SUKABUMIUPDATE.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan secara tegas mengutuk praktik calo dalam pendaftaran program jaminan sosial yang dilaksanakannya. Langkah tegas ini diambil setelah adanya laporan dan investigasi internal yang mengungkapkan adanya oknum tidak bertanggung jawab yang menawarkan jasa ilegal untuk mempermudah pendaftaran.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Oki W Gandha, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. "Kami mendapat laporan tentang praktik calo yang menyalahgunakan sistem pendaftaran kami. Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi sesuai hukum bagi para pelaku," kata Oki kepada sukabumiupdate.com, Senin, (24/62024).
Praktik calo tersebut, menurut Oki, merugikan tidak hanya BPJS Ketenagakerjaan tetapi juga masyarakat yang justru menjadi korban dari praktik ini. "Pendaftaran program jaminan sosial harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Setiap upaya untuk memanfaatkan kebutuhan masyarakat dengan cara-cara ilegal adalah hal yang patut dikutuk," tambahnya.
Baca Juga: BPJS dan UU Desa Baru: Kades, Perangkat dan BPD Dilindungi Jamsostek
BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran dari pihak-pihak yang tidak resmi. "Kami memiliki sistem yang mudah diakses untuk pendaftaran program jaminan sosial. Kami akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat mengakses layanan ini dengan mudah dan aman," ungkap Oki.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan BPJS Ketenagakerjaan serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja dan keluarganya. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan keamanan sistem pendaftaran guna mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Di samping itu, Oki juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya indikasi praktik calo atau kecurangan dalam pendaftaran program jaminan sosial. "Kami membutuhkan partisipasi semua pihak untuk menjaga integritas dan keadilan dalam layanan yang kami berikan," tutupnya.
Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan praktik calo dalam pendaftaran program jaminan sosial dapat diminimalisir, sehingga tujuan utama BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan sosial yang adil dan merata dapat tercapai dengan baik.