Perusahaan Tidak Siap, Apindo Sukabumi Tegas Tolak Tapera

Kamis 30 Mei 2024, 17:07 WIB
Sudarno Rais, Ketua DPK APINDO Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa

Sudarno Rais, Ketua DPK APINDO Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi menyikapi secara tegas Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Ketua Apindo Kabupaten Sukabumi, Sudarno Rais, menyatakan sesuai arahan Apindo Pusat dan Propinsi, pihaknya secara tegas menolak terhadap penambahan biaya sebesar 0,5% dari upah pekerja atau karyawan yang dibebankan kepada pengusaha, serta penambahan biaya sebesar 2,5% dari upah pekerja atau karyawan yang dibebankan kepada pekerja.

Menurut Sudarno, karena hal tersebut akan semakin memberatkan tambahan beban labor cost dan operational cost bagi pengusaha.

"Situasi dan kondisi dunia usaha serta industri saat ini masih belum pulih dan belum stabil akibat dampak Pandemi Covid-19 dan Resesi Ekonomi Global," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (30/5/2024).

Mengenai program pemenuhan kebutuhan perumahan bagi pekerja atau karyawan swasta, Sudarno menjelaskan bahwa sebenarnya sudah ada dan terlaksana berbagai program. Banyak fasilitas dan kesempatan yang telah diberikan melalui program bantuan uang muka dari BPJS Ketenagakerjaan, program KPR rumah RSH bersubsidi dari Kementerian Perumahan Rakyat dan Perbankan.

"Selain itu, banyak pengembang perumahan yang telah bekerjasama dengan para pengusaha di sektor industri manufaktur untuk menyediakan perumahan bagi pekerja atau karyawannya, sehingga program Tapera dianggap tidak dibutuhkan," katanya.

Baca Juga: Potong Gaji 3%, Apakah Tapera Bisa Dicairkan Pekerja?

Baca Juga: Gaji Karyawan Swasta Dipotong 3% untuk Dana Tapera, Simak Disini Kisarannya

Sudarno juga meyakini bahwa Program Tapera tidak menjadi solusi dan dapat menjamin bagi para pekerja atau karyawan untuk dapat memiliki rumah, karena beberapa alasan.

"Jangka waktu ikatan hubungan kerja pekerja atau karyawan di perusahaan relatif tidak sama dan belum tentu berlangsung lebih lama," jelasnya.

"Akumulasi total nilai uang dari pembayaran iuran Tapera yang diterima pekerja atau karyawan saat pemutusan hubungan kerja, baik karena usia pensiun, resign, ataupun PHK, sangat dimungkinkan tidak akan cukup untuk membeli rumah karena harga rumah yang terus meningkat setiap tahunnya," lanjutnya.

Sudarno pun meminta pemerintah untuk sebaiknya fokus memperbaiki dan mengoptimalkan program-program yang sudah ada untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja atau karyawan tanpa harus menerbitkan peraturan perundang-undangan baru.

"Peraturan baru dikhawatirkan dapat membahayakan perkembangan dan keberlangsungan dunia usaha dan industri, khususnya sektor industri padat karya yang mampu menyerap banyak tenaga kerja di Indonesia,"

"Hal tersebut dapat menurunkan daya tarik dan daya saing untuk berinvestasi pada sektor Industri di Indonesia jika dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara