menjadi perhatian satuan kerja yang mengelola belanja modal agar dapat merencanakan penarikan dana dengan matang dan melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa secara lebih cermat.
"Sebenarnya akselerasi belanja modal dapat diupayakan oleh satuan kerja melalui tahapan pengadaan barang/jasa yang dimulai sebelum tahun anggaran berjalan, sehingga kontrak atas pekerjaan belanja modal dapat ditandatangani di awal tahun anggaran dan diharapkan untuk ke depannya pelaksanaan belanja modal dapat lebih baik lagi realisasinya," beber Lutfi.
"Kami terus mendorong satuan-satuan kerja dan pemerintah daerah untuk berupaya maksimal dalam mengakselerasi penyerapan dana yang bersumber dari APBN. Langkah-langkah strategis perlu dibuat agar memacu kinerja keuangan pada masing-masing satuan kerja dan pemerintah daerah," tegasnya. (adv)