SUKABUMIUPDATE.com - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama Unang Sumaryana pemilik warung kelontong Sampoerna Retail Community (SRC) Beti di wilayah Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Senin 13 Mei 2024.
Penyerahan santunan secara simbolis diberikan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Oki Widya Gandha kepada ahli waris peserta, turut dihadiri oleh CEC PT HM Sampoerna Area Sukabumi, Dedy Yusfardi, serta perwakilan paguyuban SRC Asrimart area Cikembar Sri Wahyuni.
Kepada sukabumiupdate.com, Oki menyatakan penyerahan klaim JKM tersebut sebagai bukti bahwa setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki hak penuh atas perlindungan sosial ketenagakerjaan, disaat peserta mengalami resiko dalam pekerjaannya.
Oki juga menyebut penyerahan klaim JKM merupakan bukti nyata terkait penyerahan klaim JKM terhadap peserta tanpa ada potongan sepeserpun.
“Ini membuktikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan bukti nyata, hak peserta sepenuhnya diterima oleh ahli waris, tanpa ada potongan sepeserpun,” ujar Oki kepada sukabumiupdate.com, Selasa (14/5/2024).
Baca Juga: Wabup: Angka Prevalensi Stunting di Kabupaten Sukabumi Turun Signifikan
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Hadiri Podcast Perlindungan Sosial di Radio Swara Perintis
Menurut Oki, BPJS Ketenagakerjaan juga akan menjamin semua resiko pekerjaan yang dihadapi oleh para peserta sesuai program yang diikutinya.
“Semua resiko apapun yang dihadapi peserta dalam melakukan pekerjaan semuanya sudah di jamin. Mulai dari kecelakaan dalam bekerja, meninggal, kehilangan pekerjaan, jaminan hari tua dan pensiun, contohnya yang di alami almarhum Bapak Unang ini,” ucapnya
Ia juga mengajak kepada semua lapisan masyarakat yang memiliki pekerjaan apapun, baik formal maupun non formal, untuk masuk menjadi peserta.
“Saya mengajak kepada semua lapisan masyarakat yang memiliki pekerjaan, untuk menjadi peserta dari BPJS Ketenagakerjaan, karena manfaatnya sangat besar,” pungkasnya.
Diketahui, Sampoerna Retail Community (SRC) adalah komunitas toko grosir terbesar saat ini, dan telah bekerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan PT SRC Indonesia Sembilan, dengan kemudahan pendaftaran dan pembayaran melalui aplikasi pojok untung dan pojok bayar.