SUKABUMIUPDATE.com - Satgas Judi Online mencatat pemain judi online di Indonesia sekitar 2,37 juta warga dengan 80 persen dari kalangan menengah ke bawah.
Melansir dari tempo.co, secara rinci pemain judi online yang terdeteksi adalah sebanyak 2 persen atau 80 ribu adalah usia di bawah 10 tahun, 11 persen atau 440 ribu adalah usia antara 10-20 tahun.
Sebagian lainnya, 13 persen atau 520 ribu adalah usia di antara 21-30 persen, 40 persen atau 1.640.000 juta adalah usia antara 30-50 tahun, dan 34 persen atau 1.350.000 juta adalah usia di atas 50 tahun.
Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bahwa aset yang ada di dalam ribuan rekening terafiliasi judi online berjumlah ratusan miliar rupiah. "Beberapa ratus miliar," kata Ivan seperti dikutip tempo.co.
Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengatakan uang (yang tersebar) di sekitar 5 ribu rekening yang terafiliasi dengan judi online akan diambil negara.
"Berdasarkan putusan pengadilan negeri aset uang yang ada di rekening tersebut itu akan kami ambil dan kami serahkan kepada negara," kata Hadi usai rapat dengan satuan tugas pemberantasan judi online di kantornya, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024.
Baca Juga: Jokowi Tunjuk Menkopolhukam Pimpin Pemberantasan Judi Online
Hadi menjelaskan, 4 ribu sampai 5 ribu rekening yang terlibat dalam dalam aktivitas judi online nantinya akan diserahkan kepada Bareskrim Mabes Polri untuk diselidiki aliran dana dari rekening tersebut.
Setelah itu, lanjut Hadi, Bareskrim akan membekukan rekening tersebut. Bareskrim juga memiliki waktu selama 30 hari untuk mengumumkan pembekuan rekening itu. Jika dalam 30 hari tidak ada masyarakat yang mengakui kepemilikan rekening tersebut, maka Bareskrim menyerahkan uang tersebut kepada negara.
"Bareskrim akan menelusuri siapa saja pemilik rekening tersebut. Itu kami lihat, kami telusuri, maka pihak kepolisian akan bisa memanggil pemilik rekening dan dilakukan pendalaman dan diproses secara hukum," tutur Hadi.
Hadi memastikan hal tersebut akan menjadi langkah konkret pertama yang akan dilakukan Satgas Judi Online dalam kurun waktu satu sampai dua pekan ke depan.
Sumber : tempo.co