SUKABUMIUPDATE.com - Hingga 21 Maret 2024, Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Sukabumi mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2024 sudah mencapai Rp 96.236.338.263 atau Rp96 Miliar (13,78 persen) dari target sebesar Rp698.619.461.122 atau Rp698 Miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri melalui Bendahara Pengeluaran Bapenda Tantan A. Mutawali
Capaian PAD itu, kata Tantan, didapatkan diantaranya dari pajak daerah yang mencapai Rp50.993.352.423 atau Rp50 Miliar (17,04 persen) dari target Rp299.197.000.000 atau Rp 299 Miliar.
Baca Juga: Gebrakan Kepala Bapenda Sukabumi Baru, Taat Bayar Pajak Dapat Hadiah Umrah
Dari 7 jenis pajak daerah yang dikelola oleh Bapenda Kabupaten Sukabumi, capaian PAD paling besar dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yakni sebesar Rp21.574.519.420 atau Rp21 Miliar dan pajak Air Tanah yakni sebesar Rp11.967.344.516 atau Rp11 Miliar. Adapun jenis pajak yang sudah mencapai target 100 persen adalah pajak sarang burung walet sebesar Rp7,5 Juta.
"Sedangkan capaian retribusi daerah baru mencapai Rp42.359.693.728 atau Rp42 Miliar (11,87 persen) dari target Rp356.883.422.846 atau Rp356 miliar," kata dia.
Kemudian dari PAD lain-lain yang sah baru sekitar Rp2.882.826.992 atau Rp2,8 Miliar (9,30 persen) dari target Rp30.981.738.276 atau Rp30 Miliar.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan besaran pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2024sebesar Rp698 Miliar atau meningkat sebesar 4,56 persen dari target PAD tahun 2023 yang sekitar Rp668 miliar.
Untuk merealisasikannya, Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri terus melakukan langkah-langkah strategis untuk memotivasi masyarakat agar taat membayar pajak dan retribusi daerah.
Selain melakukan intensifikasi dan ektensifikasi, pria yang akrab disapa Bima itu langsung membuat terobosan baru.
“Ke depan kita akan launching Gebyar Sipenyu atau Gerakan Bayar dan Sadar Retribusi dan Pajak Edisi Nyabet Untung. Program ini sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang telah taat membayar pajak dan retribusi,” kata Bima usai memimpin rapat di Aula Kantor Bapenda Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (14/3/2024).
Diakui Bima, tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak saat ini memang relatif rendah, sehingga dirinya akan melakukan langkah dan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait hal itu.
“Ke depan orang yang patuh membayar pajak di awal tahun dan patuh membayar retribusi, akan diberi hadiah berupa umrah ke tanah suci. Hadiah lainnya juga kita siapkan berupa sepeda motor, kulkas, sepeda, mesin cuci, dan banyak hadiah lainnya. Semua itu akan diundi dan diberikan di momen Hari Jadi Kabupaten Sukabumi mendatang,” jelasnya.
Selain itu, Bima juga akan melakukan penyepadanan antara nomor objek pajak dengan nomor induk kependudukan. Sehingga data yang dihasilkan akan realistis.
“Nanti melalui NIK wajib pajak, bisa kelihatan ada berapa objek pajak yang dimiliki oleh seseorang,” ujarnya.
Bima optimis, langkah yang dirilisnya akan mampu meningkatkan pajak daerah untuk mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
“Kami akan segera melakukan rapat terbatas bersama dinas intansi lain untuk menggali potensi dan sumber pendapatan lainnya. Kami akan mengundang DPMPTSP, DPMD, Dinas Pariwisata, Disdukcapil, Disdagin, DKUKM, Diskominfo, BPS, PHRI, dan asosiasi pengusaha, untuk melakukan pendataan potensi dan memberikan pemahaman bersama,” tandasnya. (ADV)