SUKABUMIUPDATE.com - BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi memberikan santunan sebesar Rp 43.837.190 kepada ahli waris karyawan PT Great Apparel Indonesia yang meninggal dunia.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Sukabumi, Oki Widyagandha, didampingi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Sukabumi, Abdul Rachman, dan Direktur PT Great Apparel, Ashady Sugiarto, menyerahkan santunan kepada ahli waris dari Yuswandi di PT Great Apparel, Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Rabu (3/7/2024).
Yuswandi (60 tahun) merupakan karyawan PT Great Apparel Indonesia sejak 17 tahun yang lalu. Yuswandi meninggal dunia pada 21 April 2024 lalu karena sakit dan mendapatkan santunan berupa Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan santunan Jaminan Pensiun (JP).
“Kegiatan hari ini kita memberikan secara simbolis jaminan kematian kepada ahli waris bapak Yuswandi. Kebetulan yang hadir hari ini putranya (ahli waris),” ujar Oki kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Kecam Aksi Calo Klaim Program Jaminan Sosial
Menurut Oki, pertemuan itu juga sekaligus untuk memberikan edukasi serta sosialisasi kepada seluruh jajaran Great Apparel. “Alhamdulillah, Great Apparel telah mengikuti empat program: Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, dan Jaminan Pensiun,” ungkapnya.
Dia berharap agar santunan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh ahli waris. “Harapannya pertama uangnya bermanfaat kepada ahli waris yang tidak boleh kami kurangi, yang kedua agar menjadi informasi kepada rekan-rekan khususnya di lingkungan perusahaan,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Kadisnakertrans Kota Sukabumi, Abdul Rachman, menambahkan bahwa kesempatan itu menjadi bukti jika pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya para buruh. “Alhamdulillah tadi sudah kita saksikan pemberian santunan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari karyawan Great Apparel yang meninggal. Ini membuktikan bahwa pemerintah menjamin semua hak-hak dasar dari para karyawan,” ujar Abdul Rachman.
Selain itu, dia berharap agar pemberian santunan itu dapat menjadi pemicu bagi perusahaan-perusahaan lainnya untuk mendaftarkan para karyawannya menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan. “Dan mudah-mudahan ini menjadi pemicu bagi perusahaan-perusahaan lain untuk memberikan jaminan kepada karyawannya, minimal sama dengan yang dilakukan Great Apparel yang sudah menjalankan empat program,” kata dia.
Baca Juga: Sidak Ke PT BBM: BPJS dan Disnakertrans Sukabumi Pastikan Ahli Waris Pekerja Tewas Dapat Hak
Sementara itu, Direktur PT Great Apparel Indonesia sekaligus Ketua Apindo Kota Sukabumi, Ashady Sugiarto, mengaku pihaknya terus memberikan edukasi kepada para karyawannya terkait jaminan ketenagakerjaan. “Kebetulan saya juga sebagai pimpinan dari Apindo dan di PT Great Apparel terus memberikan edukasi kepada karyawan. Jangan sampai jaminan yang memang ini dijamin oleh perusahaan dan pemerintah tidak digunakan dengan baik,” ujar Sugiarto.
“Mudah-mudahan program-program dari BPJS Ketenagakerjaan ini bisa menjadi contoh atau edukasi juga kepada karyawan termasuk pengusaha,” harapnya.
Di tempat yang sama, ahli waris dari Yuswandi, yakni anaknya sendiri, Alif Pratama (30 tahun), mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak perusahaan serta BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang diberikan. “Terima kasih banyak, alhamdulillah sudah mau membantu sampai sekarang. Jadi nggak ngilangin dari pihak perusahaan terus dari BPJS Ketenagakerjaan juga bantuin beresin semua masalahnya sampai selesai,” pungkasnya. (adv)