Sampai 5 April 2024! Penukaran Uang Baru Maksimal Rp 4 Juta, Begini Caranya

Sabtu 16 Maret 2024, 14:14 WIB
(Foto Ilustrasi) BI mulai melayani penukaran uang baru per Jumat, 15 Maret 2024 sampai 5 April 2024. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) BI mulai melayani penukaran uang baru per Jumat, 15 Maret 2024 sampai 5 April 2024. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang Idul Fitri, Bank Indonesia (BI) mulai melayani penukaran uang baru per Jumat, 15 Maret 2024 sampai 5 April 2024. Masyarakat boleh menukarkan uang maksimal Rp 4 juta. Mulai pecahan Rp 1.000 sampai Rp 50.000.

Mengutip laporan berita tempo.co, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan penukaran uang dapat dilakukan setelah pendaftaran melalui laman pintar.bi.go.id. Laman ini khusus untuk melayani pemesanan dan penukaran uang rupiah.

"Nanti data nama bank dan lokasinya dapat dilihat di Pintar," katanya di Kantor BI, Jumat.

Selain berkolaborasi dengan perbankan, BI juga membuka layanan penukaran uang secara mandiri di 449 titik. Pertama, BI akan menggelar kegiatan reguler di tempat-tempat keramaian, retail atau pasar dan wholesale. Kemudian, meliputi tempat-tempat keramaian lainnya.

"Kami juga akan mengadakan kegiatan bersama, BI dan perbankan di Istora Senayan, pada tanggal 28 sampai dengan 31 Maret di Istora Senayan. Masyarakat bisa memilih melalui (laman) Pintar, maupun go-show. Kami akan layani masyarakat yang hadir," kata Marlison.

Baca Juga: Rp 197,6 Triliun, BI Siapkan Penukaran Uang untuk Ramadhan dan Idul Fitri

Untuk melakukan pemesanan penukaran uang rupiah, masyarakat perlu mengakses laman Pintar terlebih dahulu. BI juga menghadirkan kemudahan akses melalui pindaian kode QR yang akan disebar nantinya. Kode ini akan membawa pengguna masuk ke laman Pintar.

"Tahun ini, kami juga melakukan pengembangan (penukaran) dengan menggunakan QR Code (buat yang) belum sempat membuka aplikasi Pintar. Nanti disebar QR Code-nya, tinggal mengunduh di QR Code tersebut," tutur Marlison.

Untuk mendaftarkan pemesanan, masyarakat harus mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK yang telah digunakan untuk pemesanan penukaran dengan status menunggu pelaksanaan penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk pemesanan hingga melewati hari penukaran. Berikut langkahnya:

1. Setelah masuk ke laman Pintar, pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" dan pilih provinsi lokasi. Kemudian, klik "Lihat Lokasi" untuk merinci titik penukaran.

2. Laman Pintar akan menampilkan lokasi kas keliling yang dapat dipilih dalam bentuk tabel. Setelah menentukan lokasi yang diinginkan, masyarakat diminta memilih jam operasional yang tersedia. Klik "Pilih" pada lokasi kas keliling yang diinginkan.

3. Kemudian, lanjut untuk mengisi data pemesanan meliputi NIK, nama, nomor telepon dan email. Klik "Lanjutkan" untuk memilih pecahan uang yang akan ditukarkan sesuai kebutuhan, dengan maksimal penukaran senilai Rp 4 juta.

4. Setelah itu, masyarakat dapat memilih "0" atau klik panah bawah jika tidak ingin menukarkan pecahan tertentu. Lalu, bisa juga meng-klik panah atas apabila ingin menukar pecahan sesuai jumlah lembar yang telah ditetapkan.

5. Jika ingin memesan penukaran uang Rp 75 ribu, bisa diisi dalam laman ini. Namun jika tidak, masyarakat bisa meng-klik "0".

6. Untuk mengakhiri pemesanan, klik captcha dan ikuti instruksi yang diberikan. Centang boks pernyataan bahwa data yang diisi adalah benar. Terakhir, klik "Pesan" untuk mengonfirmasi pemesanan penukaran uang.

7. Setelah pemesanan berhasil, BI akan mengirimkan bukti pemesanan penukaran melalui email yang telah didaftarkan. Selain itu, pemesan juga dapat mengunduh bukti pemesanan secara langsung melalui laman Pintar setelah selesai mengisi data. Pemesanan penukaran uang rupiah hanya dapat dilakukan selama kuota penukaran pada laman Pintar masih tersedia.

8. Setelah mendapatkan bukti pemesanan, masyarakat dapat menukarkan uang sesuai waktu dan lokasi yang tertera. Penukar wajib membawa bukti pemesanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling dalam bentuk digital atau bukti cetak yang telah disertai kode QR.

9. Sebelum menukarkan uang rupiah, masyarakat harus memilah dan mengemas uang yang akan ditukarkan. Caranya, uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, kemudian disusun searah. BI juga menegaskan bahwa uang rupiah tidak boleh dikemas menggunakan selotip, perekat lakban atau staples.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim