SUKABUMIUPDATE.com - BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi terus melakukan sosialisasi untuk mendorong perusahaan meningkatkan kualitas pelayanannya. Salah satunya dengan mengingatkan perusahaan mengenai pentingnya mematuhi tertib administrasi kepesertaan dan pelaporan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Oki Widya Gandha mengatakan dalam upaya memastikan kesejahteraan dan hak pekerja, kepatuhan perusahaan terhadap administrasi dan pelaporan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi hal utama. Kepatuhan terhadap tertib administrasi juga bermanfaat untuk melindungi karyawan dari risiko kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian serta manfaat lainnya.
"Tertib administrasi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk memberikan perlindungan terbaik bagi para pekerja." kata Oki kepada sukabumiupdate.com, Selasa (23/4/2024).
Menurut Oki, seiring dengan meningkatnya kesadaran akan hak-hak pekerja, perusahaan diwajibkan untuk mendaftarkan karyawan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan kontribusi bulanan yang dilakukan secara tepat waktu. Karena menurutnya, ketidakpatuhan terhadap aturan BPJS Ketenagakerjaan dapat mengakibatkan sanksi bagi perusahaan.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Offline atau Online
"Sanksinya dapat berupa denda, pembatasan operasi, atau bahkan tuntutan hukum. Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban ini juga berisiko merusak reputasi dan hubungan dengan karyawan," tandasnya.
Oki mengakui beberapa perusahaan telah menunjukkan kepatuhan yang baik terhadap administrasi BPJS Ketenagakerjaan, dengan mengadopsi sistem manajemen yang efektif untuk memastikan semua karyawan terdaftar dan kontribusi dibayarkan tepat waktu.
Oleh karenanya, kata Oki, sosialisasi dan pelatihan tentang tertib administrasi ini terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan perusahaan memahami kewajiban mereka dan manfaat yang didapatkan oleh karyawan. Juga untuk mendorong perusahaan agar mengikuti panduan dan memanfaatkan sumber daya yang tersedia untuk memastikan kepatuhan administrasi.
Lebih dari itu, di dalam soslialisasi tersebut juga diberikan pemahaman tentang kemudahan para pekerja dalam melihat saldo para pekerja dan juga pencairan Jaminan Hari Tua mereka di aplikasi JMO.
“Dengan tertib administrasi yang kuat, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkeadilan bagi semua pekerja di Indonesia,” pungkasnya.