SUKABUMIUPDATE.com - Hingga 7 Juni 2024, Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Sukabumi mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2024 sudah mencapai Rp 176.992.604.504 atau Rp176 Miliar (25,32 persen) dari target sebesar Rp698.619.461.122 atau Rp698 Miliar.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Sukabumi, Agus Kurniadi menyampaikan, capaian PAD itu, didapatkan diantaranya dari pajak daerah yang mencapai Rp299.197.000.000 atau Rp299 Miliar (39.65 persen) dari target Rp299.197.000.000 atau Rp 299 Miliar.
"Sedangkan capaian retribusi daerah baru mencapai Rp45.364.256.153 atau Rp45 Miliar (12,71 persen) dari target Rp356.883.422.846 atau Rp356 miliar," kata pria yang akrab disapa Akur tersebut kepada sukabumiupdate.com.
Kemudian dari HPKD (Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah) sudah mencapai Rp8.832.321.305 atau Rp8,8 Miliar (76,42 persen) dari target Rp11.557.300.000 atau Rp11 Miliar.
"Lalu PAD lain-lain yang sah baru sekitar Rp4.101.061.731 atau Rp4,1 Miliar (13,24 persen) dari target Rp30.981.738.276 atau Rp30 Miliar," tandasnya.
Baca Juga: Upaya Bapenda Sukabumi Optimalisasi PAD dari Sektor Pajak Air Tanah
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan besaran pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2024 sebesar Rp698 Miliar atau meningkat sebesar 4,56 persen dari target PAD tahun 2023 yang sekitar Rp668 miliar.
Untuk merealisasikannya, Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri terus melakukan langkah-langkah strategis untuk memotivasi masyarakat agar taat membayar pajak dan retribusi daerah.
Selain melakukan intensifikasi dan ektensifikasi, pria yang akrab disapa Bima itu langsung membuat terobosan baru.
“Ke depan kita akan launching Gebyar Sipenyu atau Gerakan Bayar dan Sadar Retribusi dan Pajak Edisi Nyabet Untung. Program ini sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang telah taat membayar pajak dan retribusi,” kata Bima usai memimpin rapat di Aula Kantor Bapenda Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (14/3/2024).
Diakui Bima, tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak saat ini memang relatif rendah, sehingga dirinya akan melakukan langkah dan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait hal itu.
“Ke depan orang yang patuh membayar pajak di awal tahun dan patuh membayar retribusi, akan diberi hadiah berupa umrah ke tanah suci. Hadiah lainnya juga kita siapkan berupa sepeda motor, kulkas, sepeda, mesin cuci, dan banyak hadiah lainnya. Semua itu akan diundi dan diberikan di momen Hari Jadi Kabupaten Sukabumi mendatang,” jelasnya.
Selain itu, Bima juga akan melakukan penyepadanan antara nomor objek pajak dengan nomor induk kependudukan. Sehingga data yang dihasilkan akan realistis.
“Nanti melalui NIK wajib pajak, bisa kelihatan ada berapa objek pajak yang dimiliki oleh seseorang,” ujarnya.
Bima optimis, langkah yang dirilisnya akan mampu meningkatkan pajak daerah untuk mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Sukabumi. (ADV)