SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menyerahkan hibah untuk 123 lembaga keagamaan dan sosial binaan Dinas Sosial dan Bagian Kesra Sekretariat Daerah. Secara simbolis bantuan diserahkan Penjabat Wali Kota Kusmana Hartadji kepada perwakilan penerima pada 3 April 2024 di Balai Kota.
Kusmana mengatakan bantuan ini bentuk dukungan Pemkot Sukabumi agar setiap organisasi bisa melaksanakan program dan kegiatan mereka. Kusmana pun mengingatkan kepada lembaga yang menerima hibah agar memanfaatkan bantuan sesuai dengan ajuan serta tertib administrasi dalam pelaporan penggunaan dana hibah.
Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi Fajar Rajasa mengatakan bahwa penyaluran bantuan hibah dan sosial yang merupakan kegiatan rutin tersebut, kali ini disalurkan kepada 34 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan organisasi sosial dengan total anggaran bantuan mencapai kurang lebih Rp 580 juta.
Baca Juga: Sering Dipakai untuk Bansos, Penjelasan Dinsos Kota Sukabumi Soal DTKS
Kemudian Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Herman Permana menyampaikan bahwa bantuan yang dikelola oleh pihaknya diserahkan kepada 89 lembaga keagamaan dengan total anggaran sebesar Rp 3.980.685.370.
“Ada 89 lembaga keagamaan seperti DKM, pondok pesantren, dan lainnya. Mudah-mudahan penerima hibah bisa menggunakannya sesuai peruntukkan yang dicantumkan dalam ajuan dan setelah memanfaatkan hibah agar segera menyusun laporan dan menyerahkannya kepada Penjabat Wali Kota melalui Bagian Kesra," kata Herman. (ADV)
Sumber: Website Pemkot Sukabumi