SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Sukabumi terus berupaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan semaksimal mungkin.
Teranyar dalam rangka optimalisasi PAD dari sektor Pajak Air Tanah (PAT), Bapenda Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan pembinaan dan sosialisasi terkait perpanjangan izin pengusahaan air tanah pada Kamis 30 Mei 2024 di Aula Hotel Sukabumi Indah Jalan Raya Salabintana.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Bapenda Kabupaten Sukabumi, Windy Nugraha mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya mengundang puluhan perusahaan Wajib Pajak Air Tanah yang izin masa berlaku usahanya akan habis.
"Jadi isi kegiatannya menggiring para wajib pajak air tanah yang izinnya akan habis. Izinnya akan habis kan harus diperpanjang tuh, kalau misalnya tidak diperpanjang kita tidak bisa nagih. Nah makanya kita giring mereka agar segera memproses perizinannya," kata Windy kepada sukabumiupdate.com, Senin (10/6/2024).
Baca Juga: Optimalisasi PBB-P2, Bapenda Sukabumi Sosialisasikan Analisis Zona Nilai Tanah di Sukaraja
Untuk itu, lanjut Windy, dalam kegiatan tersebut pihaknya mengundang narasumber dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
"Karena izinnya kan terbitnya dari provinsi. Jadi istilahnya supaya ada percepatan, sepanjang dokumen dokumen yang diperlukannya lengkap bisa langsung di proses," kata dia.
"Sehingga imbas akhirnya yaitu menambah pendapatan pajak air tanah. Jadi buat ketertiban mereka (wajib pajak) juga, agar segera berproses perizinannya," tandasnya. (ADV)