Sampai 5 April 2024! Penukaran Uang Baru Maksimal Rp 4 Juta, Begini Caranya

Sabtu 16 Maret 2024, 14:14 WIB
(Foto Ilustrasi) BI mulai melayani penukaran uang baru per Jumat, 15 Maret 2024 sampai 5 April 2024. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) BI mulai melayani penukaran uang baru per Jumat, 15 Maret 2024 sampai 5 April 2024. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang Idul Fitri, Bank Indonesia (BI) mulai melayani penukaran uang baru per Jumat, 15 Maret 2024 sampai 5 April 2024. Masyarakat boleh menukarkan uang maksimal Rp 4 juta. Mulai pecahan Rp 1.000 sampai Rp 50.000.

Mengutip laporan berita tempo.co, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan penukaran uang dapat dilakukan setelah pendaftaran melalui laman pintar.bi.go.id. Laman ini khusus untuk melayani pemesanan dan penukaran uang rupiah.

"Nanti data nama bank dan lokasinya dapat dilihat di Pintar," katanya di Kantor BI, Jumat.

Selain berkolaborasi dengan perbankan, BI juga membuka layanan penukaran uang secara mandiri di 449 titik. Pertama, BI akan menggelar kegiatan reguler di tempat-tempat keramaian, retail atau pasar dan wholesale. Kemudian, meliputi tempat-tempat keramaian lainnya.

"Kami juga akan mengadakan kegiatan bersama, BI dan perbankan di Istora Senayan, pada tanggal 28 sampai dengan 31 Maret di Istora Senayan. Masyarakat bisa memilih melalui (laman) Pintar, maupun go-show. Kami akan layani masyarakat yang hadir," kata Marlison.

Baca Juga: Rp 197,6 Triliun, BI Siapkan Penukaran Uang untuk Ramadhan dan Idul Fitri

Untuk melakukan pemesanan penukaran uang rupiah, masyarakat perlu mengakses laman Pintar terlebih dahulu. BI juga menghadirkan kemudahan akses melalui pindaian kode QR yang akan disebar nantinya. Kode ini akan membawa pengguna masuk ke laman Pintar.

"Tahun ini, kami juga melakukan pengembangan (penukaran) dengan menggunakan QR Code (buat yang) belum sempat membuka aplikasi Pintar. Nanti disebar QR Code-nya, tinggal mengunduh di QR Code tersebut," tutur Marlison.

Untuk mendaftarkan pemesanan, masyarakat harus mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK yang telah digunakan untuk pemesanan penukaran dengan status menunggu pelaksanaan penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk pemesanan hingga melewati hari penukaran. Berikut langkahnya:

1. Setelah masuk ke laman Pintar, pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" dan pilih provinsi lokasi. Kemudian, klik "Lihat Lokasi" untuk merinci titik penukaran.

2. Laman Pintar akan menampilkan lokasi kas keliling yang dapat dipilih dalam bentuk tabel. Setelah menentukan lokasi yang diinginkan, masyarakat diminta memilih jam operasional yang tersedia. Klik "Pilih" pada lokasi kas keliling yang diinginkan.

3. Kemudian, lanjut untuk mengisi data pemesanan meliputi NIK, nama, nomor telepon dan email. Klik "Lanjutkan" untuk memilih pecahan uang yang akan ditukarkan sesuai kebutuhan, dengan maksimal penukaran senilai Rp 4 juta.

4. Setelah itu, masyarakat dapat memilih "0" atau klik panah bawah jika tidak ingin menukarkan pecahan tertentu. Lalu, bisa juga meng-klik panah atas apabila ingin menukar pecahan sesuai jumlah lembar yang telah ditetapkan.

5. Jika ingin memesan penukaran uang Rp 75 ribu, bisa diisi dalam laman ini. Namun jika tidak, masyarakat bisa meng-klik "0".

6. Untuk mengakhiri pemesanan, klik captcha dan ikuti instruksi yang diberikan. Centang boks pernyataan bahwa data yang diisi adalah benar. Terakhir, klik "Pesan" untuk mengonfirmasi pemesanan penukaran uang.

7. Setelah pemesanan berhasil, BI akan mengirimkan bukti pemesanan penukaran melalui email yang telah didaftarkan. Selain itu, pemesan juga dapat mengunduh bukti pemesanan secara langsung melalui laman Pintar setelah selesai mengisi data. Pemesanan penukaran uang rupiah hanya dapat dilakukan selama kuota penukaran pada laman Pintar masih tersedia.

8. Setelah mendapatkan bukti pemesanan, masyarakat dapat menukarkan uang sesuai waktu dan lokasi yang tertera. Penukar wajib membawa bukti pemesanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling dalam bentuk digital atau bukti cetak yang telah disertai kode QR.

9. Sebelum menukarkan uang rupiah, masyarakat harus memilah dan mengemas uang yang akan ditukarkan. Caranya, uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, kemudian disusun searah. BI juga menegaskan bahwa uang rupiah tidak boleh dikemas menggunakan selotip, perekat lakban atau staples.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).