SUKABUMIUPDATE.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menerima kunjungan exit meeting BPK RI perwakilan Jawa Barat atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 yang bertempat di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi pada Rabu, 3 April 2024.
"Terima kasih kepada Tim Inspektorat Provinsi Jawa Barat yang telah melakukan pengawasan bantuan keuangan dan penyelenggaraan urusan Pemda yang merupakan bantuan keuangan untuk membantu pelaksanaan urusan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah Kota Sukabumi," ujar Kusmana. "Baik dalam bentuk belanja Program serta Kegiatan pada OPD dengan memperhatikan kesenjangam Fiskal dan peruntukan serta penggunaannya."
Adapun bantuan keuangan bersumber dari Provinsi Jawa Barat untuk membiayai 14 kegiatan yang dilaksanakan oleh 9 OPD. Lalu penyelenggaraan urusan Pemda yang dilaksanakan di Pemerintah Daerah Kota Sukabumi ada 6 pelayanan dasar wajib, di antaranya Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Permukiman Rakyat, Penyelenggaraan layanan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibun Linmas), dan sosial.
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Terima 8 Aduan Lewat E-Lapor Selama Maret 2024
"Terkait hasil pengawasan tersebut yang dituangkan dalam naskah hasil pengawasan (NHP) akan kami tindak lanjuti untuk dijadikan bahan perbaikan supaya Kota Sukabumi lebih baik lagi menuju Kota Sukabumi bahagia lahir dan batin," terangnya.
Ditambahkan Kusmana, "Kami mohon maaf selama pengawasan ada kekurangan dalam penyampaian dokumen yang diperlukan serta mohon maaf apabila pelayanan kami ada yang kurang, semoga hasil pengawasan yang disampaikan Inspektorat Provinsi Jawa Barat dapat mendukung percepatan dan penguatan pembangunan Pemda dalam bingkai integritas dan akuntabilitas. (ADV)
Sumber: Website KDP Kota Sukabumi