Cara Mudah Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Offline atau Online

Selasa 23 April 2024, 15:14 WIB
Tampilan aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan. | Foto: Istimewa

Tampilan aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengetahui berapa jumlah saldo yang tersimpan selama menjadi peserta. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara online dan offline.

Peserta dapat mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Hari Tua (JHT) yang sudah dibayarkan sejak pertama kali bekerja atau menjadi peserta.

Dengan mengecek saldo BPJS, pekerja dapat mengetahui saldo JHT yang dapat diambil saat mengundurkan diri, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pensiun.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Oki Widya Gandha mengatakan untuk mengunduh aplikasi JMO sangat mudah dan cepat. Pekerja bisa dengan sangat mudah mendapatkan informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO.

“Melalui JMO, semua informasi dan layanan BPJS Ketenagakerjaan dalam satu genggaman,” ujar Oki kepada sukabumiupdate.com pada Selasa (23/4/2024).

Baca Juga: BPJS Sosialisasi Perlindungan Pekerja Anak, Magang dan Kerja Praktik SMK se-Kabupaten Sukabumi

Adapun saldo JHT pada setiap peserta akan berbeda-beda tergantung dari besaran gaji dan periode kepesertaannya.

Selain itu, Oki menyebut peserta dapat mengetahui cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan, serta mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan secara langsung.

“Jadi, peserta terlebih dahulu perlu mendownload aplikasi JMO, membuat akun dan melakukan login,” kata dia.

Mengutip laman BPJS Ketenagakerjaan, berikut caranya:

- Buka aplikasi JMO, Pilih menu Jaminan Hari Tua, Pada halaman Jaminan Hari Tua, klik menu Cek Saldo, Pilih KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) yang ingin ditampilkan.

- Setelah itu, saldo JHT akan ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan, misalnya seperti status kepesertaan, segmen peserta, perusahaan tempat bekerja, iuran terakhir, hingga program yang diikuti.

- Lalu cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan dapat dibuka melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id lalh masukkan alamat email serta kata sandi yang terdaftar.

Apabila tidak terdaftar,

- Klik Buat Akun Baru
- Ceklis reCAPTCHA Saya bukan robot, lalu Login
- Untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan, pilih Lihat Saldo JHT dan Saldo JHT akan terlihat.

Adapun pengecekan saldo secara langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan:

- Peserta BPJS dapat mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa kartu.

- Temui petugas dan minta untuk melakukan pengecekan saldo dengan menunjukkan kartu peserta. Petugas akan membantu mengecek saldo dan memberitahukan jumlah saldo kepada peserta.

Itulah cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dilakukan secara online maupun offline. Cara ini bisa dimanfaatkan peserta untuk merencanakan penggunaan dana JHT di masa depan. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)